Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral
- Istimewa
Sebelumnya diberitakan, Korps Adhyaksa resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015.
Yang mengejutkan, salah satu nama yang ikut terseret adalah pengusaha kawakan Riza Chalid. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, memastikan penetapan ini bukan tanpa dasar. Penyidik, kata dia, telah mengantongi alat bukti yang cukup.
"Tim penyidik dari Kejaksaan Agung tindak pidana khusus telah menetapkan tujuh orang tersangka," ucapnya, Kamis, 9 April 2026.
Selain Riza Chalid, penyidik juga menetapkan sejumlah pihak lain, yakni BBG selaku Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina dan jabatan terakhir selaku Managing Director Pertamina Energy Service (PES); AGS selaku Head Of trading Pertamina Energy Services (2012-2014); MLY selaku Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd 92009-2015); NRD Crude Trading Manager PES; TFK selaku VP ISC PT Pertamina dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shiping; dan IRW selaku direktur perusahaan-perusahaan milik MRC.
Foe Peace Simbolon
Load more