News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isi UU PPRT yang Resmi Disahkan DPR, Larangan Potong Upah hingga Hak Pekerja Rumah Tangga Diatur Tegas

UU PPRT resmi disahkan DPR. Aturan larangan potong upah, hak pekerja rumah tangga, hingga sanksi P3RT kini diatur tegas dalam regulasi terbaru.
Selasa, 21 April 2026 - 17:40 WIB
Rapat Baleg DPR soal RUU PPRT digelar via Zoom pada Kamis (28/8/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com.Syifa Aulia

Selain itu, PRT juga memiliki hak untuk mengakhiri hubungan kerja apabila pemberi kerja tidak memenuhi perjanjian.

Ketentuan mengenai upah dan THR dalam UU PPRT juga harus disepakati bersama dalam perjanjian kerja, termasuk waktu pembayaran dan besarannya yang nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mekanisme Penyelesaian Sengketa Diatur Jelas

UU PPRT tidak hanya mengatur hak dan kewajiban, tetapi juga mekanisme penyelesaian konflik antara pekerja, pemberi kerja, dan P3RT.

Dalam Pasal 31 dan 32, penyelesaian perselisihan dilakukan secara bertahap, dimulai dari musyawarah hingga mediasi.

Tahapan penyelesaian:

  1. Musyawarah mufakat

    • Dilakukan maksimal 7 hari sejak permintaan diajukan

  2. Mediasi tingkat lingkungan

    • Melibatkan ketua RT/RW setempat

  3. Mediasi formal

    • Melibatkan mediator dari instansi ketenagakerjaan

Mediator wajib menyelesaikan sengketa dalam waktu paling lama 7 hari sejak laporan diterima. Sistem ini diharapkan mampu memberikan solusi cepat tanpa harus langsung menempuh jalur hukum yang lebih kompleks.

Disahkan di Paripurna, Disambut Antusias

Pengesahan UU PPRT berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB dalam rapat paripurna DPR RI. Suasana sidang sempat riuh dengan dukungan dari komunitas pekerja rumah tangga yang hadir.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bahkan menyapa langsung para perwakilan komunitas PRT yang berada di balkon, menyebut mereka sebagai “fraksi balkon” yang turut berbahagia atas pengesahan UU tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengesahan UU PPRT ini menjadi jawaban atas penantian panjang regulasi yang secara khusus melindungi pekerja rumah tangga—sektor yang selama ini rentan terhadap ketidakadilan.

Dengan adanya UU PPRT, negara kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk memastikan perlindungan, kesejahteraan, serta keadilan bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Babak Pertama Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Tertinggal, Kecolongan 2 Gol Skema Sama dari Vietnam

Hasil Babak Pertama Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Tertinggal, Kecolongan 2 Gol Skema Sama dari Vietnam

Timnas Indonesia sementara tertinggal dari tim tamu Vietnam dalam babak pertama yang digelar di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026). 
Bawa Karung Rongsokan, Lansia Tuna Rungu Tewas Tertemper KA Bengawan di Jalur Rel Sleman

Bawa Karung Rongsokan, Lansia Tuna Rungu Tewas Tertemper KA Bengawan di Jalur Rel Sleman

Seorang lansia penyandang tuna rungu meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Bengawan di jalur rel wilayah Sleman, DI Yogyakarta.
Ramalan Shio Naga 4 Agustus 2026: Karisma Memikat Bawa Hoki Besar, Jangan Terjebak Ego!

Ramalan Shio Naga 4 Agustus 2026: Karisma Memikat Bawa Hoki Besar, Jangan Terjebak Ego!

Simak proyeksi lengkap nasib keberuntungan, finansial, karier, hingga asmara Shio Naga pada tanggal 4 Agustus 2026 berikut ini.
Usut TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Empat Saksi Hingga Geledah Tiga Lokasi Hari ini

Usut TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Empat Saksi Hingga Geledah Tiga Lokasi Hari ini

Kejagung melakukan penggeledahan di tiga lokasi guna mengusut lebih dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Gaya Hidup Sehat Bukan cuma Milik Atlet Profesional

Gaya Hidup Sehat Bukan cuma Milik Atlet Profesional

Aktivitas fisik tidak hanya dapat meningkatkan kesehatan mental maupun pola gaya hidup sehat, tapi juga mencegah dan menangani penyakit tidak menular.
Erick Thohir Bocorkan Rencana Besar PSSI, Sebut Piala Presiden Tak Lagi untuk Klub Mulai Tahun Depan

Erick Thohir Bocorkan Rencana Besar PSSI, Sebut Piala Presiden Tak Lagi untuk Klub Mulai Tahun Depan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana besar terkait masa depan Piala Presiden

Trending

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link video viral “Yank Wes Yank” ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang pelajar SMK muncul memberi klarifikasi dan meminta maaf tersebarnya
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Kronologi Nelayan Batang Dua Ternate yang Menghilang Hampir Sebulan dan Ditemukan Selamat, Videonya Viral di Medsos

Kronologi Nelayan Batang Dua Ternate yang Menghilang Hampir Sebulan dan Ditemukan Selamat, Videonya Viral di Medsos

Viral di medsos X, ada nelayan itu dari Desa Bido, Kec. Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara. Ia diselematkan oleh Kapal LNG Berbendera Prancis.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
Selengkapnya

Viral