Bersihkan 20.000 Ton Sampah di TPS Ilegal Tambun Utara, Pemkab Bekasi Kerahkan 18 Armada Truk
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.
Sebanyak 18 truk dikerahkan untuk mengangkut gunungan sampah yang diperkirakan mencapai berat 20.000 ton secara bertahap.
Langkah ini diambil guna mengatasi persoalan lingkungan yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di wilayah tersebut.
"Berdasarkan estimasi, volume sampah di TPS ilegal ini mencapai 20.000 ton sehingga membutuhkan penanganan serius didukung sumber daya memadai," kata Kepala UPTD Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Adi Suryana, di Bekasi, Kamis (16/4).
Kondisi di lapangan menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan. Lahan seluas 3.000 meter persegi tersebut dipenuhi hamparan sampah dengan ketinggian mencapai delapan meter di atas permukaan tanah dan tertimbun hingga kedalaman tujuh meter.
TPS liar ini diketahui telah beroperasi selama lebih dari sepuluh tahun.
Operasi pembersihan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Sebelumnya, Asep telah meninjau lokasi dan memerintahkan penutupan total aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut guna merespons keluhan warga sekitar.
Untuk memaksimalkan proses pengangkutan, Dinas Lingkungan Hidup juga menyiagakan satu unit ekskavator di lokasi agar pengisian sampah ke dalam truk berjalan lebih cepat.
Dengan kapasitas angkut empat ton per truk, diharapkan proses pembersihan tahap awal ini dapat mengurangi tumpukan secara signifikan.
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan pengangkatan sampah secara bertahap. Petugas juga siaga memantau langsung setiap prosesnya," ucap Adi.
Nantinya, seluruh sampah yang berhasil diangkut akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng agar dapat dikelola sesuai dengan prosedur lingkungan yang berlaku.
Namun, Adi mengingatkan bahwa pengerahan belasan unit truk ke satu lokasi ini akan berdampak pada jadwal pengangkutan sampah rutin di wilayah lain. Hal ini dikarenakan keterbatasan jumlah armada yang dimiliki.
"Secara pelayanan tentu ada dampak, karena truk yang kami miliki pada dasarnya digunakan untuk pelayanan harian sehingga perlu pengaturan ulang jadwal operasional secara menyeluruh. Ketika difokuskan ke penanganan seperti ini, maka akan ada penyesuaian di layanan lain agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan meskipun dengan keterbatasan armada," ujarnya. (ant/dpi)
Load more