News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamendagri Wiyagus Pastikan Negara Tak Abaikan Hak Disabilitas: Tidak Ada yang Tidak Terdata

Wamendagri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi agar pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi bagian integral dari pembangunan nasional.
Senin, 20 April 2026 - 22:17 WIB
Wamendagri Wiyagus dalam Kegiatan Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas di Gedung Bangkit, Universitas Telkom, Bandung, Senin (20/4/2026).
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan komitmen negara untuk memastikan tidak ada penyandang disabilitas yang terabaikan dalam pemenuhan hak asasi maupun pendataan kependudukan.

Ia menekankan bahwa pendataan bukan sekadar urusan administratif, tetapi menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam mengakui dan melindungi seluruh warganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas yang tidak terdata, dan tidak boleh ada satu pun yang tidak mendapatkan haknya. Ini bukan slogan. Ini adalah standar kerja kita," tegasnya dalam Kegiatan Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas di Gedung Bangkit, Universitas Telkom, Bandung, Senin (20/4/2026).

Wiyagus menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat sistem pendataan yang inklusif dengan pendekatan berbasis nama, alamat, serta kondisi, termasuk pencatatan jenis disabilitas secara spesifik. Data tersebut diarahkan menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan dan layanan publik lebih tepat sasaran.

"Integrasi ini merupakan langkah penting untuk menyatukan berbagai sumber data menjadi satu rujukan nasional yang dapat digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, melalui penerbitan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 yang merevisi Permendagri Nomor 109 Tahun 2019, pemerintah resmi mengganti istilah “penyandang cacat” menjadi “penyandang disabilitas” sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Kebijakan ini juga didukung melalui kerja sama dengan Yayasan Thisable guna memperkuat pemenuhan hak serta akurasi pendataan penyandang disabilitas.

Dari sisi implementasi, Wiyagus turut memaparkan capaian Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) hingga 31 Desember 2025. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di berbagai daerah, pemerintah telah menerbitkan dokumen kependudukan bagi 722.229 penyandang disabilitas melalui pendekatan jemput bola, yaitu petugas secara aktif mendatangi langsung untuk melakukan perekaman data dan pembaruan administrasi.

"Pembangunan yang inklusif hanya dapat terwujud apabila tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal," tambah Wiyagus.

Di akhir kegiatan, Wamendagri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi agar pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi bagian integral dari pembangunan nasional. Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Universitas Telkom atas peluncuran video edukasi terkait pemutakhiran data disabilitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendataan," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor Telkom University Suyanto, Ketua KND Rigmalia, Direktur Bandung Independent Living Center (BILiC) Zulhamka Julianto Kadir, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengejutkan! Kuasa Hukum Ayah Nizam Tiba-tiba Ungkap Kejanggalan Hubungan Ibu Tiri dan Adik Kandungnya

Mengejutkan! Kuasa Hukum Ayah Nizam Tiba-tiba Ungkap Kejanggalan Hubungan Ibu Tiri dan Adik Kandungnya

Kasus kematian Nizam memasuki babak baru, kuasa hukum ayah ungkap sejumlah kejanggalan terkait ibu tiri dan adik kandung dalam proses hukum yang berjalan.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Final Proliga 2026 Makin Panas! Sistem Baru Bisa Bikin Laga Berakhir Lebih Cepat

Final Proliga 2026 Makin Panas! Sistem Baru Bisa Bikin Laga Berakhir Lebih Cepat

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) resmi memperkenalkan format baru untuk babak final Proliga 2026.
Jepang Diguncang Gempa M 7,4, Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman

Jepang Diguncang Gempa M 7,4, Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman

Kementerian Luar Negeri RI memberikan kepastian mengenai kondisi WNI pasca terjadinya gempa bermagnitudo 7,4 yang memicu peringatan tsunami di Jepang pada Senin (20/4) sore waktu setempat.
Tak Tinggal Diam, Ayah Nizam Lapor Balik Lisnawati soal Penelantaran Anak Usai Jadi Tersangka

Tak Tinggal Diam, Ayah Nizam Lapor Balik Lisnawati soal Penelantaran Anak Usai Jadi Tersangka

​​​​​​​Kasus kematian Nizam makin memanas, Anwar Satibi jadi tersangka penelantaran anak dan lapor balik Lisnawati. Drama hukum kini berubah jadi saling lapor.
Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam, DPP Golkar Minta Kader Dapat Tetap Kendalikan Diri

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam, DPP Golkar Minta Kader Dapat Tetap Kendalikan Diri

Kabar duka menyelimuti keluarga besar Partai Golkar setelah Ketua DPD II Maluku Tenggara (Malra), Agrapinus Rumatora atau yang akrab disapa Nus Kei, meninggal dunia akibat insiden penikaman. 

Trending

Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Aksi brutal Fadly Alberto saat laga EPA U-20 berujung sanksi ganda: dicoret dari Timnas Indonesia U-20 dan diputus kontrak sponsor, PSSI siap beri hukuman berat
Bojan Hodak Ngamuk! Persib Bandung Buang Kemenangan, Wasit Ikut Disorot di Laga Lawan Dewa United

Bojan Hodak Ngamuk! Persib Bandung Buang Kemenangan, Wasit Ikut Disorot di Laga Lawan Dewa United

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menyayangkan hasil imbang 2-2 yang diraih timnya saat menghadapi Dewa United pada pekan ke-28 BRI Super League 2025/2026.
Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Persib Bangkit di Akhir, Eliano Reijneders Ungkap Masalah Utama Maung Bandung

Persib Bangkit di Akhir, Eliano Reijneders Ungkap Masalah Utama Maung Bandung

Bek kiri Persib Bandung, Eliano Reijnders, mengakui timnya tampil kurang maksimal di awal laga saat menghadapi Dewa United pada pekan ke-28 Super League 2025/26
Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top skor sepanjang masa ketiga Timnas Jepang menilai Timnas Indonesia di era John Herdman punya masa depan cerah dan peluang besar lolos ke Piala Dunia 2030.
Ogah Naturalisasi, Timnas Futsal Indonesia Pilih Jalan seperti Ini

Ogah Naturalisasi, Timnas Futsal Indonesia Pilih Jalan seperti Ini

Federasi Futsal Indonesia (FFI) mengambil langkah tegas dalam menentukan arah masa depan Timnas Futsal Indonesia. Alih-alih menempuh jalur naturalisasi untuk ..
Putusan MK Tegaskan Kewenangan BPK, Pakar: Tak Ada Lagi Instansi Lain Hitung Kerugian Negara

Putusan MK Tegaskan Kewenangan BPK, Pakar: Tak Ada Lagi Instansi Lain Hitung Kerugian Negara

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid mengatakan peran Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI kini menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral