News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rencana Batasan Tar dan Nikotin, GAPPRI: Bertolak Belakang dengan Visi Presiden

Pemerintah dalam hal ini Kemenko PMK hendak mengatur batasan kadar tar dan nikotin. Selain itu Kemenkes sedang menyusun Rancangan Keputusan Menkes tentang Bahan
Rabu, 15 April 2026 - 22:33 WIB
Ilustrasi Tembakau
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) hendak mengatur batasan kadar tar dan nikotin. Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun Rancangan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Bahan Tambahan yang dilarang dalam Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Merespon hal itu, Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menolak rencana pemerintah yang hendak mengatur batasan kadar nikotin, tar dan larangan bahan tambahan pada produk hasil tembakau. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan, berpandangan, rencana kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan karakteristik bahan baku lokal, sehingga berpotensi mematikan kelangsungan mata rantai pasok Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional. 

Henry Najoan menegaskan, penolakan ini didasarkan pada fakta lapangan mengenai kekhasan bahan baku sebagai ciri khas rokok kretek yang tidak dimiliki negara lain. 

"Bahan baku utama produk kami adalah tembakau dan cengkeh dalam negeri  seperti tembakau Temanggung, yang secara alami memiliki kadar nikotin relatif tinggi. Sebagai gambaran, rata-rata satu gram tembakau Temanggung mengandung 30 mg hingga 80 mg nikotin. Jika nanti batasan yang ditetapkan berada jauh di bawah angka tersebut, kami akan sangat kesulitan memenuhi standar itu,” ujar Henry Najoan di Jakarta, Rabu (15/04/2026).

Rencana pengaturan itu juga akan mengancam komoditas cengkeh. Sebagai komponen utama kretek, cengkeh merupakan penyumbang kadar tar yang signifikan. Membatasi kadar tar sama saja dengan memangkas penggunaan cengkeh dalam rokok. 

"Kebijakan ini dinilai akan merusak cita rasa khas kretek sebagai wujud kearifan lokal (local wisdom) yang selama ini telah diterima pasar, sekaligus menghancurkan mata pencaharian ribuan petani cengkeh," kata Henry Najoan.

Henry Najoan mengingatkan, sebenarnya Indonesia telah memiliki standardisasi pengukuran kadar Nikotin dan Tar melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN). 

Perumusan SNI, bahkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, produsen, konsumen, dan para pakar, sehingga memiliki legitimasi yang kuat. 

"SNI 8676:2019 tentang Rokok Kretek telah mengakomodasi karakteristik cengkeh dan tembakau lokal. Jika batasan baru lebih ketat dari SNI Kretek, maka standar nasional yang ada, menjadi tidak relevan. Sudah seyogyanya standar tersebut yang dijadikan rujukan," harap Henry Najoan.

GAPPRI juga menyoroti pengaturan bahan tambahan yang dilarang pada produk tembakau. Rancangan peraturan tersebut melarang penggunaan hampir seluruh bahan tambahan, termasuk yang berkategori food grade.

Menurut Henry Najoan, selama ini, bahan tambahan digunakan untuk meningkatkan cita rasa dan karakter produk, termasuk cooling agent seperti mentol, gula, dan bahan lainnya. 

Apabila larangan ini diberlakukan, industri rokok legal tidak akan dapat memenuhi ketentuan baru tersebut, sehingga berpotensi menghentikan operasionalnya. 

"Di sisi lain, kondisi ini dapat memicu peningkatan peredaran rokok ilegal, sehingga tujuan awal regulasi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak akan tercapai," terang Henry Najoan.

Henry Najoan menegaskan, rencana pengaturan batasan Tar, Nikotin dan larangan bahan tambahan lain, jika diimplementasikan, bertolak belakang dengan visi presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen melindungi industri nasional.

Henry Najoan mengingatkan, pemerintah sampai saat ini menggantungkan sumber cukai hasil tembakau (CHT) yang saban tahun berkontribusi 200 triliun rupiah, dan menyerap 6 juta tenaga kerja, sehingga kebijakan harus diseimbangkan dengan kepentingan ekonomi nasional di sektor hasil tembakau. 

Henry Najoan juga mengingatkan, keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan yang ditetapkan pada 5 Oktober 1999. Kala itu, pelaku usaha diwajibkan memproduksi tembakau dengan kadar maksimal nikotin 1,5 mg dan tar 20 mg per gram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aturan tersebut terbukti mustahil diterapkan oleh pelaku industri kretek nasional karena bertabrakan dengan kondisi riil di masyarakat," ujar Henry Najoan.

Karena itu, GAPPRI yang menaungi pelaku usaha kretek nasional golongan I, II, dan III yang 70% pasar nasional berharap, Pemerintah lebih bijak merumuskan kebijakan, terlebih di tengah kondisi global yang tidak pasti akibat perang Iran-Amerika yang belum berakhir, yang berimbas pada kelangsungan industri dalam negeri, termasuk industri kretek nasional. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al Nassr Dihantam Krisis Keuangan hingga Utang 800 Juta Riyal, Cristiano Ronaldo Justru Rayu Bruno Fernandes Gabung Faris Najd

Al Nassr Dihantam Krisis Keuangan hingga Utang 800 Juta Riyal, Cristiano Ronaldo Justru Rayu Bruno Fernandes Gabung Faris Najd

Di tengah guncangan finansial yang mengancam stabilitas tim, rumor Ronaldo yang sedang merayu Bruno Fernandes untuk bergabung ke Al Nassr pun berembus kencang.
Pemkab Bekasi Siapkan Rp59,95 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 154 Desa

Pemkab Bekasi Siapkan Rp59,95 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 154 Desa

Guna memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,95 miliar. 
Update Ranking BWF Sektor Tunggal Putri: Belum Mampu Tembus 5 Besar Dunia, Putri KW Ditempel Ketat Ratchanok Intanon

Update Ranking BWF Sektor Tunggal Putri: Belum Mampu Tembus 5 Besar Dunia, Putri KW Ditempel Ketat Ratchanok Intanon

Update Ranking BWF Sektor Tunggal Putri dimana pebulu tangkis andalan Indonesia yakni Putri Kusuma Wardani masih belum mampu menembus peringkat 5 besar dunia.
Pasti Abaikan Hasil Laga Uji Coba TC Spanyol, Ini Misi Besar Hector Souto Bersama Timnas Futsal Indonesia

Pasti Abaikan Hasil Laga Uji Coba TC Spanyol, Ini Misi Besar Hector Souto Bersama Timnas Futsal Indonesia

Hector Souto menegaskan agenda tersebut menjadi langkah strategis untuk membawa level permainan Timnas Futsal Indonesia sejajar dengan tim-tim elite dunia sepulangnya dari TC di negara asalnya itu.
Fakta Rekam Jejak Zinedine Zidane: Raja Liga Champions dan Kini Pimpin Timnas Prancis

Fakta Rekam Jejak Zinedine Zidane: Raja Liga Champions dan Kini Pimpin Timnas Prancis

Zinedine Zidane resmi menjadi pelatih Timnas Prancis menggantikan Didier Deschamps. Simak rekam jejak, filosofi kepelatihan, prestasi, hingga misi besarnya bersama Les Bleus
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Laporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial, Minta Video dan Transkrip Sidang

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Laporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial, Minta Video dan Transkrip Sidang

Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, melakukan audiensi bersama Tim 6 Pemeriksa Komisi Yudisial (KY), Selasa (28/7). Dalam pertemuan itu,

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Ketajaman striker muda Timnas Indonesia, Mitchell Baker bakal menghadirkan "sakit kepala hebat" dan ancaman nyata bagi pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Dedi Mulyadi mendatangi langsung Mapolres Purwakarta pada Senin (27/7/2026) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 29 Juli 2026: Ada yang dapat kesempatan besar bersamaan dengan kabar baik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juli 2026: Aquarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juli 2026: Aquarius Panen Proyek Emas

Pada Rabu, 29 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan menikmati perkembangan positif dalam kondisi finansial. Siapa saja mereka yang bakal bercuan deras?
Selengkapnya

Viral