News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Gelar RDPU RUU Perampasan Aset, PB PII Dukung Sembari Layangkan 7 Rekomendasi

PB PII menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI guna menyerahkan rekomendasi strategis terhadap RUU Perampasan Aset di Gedung Nus-
Rabu, 4 November 2026 - 21:36 WIB
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Paripurna 15 Desember 2026
Sumber :
  • istimewa

tvOnenews.com, Jakarta – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI guna menyerahkan kajian akademis serta rekomendasi strategis terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dalam forum tersebut, Ketua Umum PB PII Amsal menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan instrumen krusial dalam memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus menjamin pemulihan kerugian keuangan negara secara efektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korupsi bukan hanya persoalan kerugian keuangan negara, tetapi juga merupakan tindakan yang merampas masa depan generasi muda. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan justru hilang akibat praktik korupsi," papar Amsal di hadapan jajaran Komisi III DPR RI.

PB PII dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI untuk menyampaikan pandangan, kajian akademis, serta rekomendasi terhadap RUU Perampasan Aset, Rabu (4/11/2026), di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.
PB PII dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI untuk menyampaikan pandangan, kajian akademis, serta rekomendasi terhadap RUU Perampasan Aset, Rabu (4/11/2026), di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.
Sumber :
  • Tangkapan layar

7 Rekomendasi PB PII

Kendati mendukung penuh percepatan pembahasan dan pengesahan RUU tersebut, PB PII memberikan syarat ketat agar pelaksanaannya tetap mengedepankan due process of law, transparansi, serta pengawasan peradilan yang akuntabel guna mencegah kesewenang-wenangan aparat.

PB PII secara tegas menolak perampasan aset secara administratif dan sepihak tanpa putusan pengadilan resmi. PII menyodorkan tujuh rekomendasi, antara lain:

1. Kejelasan Definisi dan Ruang Lingkup Aset: Menjangkau aset digital, tidak berwujud, hingga hasil pengembangan aset.

2. Pengawasan Peradilan Ketat: Seluruh tindakan paksa wajib mengantongi izin dan validasi yudisial.

3. Perlindungan Pihak Ketiga Beritikad Baik: Menjamin hak pasangan, ahli waris, kreditur, dan korban.

4. Kejelasan Standar Pembuktian: Beban pembuktian keterkaitan aset pidana berada penuh pada negara.

5. Pengelolaan Aset Transparan: Menggunakan penilai independen dan lelang terbuka.

6. Jaminan Ganti Rugi: Bagi pihak yang mengalami kesalahan perampasan atau penyusutan nilai aset.

7. Harmonisasi Regulasi: Menyelaraskan aturan dengan KUHP Baru, UU Penyesuaian Pidana, dan KUHAP Baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, PB PII mengingatkan DPR agar mengantisipasi kejahatan keuangan modern seperti penyembunyian aset melalui mata uang kripto, korporasi cangkang, hingga nominee lintas negara.

Amsal juga membunyikan alarm peringatan agar RUU Perampasan Aset tidak melenceng menjadi instrumen represi politik atau alat penargetan selektif terhadap kelompok tertentu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Sekadar Ucapan Allahu Akbar, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Makna Takbir yang Bisa Mengubah Perilaku

Tak Sekadar Ucapan Allahu Akbar, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Makna Takbir yang Bisa Mengubah Perilaku

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa takbir semestinya dihayati dengan sepenuh hati dan tercermin dalam perilaku sehari-hari. Ini penjelasannya.
Update Kondisi Alex Marquez Pasca Operasi Cedera Bahu Usai MotoGP Malaysia 2026: Selangkah Lagi untuk Fit 100 Persen!

Update Kondisi Alex Marquez Pasca Operasi Cedera Bahu Usai MotoGP Malaysia 2026: Selangkah Lagi untuk Fit 100 Persen!

Rider Gresini Racing, Alex Marquez, membawa kabar positif setelah menjalani operasi bahu usai MotoGP Malaysia 2026.
Agar Karhutla Tak Terulang Lagi, DPR Dorong Reaktivasi Kanal Gambut

Agar Karhutla Tak Terulang Lagi, DPR Dorong Reaktivasi Kanal Gambut

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Ahmad Fauzi mendorong penguatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut. Fauzi memaparkan ...
Igor Tolic Bongkar Taktik Pergantian Persib Saat Permalukan Melbourne Victory di Australia

Igor Tolic Bongkar Taktik Pergantian Persib Saat Permalukan Melbourne Victory di Australia

Igor Tolic mengungkap alasan memasukkan pemain cepat saat Persib tertinggal dari Melbourne Victory. Strategi pergantian itu berbuah dua gol dan kemenangan dramatis.
TBI Entikong Jadi Pintu Perdagangan Lintas Negara, BNPPDT Genjot Percepatan Operasional

TBI Entikong Jadi Pintu Perdagangan Lintas Negara, BNPPDT Genjot Percepatan Operasional

Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) mengoordinasikan percepatan operasionalisasi Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong via
Bertahan Belasan Tahun, SMASH Bicara Fans yang Masih Bertahan: Anak Mereka justru Ikut Jadi Smashblast

Bertahan Belasan Tahun, SMASH Bicara Fans yang Masih Bertahan: Anak Mereka justru Ikut Jadi Smashblast

Bisma Karisma alias Bisma SMASH membahas terkait fans yang mengidolakan grup boyband SMASH masih bertahan di tengah pergeseran tren dunia musik di Indonesia.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Persib Resmi Lolos 16 Besar ACL 2, 3 Klub Ini Berpotensi Jadi Lawan Maung Bandung

Persib Resmi Lolos 16 Besar ACL 2, 3 Klub Ini Berpotensi Jadi Lawan Maung Bandung

Persib Bandung mengunci tiket 16 besar ACL 2 usai menaklukkan Melbourne Victory. Adelaide United, Svay Rieng, dan Gangwon FC sementara berpotensi jadi lawan.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Selengkapnya

Viral