News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahmad Sahroni Maafkan Indira dan Rena Usai Edit Wajahnya Melalui AI, Tempuh Jalur Damai dan Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni resmi mencabut laporan terhadap dua wanita yakni influencer bernama Indira Berliana dan pemilik akun media sosial Thread, Rena, yang mengedit wajahnya menggunakan Artificial Intelligence (AI), pada beberapa waktu lalu.
Senin, 6 April 2026 - 23:28 WIB
Ahmad Sahroni Maafkan Indira dan Rena Usai Edit Wajahnya Melalui AI, Tempuh Jalur Damai dan Cabut Laporan di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni resmi mencabut laporan terhadap dua wanita yakni influencer bernama Indira Berliana dan pemilik akun media sosial Thread, Rena, yang mengedit wajahnya menggunakan Artificial Intelligence (AI), pada beberapa waktu lalu.

Sahroni memilih memaafkan dan menempuh jalur damai melalui kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dalam hal ini, keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/6382/IX/2025/SPKT/ POLDA METRO JAYA dan Laporan: STTLP/B/6486/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA atas unggahan hoaks AI terhadap Sahroni pada bulan September 2025 lalu dan dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Jo. Pasal 32 UU ITE.

Kuasa Hukum Sahroni, Tina Amelia mengatakan bahwa kliennya telah memaafkan perbuatan kedua terlapor, sehingga terjadi kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan.

"Kami adalah kuasa hukum dari Bapak Ahmad Sahroni. Dalam hal ini, beliau adalah pelapor, dan kami untuk dan mewakili kepentingan beliau sebagai kuasa hukum, tentunya, alhamdulillah pada hari ini, 6 April 2026, sudah terjadi kesepakatan perdamaian dan juga pencabutan laporan gitu, atas kedua tersangka atau dua terlapor yang sudah kami laporkan pada bulan September 2025," kata Tina, di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Lebih lanjut, Tina menerangkan, pencabutan laporan ini merupakan kemurahan hati dari kliennya dan kedua terlapor juga memiliki itikad baik untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kesepakatan perdamaian dan juga pencabutan laporan pada siang hari ini merupakan kemurahan hati dari klien kami gitu ya. Tentunya setelah melalui diskusi panjang dan juga melihat itikad baik dari dua tersangka untuk tidak mengulangi, dan juga untuk alasan kemanusiaan, akhirnya dilakukan kesepakatan perdamaian dan juga pencabutan laporan,” jelas Tina.

Sementara itu, Tina menegaskan, pencabutan laporan dan kesepakatan damai ini bukan berarti Sahroni menormalisasi tindakan para terlapor yang mengedit wajah Sahroni dengan AI. Namun karena ada itikad baik dari kedua terlapor, maka kliennya memutuskan untuk melakukan kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan.

“Namun perlu kami garis bawahi tentunya, bahwa pencabutan laporan dan kesepakatan perdamaian ini bukan berarti bahwa kita menormalisasi, bukan berarti bahwa klien kami menormalisasi,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dimas Asep yang juga kuasa hukum Sahroni menegaskan, dalam hal ini pihaknya tidak menyelesaikan perkara dengan restorative justice. Sahroni memutuskan mencabut laporan dan surat pencabutan laporannya ditandatangani langsung.

“Ini adalah bukan Restorative Justice. Ini adalah pencabutan laporan di mana sebelum dilakukan pencabutan laporan, yaitu pada tadi kita sudah dimediasi oleh Polda Metro Jaya di bagian siber. Kemudian kita bersepakat, akhirnya kita putuskan pencabutan laporan. Di mana mohon izin bahwa pencabutan laporan itu ditandatangani langsung oleh Pak Ahmad Sahroni,“ jelasnya.

Kemudian Dimas menerangkan, dalam hal ini kedua terlapor juga telah bertemu dengan kliennya sebelum pencabutan laporan terjadi.

“Dari pihaknya terlapor Mbak Indira waktu kemarin, sebelum pencabutan kita sudah sempat berjumpa. Alhamdulillah langsung berjumpa langsung dengan Pak Ahmad Sahroni karena memang kebesaran hati beliau, dia langsung mau menerima dan diajak bertemu dengan Mbak Indira sekaligus calon suaminya ya waktu itu ya. Itu akhirnya kita berdiskusi dan ujungnya ya ini hari ini,” terangnya.

Sementara itu, usai pencabutan laporan, Indira dan Rena menyampaikan telah menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya terhadap Sahroni. Atas peristiwa ini dirinya juga menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi.

“Saya Indira dari pihak terlapor. Terima kasih untuk Bapak Sahroni sudah memaafkan, sudah menyelesaikan kasus ini. Dan saya mohon maaf sebelumnya atas kegaduhan yang pernah saya lakukan, yang sepertinya itu mendapatkan impact yang negatif kepada Bapak Sahroni. Dan untuk pembelajaran mohon untuk lebih bijak menggunakan AI, jangan membuat hoaks atau bikin misinformasi di kalangan sosial media,” ujar Indira.

“Saya sebagai terlapor atas nama Rena ingin mengucapkan terima kasih banyak ke Bapak Ahmad Sahroni dan juga permohonan maaf yang sangat tulus dengan sepenuh hati saya ingin mengucapkan permohonan maaf kepada Bapak Ahmad Sahroni. Saya telah mengakui kesalahan saya karena telah membuat kegaduhan ini dan merugikan Bapak Ahmad Sahroni. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” jelas Rena.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pengakuan keduanya melakukan edit foto Sahroni karena hanya ingin mengikuti tren dan Fear of Missing Out (FOMO).

“Tujuannya sih sebenarnya FOMO aja ya, cuman FOMO aja gitu. Awalnya kita FOMO menggunakan AI itu, template dari prom Gemini AI gitu. Kita ngikutin dari yang lagi trending. Karena kita content creator, jadi kita menggunakan itu sebagai untuk menambahkan engagement. Ya itu kesalahan yang kita buat,” ujar keduanya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.
Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur di Tanah Abang.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral