News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bisnis Gelap Sindikat Live Streaming Pornografi Dibongkar Polres Indramayu, Remaja di Bawah Umur Jadi Korban

Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur yang dikaitkan dengan pelanggaran Undang-Undang Pornografi. 
Kamis, 16 April 2026 - 08:05 WIB
Polres Indramayu Bongkar Bisnis Gelap Sindikat Live Streaming Pornografi, Remaja Cantik Jadi Korban
Sumber :
  • Opi Riharjo/tvOne

Indramayu, tvOnenews.com - Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur yang dikaitkan dengan pelanggaran Undang-Undang Pornografi

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyedia konten daring ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan, kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada awal Januari 2026. 

Korban diketahui seorang remaja berinisial DS (17) yang diduga menjadi korban eksploitasi setelah direkrut oleh para pelaku.

"Tersangka yang diamankan adalah NF (17), IL (21), dan SB (21). Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari perekrutan hingga pengawasan operasional konten," ujar AKBP Fajar dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan modus perekrutan dengan iming-iming pekerjaan sebagai host live streaming. Korban dijanjikan penghasilan tinggi hingga jutaan rupiah per hari.

Namun, dalam praktiknya, korban justru diarahkan untuk membuat konten yang melanggar norma hukum dan kesusilaan melalui sebuah aplikasi ilegal. 

Selama menjalankan aktivitas tersebut, korban berada di bawah pengawasan ketat para tersangka.

Tidak hanya itu, korban juga dipaksa bekerja melebihi batas waktu wajar apabila target pendapatan dari penonton belum tercapai. 

Ironisnya, upah yang diterima korban tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang dijanjikan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, perangkat pencahayaan (ring light), dokumen identitas, serta berbagai alat pendukung siaran lainnya. 

Selain itu, rekaman digital juga telah diamankan untuk kepentingan proses hukum di pengadilan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 76I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman hukuman bagi pelaku eksploitasi anak maksimal 10 tahun penjara. Sementara untuk pelanggaran pornografi yang melibatkan anak, hukumannya dapat ditambah sepertiga dari ancaman maksimal 12 tahun penjara," tegas Kapolres.

Saat ini, Polres Indramayu masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku lain berinisial MZ yang diduga berperan sebagai operator utama sekaligus pemilik akun dalam jaringan ilegal tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
LavAni dan Surabaya Samator Siap Unjuk Gigi, Sempat Dihantam Cedera Jelang Final Four Proliga 2026 Seri Semarang

LavAni dan Surabaya Samator Siap Unjuk Gigi, Sempat Dihantam Cedera Jelang Final Four Proliga 2026 Seri Semarang

Dua tim voli putra yakni Jakarta LavAni dan Surabaya Samator siap unjuk gigi meski sempat dihantam badai cedera jelang tampil di Final Four Proliga 2026 Seri Semarang.
Pengemudi Motor Tewas Terlindas Bus AKAP di Jakbar, Polisi Ungkap Kronologinya

Pengemudi Motor Tewas Terlindas Bus AKAP di Jakbar, Polisi Ungkap Kronologinya

Seorang pengendara motor berinisial FM (24) tewas usai terlindas bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Jalan Daan Mogot dekat Tanjakan layang Pesing / Flyover Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2026).
Legenda UFC Tanggapi Klaim Pensiun Jon Jones yang Picu Kontroversi

Legenda UFC Tanggapi Klaim Pensiun Jon Jones yang Picu Kontroversi

Legenda UFC, Chael Sonnen, menyoroti inkonsistensi Jon Jones setelah pernyataan pensiunnya berubah hanya dalam hitungan hari, memicu keraguan dari Dana White.
Kurniawan Dwi Yulianto Sampaikan Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia U-17 Lawan Malaysia, Satu Pemain Kunci Terancam Absen

Kurniawan Dwi Yulianto Sampaikan Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia U-17 Lawan Malaysia, Satu Pemain Kunci Terancam Absen

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan kabar buruk jelang menghadapi Malaysia. Sebab, satu pemain berpotensi absen.
Terpopuler News: Grup Chat Orang Tua Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Bocor, hingga Warga Jabar Berterima Kasih Pada Dedi Mulyadi

Terpopuler News: Grup Chat Orang Tua Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Bocor, hingga Warga Jabar Berterima Kasih Pada Dedi Mulyadi

Percakapan grup chat orang tua 16 pelaku kasus dugaan pelecehan seksual FH UI diduga bocor. Warga Jabar berterima kasih pada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Situasi paspoorgate turut dipantau oleh Dean Zandbergen, striker yang memiliki garis keturunan Indonesia melalui ibunya yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Selengkapnya

Viral