Menteri LH Targetkan Indonesia Bebas Sistem 'Open Dumping' pada Desember 2026
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menetapkan target ambisius untuk menghapuskan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) paling lambat Desember 2026.
Rabu, 22 April 2026 - 02:47 WIB
Sumber :
- Antara
Langkah-langkah strategis ini merupakan bagian dari peta jalan pemerintah untuk mencapai visi besar lingkungan hidup di masa depan.
"Selama masa itu, sampah harus didesain menjadi berkualitas, artinya organik tidak dibawa, non-organik saja yang ditumpuk atau dijadikan RDF. Langkah ini menuju zero waste tahun 2029," ujar Hanif. (ant/dpi)
Load more