News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, DPR Desak Langkah Cepat Selamatkan Kredibilitas Lembaga

Ketua Ombudsman Hery Susanto ditetapkan tersangka korupsi nikel, DPR desak konsolidasi internal dan jaga kepercayaan publik.
Kamis, 16 April 2026 - 18:00 WIB
Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel memicu reaksi keras dari parlemen. Komisi II DPR RI menyatakan keterkejutan sekaligus keprihatinan mendalam atas kasus yang menyeret pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengaku tidak menyangka kabar tersebut datang begitu cepat setelah pelantikan pejabat Ombudsman yang baru saja dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami syok. Ini benar-benar di luar ekspektasi kami, apalagi Ombudsman adalah mitra strategis dalam pengawasan pelayanan publik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

DPR Minta Langkah Cepat Jaga Stabilitas Ombudsman

Merespons situasi tersebut, Komisi II DPR mendesak Ombudsman RI untuk segera mengambil langkah cepat melalui konsolidasi internal. Hal ini dianggap krusial guna menjaga stabilitas kelembagaan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Rifqinizamy menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat pimpinan tidak boleh mengganggu fungsi utama Ombudsman di seluruh Indonesia. Ia meminta delapan anggota Ombudsman lainnya untuk mengambil peran aktif dalam menjaga ritme kerja lembaga.

“Jangan sampai kepercayaan publik menurun. Ombudsman harus tetap hadir sebagai pengawas pelayanan publik yang independen dan profesional,” tegasnya.

Baru Sepekan Dilantik, Langsung Tersandung Kasus

Sorotan publik terhadap kasus ini semakin tajam lantaran Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.

Pelantikan yang berlangsung di Istana Kepresidenan tersebut semula menjadi momentum penting bagi penguatan pengawasan pelayanan publik. Namun, hanya dalam hitungan hari, publik justru dihadapkan pada kabar penetapan tersangka terhadap sosok yang baru saja dipercaya memimpin lembaga negara.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait proses seleksi dan pengawasan terhadap pejabat publik di level nasional.

Kejagung Ungkap Peran dalam Kasus Nikel

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap bahwa Hery Susanto diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel dalam periode panjang, yakni 2013 hingga 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dari hasil serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Proses tersebut meliputi penggeledahan, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan dokumen yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Penetapan ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Syarief.

Diduga Terima Rp1,5 Miliar dari Pihak Swasta

Dalam pengembangan perkara, Hery Susanto diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dari perusahaan swasta yang berkaitan dengan sektor pertambangan nikel.

Dugaan tersebut terjadi saat Hery masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021–2026, sebelum akhirnya terpilih menjadi Ketua Ombudsman.

Meski demikian, Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.

DPR Tekankan Proses Hukum Transparan

Di tengah sorotan publik, Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya menjaga prinsip praduga tak bersalah. Rifqinizamy meminta masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum tanpa terburu-buru menarik kesimpulan.

Menurutnya, transparansi dan profesionalitas aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan kasus ini.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Yang penting, berjalan secara adil, terbuka, dan akuntabel,” katanya.

Momentum Evaluasi Besar Lembaga Negara

Kasus ini dinilai sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lembaga negara, khususnya yang memiliki fungsi pengawasan seperti Ombudsman RI.

Kepercayaan publik menjadi taruhan utama. Oleh karena itu, penguatan sistem integritas, transparansi, dan akuntabilitas dinilai harus menjadi prioritas ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DPR berharap peristiwa ini tidak hanya berhenti pada proses hukum individu, tetapi juga mendorong perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu korupsi sektor sumber daya alam, langkah tegas dan perbaikan nyata menjadi kunci dalam menjaga legitimasi lembaga negara di mata masyarakat. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Babak Baru Skandal Paspor untuk Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Jadwal Sidang Pertama NAC Breda Gugat Putusan KNVB

Babak Baru Skandal Paspor untuk Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Jadwal Sidang Pertama NAC Breda Gugat Putusan KNVB

NAC Breda resmi mengajukan gugatan untuk keputusan KNVB yang tak memberikan sanksi pada pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James ketika membela Go Ahead Eagles. 
Pemerintah Finalisasi Aturan Baru Tax Holiday, Skema Pajak Minimum Global Jadi Kunci

Pemerintah Finalisasi Aturan Baru Tax Holiday, Skema Pajak Minimum Global Jadi Kunci

Pemerintah Finalisasi Aturan Baru Tax Holiday, Skema Pajak Minimum Global Jadi Kunci
Timnas Indonesia U-17 Tumbang di Piala AFF U-17 2026, Disindir Akun Malaysia: “Selamanya Ditaklukkan Malaysia!

Timnas Indonesia U-17 Tumbang di Piala AFF U-17 2026, Disindir Akun Malaysia: “Selamanya Ditaklukkan Malaysia!

Kekalahan Timnas Indonesia U-17 0-1 dari Malaysia menjadi pukulan ganda bagi skuad Garuda Muda yang tampil sebagai tuan rumah. Akun football Malaysia menyindir
Dongkrak Insentif Pajak! Pemerintah Genjot Industri Padat Karya, PPh 21 Ditanggung Negara Sepanjang 2026

Dongkrak Insentif Pajak! Pemerintah Genjot Industri Padat Karya, PPh 21 Ditanggung Negara Sepanjang 2026

Pemerintah tancap gas mengamankan sektor padat karya di tengah tekanan global dengan menggelontorkan insentif pajak besar-besaran.
Nina yang Bayinya Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung Ungkap Banyak Kejanggalan, Akhirnya Hal ini Dibuka

Nina yang Bayinya Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung Ungkap Banyak Kejanggalan, Akhirnya Hal ini Dibuka

Kisah Nina viral usai bayinya nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung. Ia ungkap banyak kejanggalan dan tuntut CCTV demi mengungkap kebenaran kasus.
Industri Jatim Tertekan Gejolak Global, Emil Dardak: Sektor Plastik Paling Terdampak, Harga Melonjak Tajam

Industri Jatim Tertekan Gejolak Global, Emil Dardak: Sektor Plastik Paling Terdampak, Harga Melonjak Tajam

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengungkapkan, industri plastik menjadi sektor yang paling terpukul akibat lonjakan harga bahan baku yang dipicu gangguan rantai pasok energi dunia.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Selengkapnya

Viral