News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Purbaya Usul Kapal di Selat Malaka Dipajaki, Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Taat UNCLOS

Hal itu ia sampaikan merespons usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal rencana penarikan tarif bagi kapal yang melewati jalur pelayaran strategis tersebut.
Jumat, 24 April 2026 - 09:06 WIB
Menlu Sugiono
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan Indonesia tidak berada pada posisi untuk memberlakukan pungutan bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka.

Hal itu ia sampaikan merespons usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal rencana penarikan tarif bagi kapal yang melewati jalur pelayaran strategis tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sugiono menekankan komitmen Indonesia terhadap hukum laut internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang menjadi dasar pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan.

“Jadi, pada posisi di mana tentu saja sebagai negara kepulauan, kita adalah negara yang harus menghormati hukum internasional, khususnya UNCLOS,” kata Sugiono, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, prinsip kebebasan navigasi di selat internasional merupakan bagian dari komitmen yang dijunjung Indonesia. Menurut dia, pengenaan biaya lintasan di selat seperti Malaka bertentangan dengan semangat tersebut.

Menurutnya, Indonesia justru mendukung terciptanya jalur perdagangan global yang terbuka, netral, dan saling menopang antarnegara.

“Kita berharap ada perlintasan yang bebas, dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk menciptakan satu jalur perdagangan yang bebas, netral, saling mendukung. Jadi, Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (mengenakan tarif di Selat Malaka),” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agara negara-negara yang berbatasan dengan Selat Malaka mempertimbangkan pungutan bagi kapal yang melintas, seperti wacana yang berkembang di Selat Hormuz.

Purbaya menyoroti posisi strategis Selat Malaka yang menjadi jalur utama perdagangan dan distribusi energi dunia, namun hingga kini belum menghasilkan pemasukan langsung melalui biaya transit.

“Sekarang Iran berupaya mengenakan biaya kepada kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz,” kata Purbaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut, lebih dari 200 kapal melintasi Selat Malaka setiap hari atau lebih dari 90.000 kapal setiap tahun. Volume itu mewakili sekitar seperempat perdagangan global dan disebut dua kali lebih banyak dibanding lalu lintas di Selat Hormuz.

Menurut Purbaya, jika konsep pungutan diterapkan, pembahasannya harus melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Singapura sebagai tiga negara pesisir yang berbagi wilayah di selat tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi Antrean Truk, Kapal 2.400 GRT Tambah Armada Ketapang-Gilimanuk

Antisipasi Antrean Truk, Kapal 2.400 GRT Tambah Armada Ketapang-Gilimanuk

Antrean kendaraan, terutama truk dan kendaraan besar, masih menjadi salah satu persoalan dalam penyeberangan Ketapang–Gilimanuk.
Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Sejumlah pertandingan UEFA Nations League A tersaji pada Sabtu (26/9/2026). Prancis meraih kemenangan di debut Zidane, sedangkan Italia takluk 0-2 dari Belgia.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian. Kuasa hukum perusahaan tambang batu bara asal Korea Selatan tersebut mempersoalkan sejumlah proses pemberesan harta pailit yang dinilai merugikan perusahaan.
Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

John Herdman mulai memanaskan persiapan Timnas Indonesia jelang menghadapi Malaysia. Ia memahami laga tersebut memiliki arti khusus bagi kedua negara.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Selengkapnya

Viral