News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Grup WhatsApp Mahasiswa FHUI, DPR: Jangan Ragu Tindak Tegas!

Kasus chat pelecehan mahasiswa FH UI viral, DPR desak kampus bertindak tegas sesuai aturan tanpa kompromi demi menjaga integritas.
Selasa, 14 April 2026 - 19:06 WIB
Erwin Beberkan Perkembangan Soal Kasus Pelecehan Seksual di UI: Akan Dilakukan Investigasi
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) di dalam grup WhatsApp menuai sorotan tajam. 

Aksi tersebut viral di media sosial dan memicu desakan masyarakat agar kampus tidak setengah hati menjatuhkan sanksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menegaskan, aturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus sebenarnya sudah jelas dan tidak bisa ditawar.

“Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, mekanisme dan sanksi sudah diatur secara jelas. Saya tidak dalam posisi menghakimi, karena semuanya harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Lalu saat dimintai keterangan, Selasa (14/4/2026). 

Ia mengingatkan, kampus tidak boleh ragu mengambil langkah tegas meskipun pelaku masih berstatus mahasiswa. 

Menurutnya, menjaga lingkungan akademik tetap aman jauh lebih penting dibanding mempertimbangkan nasib individu pelaku.

“Terkait soal sayang atau tidak ketika mahasiswa sudah kuliah tetapi harus dikeluarkan, tentu kita semua menyayangkan. Namun, menjaga keamanan dan integritas lingkungan kampus jauh lebih penting. Sehingga setiap pelanggaran tetap harus ditindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas publik setelah viral di media sosial. 

Diduga ada sebuah grup chat berisikan mahasiswa FH UI yang berniat untuk melakukan pelecehan terhadap mahasiswi bahkan dosen di kampus tersebut.

Kasus ini pertama kali mencuat pada Minggu, 12 April 2026, ketika sebuah akun anonim di platform X bernama @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup chat.

Grup chat tersebut diduga melibatkan mahasiswa FH UI dan memuat konten bernuansa pelecehan seksual, termasuk komentar tidak pantas terhadap perempuan yang disampaikan dalam bentuk candaan. 

Unggahan ini menjadi titik awal terbongkarnya dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya terjadi di ruang privat. 

Setelah diunggah ke media sosial, tangkapan layar grup chat tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi viral. 

Banyak pengguna media sosial mengecam isi percakapan yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual dan objektifikasi perempuan.

Komentar-komentar dalam grup tersebut dianggap tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mencerminkan sikap yang merendahkan perempuan. 

Dalam waktu singkat, kasus ini menarik perhatian jutaan warganet dan memicu gelombang kritik terhadap perilaku yang dinilai tidak mencerminkan nilai akademik.

Seiring berkembangnya kasus, muncul informasi bahwa sejumlah anggota dalam grup chat pelecehan seksual tersebut merupakan bagian dari organisasi kemahasiswaan di FH UI. 

Bahkan, beberapa di antaranya disebut sebagai pengurus dan ketua angkatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta ini memperbesar sorotan publik karena para terduga pelaku dianggap memiliki tanggung jawab moral lebih besar sebagai representasi mahasiswa. 

Keterlibatan mereka dalam dugaan pelecehan seksual dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap etika dan nilai pendidikan. (rpi/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wajib Halal Oktober 2026: Syarat, Jalur Pendaftaran, dan Cara Mengajukan Sertifikat

Wajib Halal Oktober 2026: Syarat, Jalur Pendaftaran, dan Cara Mengajukan Sertifikat

Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal memasuki tahap berikutnya dengan cakupan sejumlah kategori produk, termasuk makanan dan minuman bagi usaha 
Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Kilang LPG Cilamaya di Karawang mulai beroperasi dengan kapasitas 52.800 ton per tahun. Simak potensi produksi dan dampaknya terhadap ketergantungan impor LPG
Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersiap menggelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Bandar Lampung pada 26 Oktober hingga 1
BREAKING
NEWS
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Di tengah tuntutan dunia usaha yang semakin dinamis, kemampuan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase—kini menjadi skill krusial bagi para profesional hukum. 
Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Pembelajaran luar kelas membantu siswa mengenal kesiapsiagaan bencana, mengasah keterampilan praktis, dan membangun kerja sama melalui pengalaman langsung

Trending

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersiap menggelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Bandar Lampung pada 26 Oktober hingga 1
iPhone 18 Pro Harganya Tembus Rp58 Juta dan Bikin Melongo, Sebanding dengan UMR Jakarta?

iPhone 18 Pro Harganya Tembus Rp58 Juta dan Bikin Melongo, Sebanding dengan UMR Jakarta?

iPhone 18 Pro Series resmi dijual di Indonesia pada 16 Oktober 2026. Harga mulai Rp27,49 juta, setara hampir lima kali UMP Jakarta 2026. Worth it untuk konten
Bursa Transfer AC Milan: Bikin Rossoneri Gigit Jari, Wonderkid yang Gagal Dibeli Malah Kian Bersinar dan Harganya Melambung di Eropa

Bursa Transfer AC Milan: Bikin Rossoneri Gigit Jari, Wonderkid yang Gagal Dibeli Malah Kian Bersinar dan Harganya Melambung di Eropa

AC Milan bakal menyesal usai gagal merekrut Issa Doumbia pada bursa transfer musim panas lalu. Gelandang muda itu kini menjadi sorotan bersama Sporting CP.
Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Pembelajaran luar kelas membantu siswa mengenal kesiapsiagaan bencana, mengasah keterampilan praktis, dan membangun kerja sama melalui pengalaman langsung
Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Masa depan Christian Comotto di AC Milan menjadi perhatian jelang bursa transfer Januari. Minimnya menit bermain membuat sang wonderkid berpotensi angkat kaki.
Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Kilang LPG Cilamaya di Karawang mulai beroperasi dengan kapasitas 52.800 ton per tahun. Simak potensi produksi dan dampaknya terhadap ketergantungan impor LPG
Selengkapnya

Viral