Terungkap! Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, DPR Desak Langkah Cepat Selamatkan Kredibilitas Lembaga
- Antara
Proses tersebut meliputi penggeledahan, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan dokumen yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.
“Penetapan ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Syarief.
Diduga Terima Rp1,5 Miliar dari Pihak Swasta
Dalam pengembangan perkara, Hery Susanto diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dari perusahaan swasta yang berkaitan dengan sektor pertambangan nikel.
Dugaan tersebut terjadi saat Hery masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021–2026, sebelum akhirnya terpilih menjadi Ketua Ombudsman.
Meski demikian, Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.
DPR Tekankan Proses Hukum Transparan
Di tengah sorotan publik, Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya menjaga prinsip praduga tak bersalah. Rifqinizamy meminta masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum tanpa terburu-buru menarik kesimpulan.
Menurutnya, transparansi dan profesionalitas aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan kasus ini.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Yang penting, berjalan secara adil, terbuka, dan akuntabel,” katanya.
Momentum Evaluasi Besar Lembaga Negara
Kasus ini dinilai sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lembaga negara, khususnya yang memiliki fungsi pengawasan seperti Ombudsman RI.
Kepercayaan publik menjadi taruhan utama. Oleh karena itu, penguatan sistem integritas, transparansi, dan akuntabilitas dinilai harus menjadi prioritas ke depan.
DPR berharap peristiwa ini tidak hanya berhenti pada proses hukum individu, tetapi juga mendorong perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu korupsi sektor sumber daya alam, langkah tegas dan perbaikan nyata menjadi kunci dalam menjaga legitimasi lembaga negara di mata masyarakat. (ant/nsp)
Load more