News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rencana Batasan Tar dan Nikotin, GAPPRI: Bertolak Belakang dengan Visi Presiden

Pemerintah dalam hal ini Kemenko PMK hendak mengatur batasan kadar tar dan nikotin. Selain itu Kemenkes sedang menyusun Rancangan Keputusan Menkes tentang Bahan
Rabu, 15 April 2026 - 22:33 WIB
Ilustrasi Tembakau
Sumber :
  • Antara

GAPPRI juga menyoroti pengaturan bahan tambahan yang dilarang pada produk tembakau. Rancangan peraturan tersebut melarang penggunaan hampir seluruh bahan tambahan, termasuk yang berkategori food grade.

Menurut Henry Najoan, selama ini, bahan tambahan digunakan untuk meningkatkan cita rasa dan karakter produk, termasuk cooling agent seperti mentol, gula, dan bahan lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila larangan ini diberlakukan, industri rokok legal tidak akan dapat memenuhi ketentuan baru tersebut, sehingga berpotensi menghentikan operasionalnya. 

"Di sisi lain, kondisi ini dapat memicu peningkatan peredaran rokok ilegal, sehingga tujuan awal regulasi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak akan tercapai," terang Henry Najoan.

Henry Najoan menegaskan, rencana pengaturan batasan Tar, Nikotin dan larangan bahan tambahan lain, jika diimplementasikan, bertolak belakang dengan visi presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen melindungi industri nasional.

Henry Najoan mengingatkan, pemerintah sampai saat ini menggantungkan sumber cukai hasil tembakau (CHT) yang saban tahun berkontribusi 200 triliun rupiah, dan menyerap 6 juta tenaga kerja, sehingga kebijakan harus diseimbangkan dengan kepentingan ekonomi nasional di sektor hasil tembakau. 

Henry Najoan juga mengingatkan, keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan yang ditetapkan pada 5 Oktober 1999. Kala itu, pelaku usaha diwajibkan memproduksi tembakau dengan kadar maksimal nikotin 1,5 mg dan tar 20 mg per gram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aturan tersebut terbukti mustahil diterapkan oleh pelaku industri kretek nasional karena bertabrakan dengan kondisi riil di masyarakat," ujar Henry Najoan.

Karena itu, GAPPRI yang menaungi pelaku usaha kretek nasional golongan I, II, dan III yang 70% pasar nasional berharap, Pemerintah lebih bijak merumuskan kebijakan, terlebih di tengah kondisi global yang tidak pasti akibat perang Iran-Amerika yang belum berakhir, yang berimbas pada kelangsungan industri dalam negeri, termasuk industri kretek nasional. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Jual Beli Jabatan, Pemkab Bandung Barat Bentuk Satgas Berbenah Libatkan Polisi dan Kejaksaan

Cegah Jual Beli Jabatan, Pemkab Bandung Barat Bentuk Satgas Berbenah Libatkan Polisi dan Kejaksaan

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, pembentukan satgas merupakan upaya preventif agar kasus jual beli jabatan tidak ada lagi ke depannya.
Zulkifli Hasan Sebut Anggaran Kipas Angin KDKMP Rp1,8 Triliun akan Diverifikasi BPK

Zulkifli Hasan Sebut Anggaran Kipas Angin KDKMP Rp1,8 Triliun akan Diverifikasi BPK

Anggaran kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp1,8 triliun akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ranking 12 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 29 Juli 2026: Libra Nomor 1, Pisces dan Leo Bikin Iri

Ranking 12 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 29 Juli 2026: Libra Nomor 1, Pisces dan Leo Bikin Iri

Ranking 12 zodiak paling beruntung soal cinta besok 29 Juli 2026. Simak urutan lengkap zodiak paling hoki dalam urusan asmara.
DPR Peringatkan Polda Metro, Lambat Ungkap Kematian Sutrimo Bisa Picu Spekulasi Liar

DPR Peringatkan Polda Metro, Lambat Ungkap Kematian Sutrimo Bisa Picu Spekulasi Liar

Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan penyelidikan atas meninggalnya Sutrimo.
JPU KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Jual Beli Gas

JPU KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk periode 2008–2017 Hendi Prio Santoso dengan pidana
Ratusan Petani di Luwu Timur Tolak Pengosongan Lahan Dusun Laoli untuk Kawasan Industri IHIP

Ratusan Petani di Luwu Timur Tolak Pengosongan Lahan Dusun Laoli untuk Kawasan Industri IHIP

Ratusan petani bersama anggota keluarga mereka berkumpul di lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Selasa (28/7) siang menyusul rencana Pemkab Luwu

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Dedi Mulyadi mendatangi langsung Mapolres Purwakarta pada Senin (27/7/2026) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 29 Juli 2026: Ada yang dapat kesempatan besar bersamaan dengan kabar baik.
Kejagung Kantongi Bukti Percakapan Lodewyk Pusung dan Istri Terkait Keterlibatan Korupsi MBG

Kejagung Kantongi Bukti Percakapan Lodewyk Pusung dan Istri Terkait Keterlibatan Korupsi MBG

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut mengamankan barang bukti chat atau percakapan antara mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dengan istrinya. Percakapan tersbeut berisikan terkait peran Lodewyk dalam dugaan kasus korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
Selengkapnya

Viral