News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi sebut Tersangka di Kasus Daycare Little Aresha Bakal Bertambah: Meski sudah Ditetapkan 13 Orang

Baru-baru ini pihak kepolisian menyebutkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha bakal bertambah, meski 13 orang sudah
Minggu, 26 April 2026 - 19:58 WIB
Garis polisi masih terpasang di Daycare Little Aresha kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini pihak kepolisian menyebutkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha bakal bertambah, meski 13 orang sudah ditetapkan tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Ihsan, ke-13 tersangka terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha akan langsung ditahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pihaknya menyebut bahwa ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka seiring dengan pengembangan penyelidikan, yang dilakukan dengan menggali informasi dari para tersangka.

"Keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak yang diamankan," ucap Kombes Ihsan kepada awak media, Minggu (26/4/2026).

"13 tersangka nanti akan langsung ditahan."

"Nanti ini bisa berkembang lagi, tergantung proses pengembangan dan mungkin ada keterangan-keterangan tambahan dari 13 [tersangka] yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Komisaris Besar (Kombes) Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan usai pihak kepolisian merampungkan gelar perkara pada Sabtu (25/4/2026) malam.

“Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasatreskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka,” kata Eva Pandia.

Ketiga belas orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda, yakni satu orang selaku kepala yayasan Little Aresha, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang lainnya merupakan pengasuh di daycare tersebut.

Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami motif kekerasan masi yang menyasar anak-anak itu.

“Untuk motifnya sendiri, ini masih didalami nanti. Masih didalami. Untuk pasalnya juga sudah (mengerucut),” tegas Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76A jo Pasal 77 atau Pasal 76B, Pasal 77B, atau Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal tersebut mengatur tindak pidana terkait perlakuan diskriminatif terhadap anak, menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh, atau melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah, penelantaran, maupun kekerasan.

“Jadi sementara sampai dengan malam ini ada 13 tersangka, kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh. Nanti detailnya kami rilis Senin,” jelas Kombes Pol Eva Guna Pandia. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1 Permintaan Terakhir Fajar Sahrudin yang Tak Terkabulkan usai Diduga Mengakhiri Hidupnya Sendiri di GBK

1 Permintaan Terakhir Fajar Sahrudin yang Tak Terkabulkan usai Diduga Mengakhiri Hidupnya Sendiri di GBK

Di balik perencanaan matang yang ia abadikan, ternyata terdapat satu permintaan terakhir Fajar Sahrudin yang tak terkabulkan hingga jenazahnya resmi dimakamkan.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 12 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 12 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 12 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Pesantren Baitul Arqom Garap Pertanian, Bidik Kemandirian Pangan untuk Dukung Asta Cita Prabowo

Pesantren Baitul Arqom Garap Pertanian, Bidik Kemandirian Pangan untuk Dukung Asta Cita Prabowo

Pondok Pesantren Baitul Arqom di Balung, Jember, Jawa Timur, mulai memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan unit usaha mandiri sebagai bagian dari upaya
Ko Hee-jin Sampai Kena Mental? Media Korea Buka-bukaan Penyebab Sebenarnya Pelatih Red Sparks Itu Mundur

Ko Hee-jin Sampai Kena Mental? Media Korea Buka-bukaan Penyebab Sebenarnya Pelatih Red Sparks Itu Mundur

Red Sparks secara resmi telah mengumumkan jika Ko Hee-jin memutuskan untuk mengundurkan diri dari kursi pelatih jelang Liga Voli Korea 2026/2027.
Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas RUU Ciptaker

Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas RUU Ciptaker

Kapolri mengapresiasi langkah serikat buruh dan asosiasi pengusaha yang mulai duduk bersama membahas RUU Cipta Kerja. Menurutnya, dialog sejak awal menjadi cara terbaik untuk mencari titik temu di tengah berbagai kepentingan buruh dan dunia usaha.
Gubernur Khofifah Luncurkan Pusat Riset Pesantren dan Diniyah Jawa Timur

Gubernur Khofifah Luncurkan Pusat Riset Pesantren dan Diniyah Jawa Timur

Gubernur Khofifah beri Kuliah Umum pada acara Stadium Generale Mahasiswa/Mahasantri Baru Penerima Beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Soal Jasad Fajar Sahrudin di GBK, Pengelola: Kita Kumpulkan Bukti Termasuk CCTV

Soal Jasad Fajar Sahrudin di GBK, Pengelola: Kita Kumpulkan Bukti Termasuk CCTV

Kematian Fajar Sahrudin di area Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, masih menjadi perhatian. Pengelola GBK kini mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV.
Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau kembali menjadi sorotan setelah melakukan pelanggaran keras di V.League 26/27. Bek Vietnam itu menerima kartu merah usai bikin lawan cedera parah.
Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan penyidik masih mengusut kasus tersebut dan melakukan pencarian terhadap keempat pelaku.
Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Selengkapnya

Viral