News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Sebut Perekrut Luar Negeri Harus Ikuti Standar Minimum di UU PPRT

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menilai disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dapat membuat Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara lain.
Rabu, 22 April 2026 - 23:46 WIB
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menilai disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dapat membuat Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara lain.

“Mulai hari ini pelindungan pekerja rumah tangga kita baik di dalam maupun di luar negeri akan berlaku sama,” kata Willy kepada wartawan, Rabu (22/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perekrut luar negeri harus mengikuti standar minimum yang telah diatur dalam UU PPRT.

“Standar minimum perlakuan yang harus disediakan oleh perekrut luar negeri pun akan mengikuti minimal UU PPRT. Ini kemenangan kemanusiaan,” kata Willy.

Willy menjelaskan, pengesahan UU PPRT sebagai upaya untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga yang sering diabaikan.

“Perjuangan panjang dan kolaboratif untuk melindungi para pekerja rumah tangga di Indonesia akhirnya berbuah,” katanya.

Dia menjelaskan, selama 22 tahun, pekerjaan rumah tangga tidak dianggap sebagai pekerjaan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Akibatnya, banyak pekerja rumah tangga yang hak-haknya terabaikan dan sulit mendapat perlindungan. Kondisi ini juga menambah rentetan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, kehadiran UU PPRT membuat pekerja rumah tangga dihargai dengan layak seperti profesi pekerjaan yang lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“UU PPRT ini adalah komitmen tinggi untuk memanusiakan manusia. Pekerja yang menjadi pendukung kerja produktif industrialis kini benar-benar dinilai pekerjaanya,” ujar Willy.

Dia menegaskan UU ini juga membuat pekerja rumah tangga mendapatkan hak perlindungan yang sama seperti pekerja yang lain. (saa/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Ungkap Sosok Bang Epul, Orang yang Diduga Menggerakkan Aksi Demo

Ruben Onsu Ungkap Sosok Bang Epul, Orang yang Diduga Menggerakkan Aksi Demo

Ruben Onsu mengungkap sosok Bang Epul yang diduga menggerakkan aksi demo dan seruan boikot terhadap dirinya di depan Gedung Trans TV.
Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Federasi Sepak Bola Yordania kini berpacu dengan waktu untuk mencari lawan pengganti agar agenda FIFA Matchday November tidak hanya diisi satu pertandingan.
Misteri Terpecahkan, Jokowi Akhirnya Ceritakan Siapa Sosok Mulyono dan Dumatno Sebenarnya

Misteri Terpecahkan, Jokowi Akhirnya Ceritakan Siapa Sosok Mulyono dan Dumatno Sebenarnya

Jokowi akhirnya menceritakan siapa sosok Mulyono dan Dumatno sebenarnya. Saat kecil dia bernama Mulyono lalu diubah menjadi Joko Widodo karena sering sakit. Dumatno Budi Utomo adalah sepupu jauhnya.
10 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Pahlawan 10 November 2026, cocok dijadikan referensi caption di media sosial.
Dua Orang yang Dikenal Jokowi Ini akan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo pada 11 November 2026

Dua Orang yang Dikenal Jokowi Ini akan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo pada 11 November 2026

Dua orang yang dikenal Presiden ke-7 RI Jokowi ini dijadwalkan akan menjadi saksi sidang Roy Suryo, yakni ajudannya yang bernama AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah dan Dumatno.
Kemenhut Segera Tindak Temuan Kayu Gelondongan Diduga Ilegal di Kawasan Karhutla

Kemenhut Segera Tindak Temuan Kayu Gelondongan Diduga Ilegal di Kawasan Karhutla

Menteri kehutanan dan tim Kemenhut menemukan kayu gelondongan besar tanpa tanda legal di Kawasan karhutla. Dari temuan tersebut pihaknya segera tindak tegas.

Trending

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Rekonstruksi Wajah hingga Pakai Makeup: dari Dulu Sampai Sekarang Seperti Ini

Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Rekonstruksi Wajah hingga Pakai Makeup: dari Dulu Sampai Sekarang Seperti Ini

Jokowi menegaskan dirinya tidak pernah merekonstruksi wajah dan tidak pernah memakai makeup. Jokowi lantas menjawab bahwa foto di ijazahnya adalah foto dirinya, bukan Dumatno.
Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri mengungkap fakta baru dibalik penetapan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Ruben Onsu bagikan bukti chat grup diduga pihak yang mengkoordinir aksi demonstrasi terhadapnya. Dalam percakapan itu, massa disebut dapat bayaran Rp40 ribu.
Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Setelah menghadiri agenda sidang ijazah Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi memilih untuk kunjungi pusat perbelanjaan bersama Kaesang Pangarep.
Selengkapnya

Viral