News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing Belum Tuntas

KPK perpanjang penahanan Fadia Arafiq 30 hari, penyidikan kasus dugaan korupsi outsourcing Pekalongan masih terus didalami.
Rabu, 29 April 2026 - 18:38 WIB
Fadia Arafiq saat Ditahan Oleh KPK
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang masa penahanan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, selama 30 hari ke depan. Langkah ini diambil seiring proses penyidikan yang masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Perpanjangan penahanan kedua ini berlaku mulai 3 Mei hingga 1 Juni 2026. KPK menegaskan keputusan tersebut merupakan kebutuhan penyidikan, bukan sekadar prosedur administratif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidikan Belum Rampung, Saksi Terus Diperiksa

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu tambahan untuk memeriksa sejumlah saksi. Keterangan para saksi dinilai krusial untuk melengkapi berkas perkara.

“Perpanjangan penahanan ini dibutuhkan penyidik, karena masih ada saksi yang terus diperiksa untuk membuat terang perkara,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Sejauh ini, pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak, mulai dari aparatur Pemerintah Kabupaten Pekalongan, pihak swasta, hingga orang-orang terdekat tersangka. KPK menilai setiap keterangan memiliki peran penting dalam mengungkap alur dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Berawal dari OTT, Fadia Jadi Tersangka Tunggal

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, Fadia langsung diamankan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025–2030,” jelas Asep.

Setelah penetapan tersebut, KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dijerat Pasal Gratifikasi dan Suap

Dalam perkara ini, Fadia Arafiq dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia diduga melanggar:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pasal 12 huruf i

  • Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999

  • Perubahan UU Nomor 20 Tahun 2001

  • Jo Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang berhubungan dengan jabatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral