News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku

Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang melibatkan belasan terduga pelaku menuai sorotan tajam. 
Kamis, 16 April 2026 - 03:25 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang melibatkan belasan terduga pelaku menuai sorotan tajam. 

DPR mendesak aparat penegak hukum tidak main-main dalam mengusut kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menegaskan, kasus ini menjadi alarm serius bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sudah berada di titik mengkhawatirkan.

“Ini sudah menjadi catatan penting dan sangat-sangat mengkhawatirkan. Tidak boleh ada kekerasan oleh siapapun, kepada siapapun, dan atas nama apapun,” ucap Maman, Rabu (15/4). 

Ia menyoroti ironi di balik peristiwa ini. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman justru tercoreng oleh tindakan yang mencederai martabat manusia.

“Apalagi korbannya adalah seorang mahasiswi di institusi yang sangat terhormat,” ujarnya.

Lebih jauh, Maman menekankan agar kasus ini diusut secara transparan, terlebih dengan adanya 16 orang yang diduga terlibat. 

Ia mengingatkan agar aparat tidak mengendurkan proses hukum karena tekanan atau relasi tertentu.

“Pihak berwajib tidak boleh sungkan dalam memproses hukum para pelaku. Kita harus menunjukkan kegeraman dan komitmen kolektif untuk menyatakan stop kekerasan seksual,” tegas Maman.

Ia juga memberi peringatan keras agar tidak ada praktik “main mata” dalam penanganan kasus ini.

“Hukum harus tegak lurus tanpa melihat latar belakang sosial pelaku,” tegasnya.

Maman menilai, maraknya kasus serupa menunjukkan pentingnya pembenahan serius di lingkungan pendidikan, mulai dari kampus hingga sekolah dan pesantren.

Selain itu, ia mendorong para korban untuk berani melapor dan tidak takut menyuarakan apa yang dialami.

Menurutnya, dukungan terhadap korban harus diperkuat agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas publik setelah viral di media sosial. 

Diduga ada sebuah grup chat berisikan mahasiswa FH UI yang berniat untuk melakukan pelecehan terhadap mahasiswi bahkan dosen di kampus tersebut.

Kasus ini pertama kali mencuat pada Minggu, 12 April 2026, ketika sebuah akun anonim di platform X bernama @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup chat.

Grup chat tersebut diduga melibatkan mahasiswa FH UI dan memuat konten bernuansa pelecehan seksual, termasuk komentar tidak pantas terhadap perempuan yang disampaikan dalam bentuk candaan. 

Unggahan ini menjadi titik awal terbongkarnya dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya terjadi di ruang privat. 

Setelah diunggah ke media sosial, tangkapan layar grup chat tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi viral. 

Banyak pengguna media sosial mengecam isi percakapan yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual dan objektifikasi perempuan.

Komentar-komentar dalam grup tersebut dianggap tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mencerminkan sikap yang merendahkan perempuan. 

Dalam waktu singkat, kasus ini menarik perhatian jutaan warganet dan memicu gelombang kritik terhadap perilaku yang dinilai tidak mencerminkan nilai akademik.

Seiring berkembangnya kasus, muncul informasi bahwa sejumlah anggota dalam grup chat pelecehan seksual tersebut merupakan bagian dari organisasi kemahasiswaan di FH UI. 

Bahkan, beberapa di antaranya disebut sebagai pengurus dan ketua angkatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta ini memperbesar sorotan publik karena para terduga pelaku dianggap memiliki tanggung jawab moral lebih besar sebagai representasi mahasiswa. 

Keterlibatan mereka dalam dugaan pelecehan seksual dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap etika dan nilai pendidikan. (rpi/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bisnis Gelap Sindikat Live Streaming Pornografi Dibongkar Polres Indramayu, Remaja di Bawah Umur Jadi Korban

Bisnis Gelap Sindikat Live Streaming Pornografi Dibongkar Polres Indramayu, Remaja di Bawah Umur Jadi Korban

Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur yang dikaitkan dengan pelanggaran Undang-Undang Pornografi. 
Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kunang Bantah Aliran Dana ke Ono Surono, Tapi Subangsih ke Partai PDIP

Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kunang Bantah Aliran Dana ke Ono Surono, Tapi Subangsih ke Partai PDIP

Bupati nonaktif Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, jadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan korupsi dengan terdakwa Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026 Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Malaysia di Piala AFF U-17 2026 pada Kamis (16/4/2026) malam ini WIB. Skuad Garuda Asia berupaya untuk memperebutkan tiket lolos ke semifinal.
Pelaporan Terhadap Mantan Wapres Jusuf Kalla Dinilai Berlebihan, GMKI: Berpotensi Memperkeruh Situasi

Pelaporan Terhadap Mantan Wapres Jusuf Kalla Dinilai Berlebihan, GMKI: Berpotensi Memperkeruh Situasi

Pelaporan terhadap mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang belakangan menjadi sorotan publik, menuai beragam respons
16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diskors, Dilarang Masuk Kampus

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diskors, Dilarang Masuk Kampus

Langkah ini ditempuh untuk menjaga independensi proses pemeriksaan sekaligus memberi perlindungan bagi semua pihak yang berkaitan dengan perkara.
Rekrutmen 35 Ribu Pegawai Koperasi dan Kampung Nelayan Dibuka, Zulhas: Tak Ada Jalur ‘Ordal’

Rekrutmen 35 Ribu Pegawai Koperasi dan Kampung Nelayan Dibuka, Zulhas: Tak Ada Jalur ‘Ordal’

Selain kompetensi, faktor domisili juga menjadi pertimbangan dalam kondisi tertentu, terutama jika terdapat nilai seleksi yang sama antar pelamar.

Trending

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Alvaro Arbeloa dan Para Bintang Real Madrid Sindir Wasit usai Disingkirkan Bayern dengan Dua Pemain Dikartu Merah

Alvaro Arbeloa dan Para Bintang Real Madrid Sindir Wasit usai Disingkirkan Bayern dengan Dua Pemain Dikartu Merah

Para pemain bintang Real Madrid dan juga pelatih menyindir wasit setelah kekalahan dari Bayern Munich. Mereka tersingkir dengan dua pemain dikartu merah.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Situasi paspoorgate turut dipantau oleh Dean Zandbergen, striker yang memiliki garis keturunan Indonesia melalui ibunya yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
Blak-blakan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Senang Belum Kantongi Paspor RI

Blak-blakan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Senang Belum Kantongi Paspor RI

Sorotan terhadap pemain keturunan Dean Zandbergen semakin tak terbendung. Meski hingga kini belum juga bela Timnas Indonesia, ia bicara jujur soal Passportgate.
Kesempatan Sudah Tertutup, Timnas Indonesia Tidak Bisa Ikut Play-off Tambahan dan Lolos Piala Dunia 2026

Kesempatan Sudah Tertutup, Timnas Indonesia Tidak Bisa Ikut Play-off Tambahan dan Lolos Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan play-off tambahan yang bisa jadi tiket instan bagi tim yang gugur di babak kualifikasi. Timnas Indonesia tak bisa gabung?
Selengkapnya

Viral