News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi sebut Tersangka di Kasus Daycare Little Aresha Bakal Bertambah: Meski sudah Ditetapkan 13 Orang

Baru-baru ini pihak kepolisian menyebutkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha bakal bertambah, meski 13 orang sudah
Minggu, 26 April 2026 - 19:58 WIB
Garis polisi masih terpasang di Daycare Little Aresha kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini pihak kepolisian menyebutkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha bakal bertambah, meski 13 orang sudah ditetapkan tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Ihsan, ke-13 tersangka terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha akan langsung ditahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pihaknya menyebut bahwa ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka seiring dengan pengembangan penyelidikan, yang dilakukan dengan menggali informasi dari para tersangka.

"Keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak yang diamankan," ucap Kombes Ihsan kepada awak media, Minggu (26/4/2026).

"13 tersangka nanti akan langsung ditahan."

"Nanti ini bisa berkembang lagi, tergantung proses pengembangan dan mungkin ada keterangan-keterangan tambahan dari 13 [tersangka] yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Komisaris Besar (Kombes) Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan usai pihak kepolisian merampungkan gelar perkara pada Sabtu (25/4/2026) malam.

“Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasatreskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka,” kata Eva Pandia.

Ketiga belas orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda, yakni satu orang selaku kepala yayasan Little Aresha, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang lainnya merupakan pengasuh di daycare tersebut.

Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami motif kekerasan masi yang menyasar anak-anak itu.

“Untuk motifnya sendiri, ini masih didalami nanti. Masih didalami. Untuk pasalnya juga sudah (mengerucut),” tegas Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76A jo Pasal 77 atau Pasal 76B, Pasal 77B, atau Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal tersebut mengatur tindak pidana terkait perlakuan diskriminatif terhadap anak, menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh, atau melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah, penelantaran, maupun kekerasan.

“Jadi sementara sampai dengan malam ini ada 13 tersangka, kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh. Nanti detailnya kami rilis Senin,” jelas Kombes Pol Eva Guna Pandia. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Ungkap Rp100 Miliar Dialokasikan untuk LPDP Jakarta: Berangkatkan 50-75 Mahasiswa

Gubernur Pramono Ungkap Rp100 Miliar Dialokasikan untuk LPDP Jakarta: Berangkatkan 50-75 Mahasiswa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan rencana program beasiswa LPDP khusus warga Jakarta. 
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
Pengusaha Lapor Ekspor Mineral Kritis Terhambat, KSP Dudung Turun Tangan: Aparat Tidak Boleh Mengada-ada

Pengusaha Lapor Ekspor Mineral Kritis Terhambat, KSP Dudung Turun Tangan: Aparat Tidak Boleh Mengada-ada

KSP Dudung turun tangan merespons laporan pengusaha soal hambatan ekspor mineral kritis. KSP memastikan akan rutin melakukan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan APH.
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Tujuan Danantara akan Dilibatkan dalam Setiap Pengambilan Keputusan KSSK

Sesuai Arahan Prabowo, Ini Tujuan Danantara akan Dilibatkan dalam Setiap Pengambilan Keputusan KSSK

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Danantara akan dilibatkan dalam setiap setiap pembahasan kebijakan ekonomi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh KSSK.
Kubu Ruben Onsu Sentil Sarwendah Soal Minta Rekening Khusus untuk Anak: Padahal Sebelumnya Bilang Gak Butuh

Kubu Ruben Onsu Sentil Sarwendah Soal Minta Rekening Khusus untuk Anak: Padahal Sebelumnya Bilang Gak Butuh

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyoroti pernyataan Sarwendah yang sebelumnya mengaku tidak lagi membutuhkan nafkah anak dari sang mantan suami.
John Herdman Angkat Topi untuk Mitchell Baker: Hattrick di Laga Debut Timnas Indonesia Jadi Momen Spesial Baginya! 

John Herdman Angkat Topi untuk Mitchell Baker: Hattrick di Laga Debut Timnas Indonesia Jadi Momen Spesial Baginya! 

Pelatih Timnas Indonesia, mengaku bangga dengan Mitchell Baker usai mencetak hattrick di laga debutnya.

Trending

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu dokter intern yang tewas jatuh dari lantai 1 apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) lalu mengalami syok.
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Kesaksian Tukang Parkir soal Temuan Jenazah Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru, Sebut Bangunan Sudah Lama Tak Beroperasi

Kesaksian Tukang Parkir soal Temuan Jenazah Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru, Sebut Bangunan Sudah Lama Tak Beroperasi

Tukang parkir memberikan kesaksiannya soal temuan jenazah seorang pria bernama Sutrimo di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Kubu Ruben Onsu Sentil Sarwendah Soal Minta Rekening Khusus untuk Anak: Padahal Sebelumnya Bilang Gak Butuh

Kubu Ruben Onsu Sentil Sarwendah Soal Minta Rekening Khusus untuk Anak: Padahal Sebelumnya Bilang Gak Butuh

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyoroti pernyataan Sarwendah yang sebelumnya mengaku tidak lagi membutuhkan nafkah anak dari sang mantan suami.
Tak Cuma Tubuh yang Berubah Drastis, Amanda Manopo Alami Mommy Brain Usai Melahirkan: Untung Aku Gak Lupa Anak Aku Siapa!

Tak Cuma Tubuh yang Berubah Drastis, Amanda Manopo Alami Mommy Brain Usai Melahirkan: Untung Aku Gak Lupa Anak Aku Siapa!

Di balik momen membesarkan putra pertamanya, Amanda Manopo mengaku harus menghadapi berbagai perubahan pada tubuh yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman terlihat menyaksikan jalannya pertandingan dari tribun pada awal laga sebelum akhirnya turun ke area bench dengan Steven Vitoria memberikan arahan pemain
Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari Gubernur BI menjadi sorotan. Pasalnya, pengunduran diri tersebut dilakukan saat masa jabatannya masih menyisakan waktu hingga 2028.
Selengkapnya

Viral