News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rencana Tim Asesor Aktivis HAM Diprotes, Amnesty: Negara Tak Berhak Tentukan Pembela HAM

Amnesty kritik rencana tim asesor Kementerian HAM. Dinilai berbahaya, negara tak berwenang menentukan status pembela HAM.
Kamis, 30 April 2026 - 20:51 WIB
Menteri HAM, Natalius Pigai.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Rencana Kementerian HAM RI membentuk tim asesor untuk menentukan status pembela hak asasi manusia (HAM) memicu kritik keras dari berbagai kalangan. Amnesty International Indonesia menilai kebijakan tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi membahayakan kebebasan sipil.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menegaskan bahwa negara tidak memiliki kewenangan, baik secara moral maupun hukum, untuk menentukan siapa yang layak disebut sebagai pembela HAM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Langkah ini berbahaya dan mencederai prinsip dasar HAM. Negara tidak punya legitimasi untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh disebut sebagai pembela HAM,” ujar Wirya, Kamis (30/4/2026).

Dinilai Mengancam Ruang Sipil

Menurut Amnesty, kebijakan tersebut justru berpotensi mempersempit ruang sipil di Indonesia. Ketika pemerintah mengambil alih peran dalam menentukan status aktivis, hal itu dinilai sebagai bentuk penguasaan terhadap ruang publik, bukan perlindungan.

Wirya menyebut, jika kebijakan ini tetap dijalankan, maka akan membuka celah bagi negara untuk mengontrol narasi dan peran aktivisme di masyarakat.

“Yang terjadi bukan perlindungan, melainkan monopoli terhadap ruang sipil,” tegasnya.

Disamakan dengan Praktik Orde Baru

Lebih jauh, Amnesty menilai gagasan pembentukan tim asesor ini mengingatkan pada praktik lama di era Orde Baru, khususnya program skrining atau penelitian khusus (Litsus).

Program tersebut pada masanya digunakan untuk menyeleksi warga negara berdasarkan keselarasan dengan kepentingan penguasa.

“Ini mirip dengan semangat Litsus di masa Orde Baru, yang digunakan untuk menyaring warga negara yang dianggap tidak sejalan,” ungkap Wirya.

Bertentangan dengan Prinsip Internasional

Amnesty juga menilai rencana tersebut bertentangan dengan standar internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait Deklarasi Pembela HAM.

Dalam prinsip tersebut, setiap individu memiliki hak untuk menjadi pembela HAM selama memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan secara damai, tanpa perlu pengakuan administratif dari negara.

Pendekatan pemerintah yang ingin memberikan label dinilai justru keliru arah. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan pihak yang menentukan legitimasi aktivisme.

Aktivis Profesional Tetap Pembela HAM

Selain itu, Amnesty juga mengkritik pandangan yang menyebut aktivis HAM tidak boleh menerima bayaran atau bekerja secara profesional.

Menurut Wirya, pandangan tersebut terlalu sempit dan berpotensi menyesatkan publik.

“Jurnalis, advokat, hingga pendamping korban tetap bisa menjadi pembela HAM meskipun mereka bekerja secara profesional dan menerima upah,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa esensi pembela HAM terletak pada tindakan dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, bukan pada status pekerjaan atau sumber penghasilan.

Potensi Jadi Alat Represi

Amnesty memperingatkan bahwa pembentukan tim asesor berpotensi menjadi alat represi administratif jika tidak dikaji secara matang.

Aktivis yang bersikap kritis terhadap pemerintah dikhawatirkan tidak akan diakui sebagai pembela HAM, sehingga kehilangan perlindungan hukum dan menjadi lebih rentan terhadap intimidasi.

“Ini berisiko membuat aktivis kritis kehilangan perlindungan dan semakin rentan terhadap kriminalisasi, intimidasi, bahkan kekerasan,” ujar Wirya.

Selain itu, potensi konflik kepentingan juga menjadi sorotan. Dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM, aparat negara justru kerap menjadi pihak yang disorot.

Pemerintah Diminta Batalkan Kebijakan

Atas dasar tersebut, Amnesty mendesak pemerintah, khususnya Kementerian HAM, untuk membatalkan rencana pembentukan tim asesor.

Menurut mereka, fokus pemerintah seharusnya bukan pada pembatasan atau pelabelan aktivis, melainkan pada penyelesaian akar masalah pelanggaran HAM.

“Pemerintah seharusnya fokus menghentikan pelanggaran HAM, memastikan akuntabilitas, dan menjamin ruang aman bagi masyarakat untuk bersuara dan mengawasi jalannya pemerintahan,” tegas Wirya.

Pernyataan Menteri HAM Jadi Sorotan

Sebelumnya, Menteri HAM, Natalius Pigai, menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan tim asesor lintas sektor untuk menilai status aktivis HAM.

Dalam skema tersebut, individu yang bekerja sebagai aktivis dengan menerima bayaran disebut tidak akan dikategorikan sebagai pembela HAM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah beralasan bahwa perlindungan hanya diberikan kepada pihak yang dinilai membela kepentingan publik tanpa kepentingan pribadi atau komersial.

Namun, kebijakan ini kini menuai polemik luas dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kebebasan sipil di Indonesia. (rpi/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebanyak 41 Aset Disita OJK di Medan, Terkait Tindak Pidana Perbankan Syariah

Sebanyak 41 Aset Disita OJK di Medan, Terkait Tindak Pidana Perbankan Syariah

Penyitaan aset tersebut dilakukan OJK pada 17-18 Juni 2026, setelah memperoleh penetapan resmi dari Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Jembatan Cincin Donat Dukuh Atas Bakal Dibangun, Ditargetkan Rampung 2028

Jembatan Cincin Donat Dukuh Atas Bakal Dibangun, Ditargetkan Rampung 2028

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan peletakan batu pertama fasilitas pejalan kaki (pedestrian deck) Dukuh Atas.
Profil Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi, Satu-satunya Wakil Indonesia di Final Macau Open 2026

Profil Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi, Satu-satunya Wakil Indonesia di Final Macau Open 2026

Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi yang jadi satu-satunya wakil Merah Putih di final Macau Open 2026. Simak profil, perjalanan karier, dan prestasinya.
KPK Periksa Silmy Karim Pasca Ditetapkan Tersangka, Dalami Soal Asal-usul Aset yang Telah Disita

KPK Periksa Silmy Karim Pasca Ditetapkan Tersangka, Dalami Soal Asal-usul Aset yang Telah Disita

Pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (19/6) kemarin, penyidik mendalami soal penerimaan yang berkaitan dengan pemerasan yang dilakukan oleh Silmy dalam kasus tersebut.
Pria Panjat Genteng Hendak Melarikan Diri Usai Diduga Rudapaksa Anak di Jakarta Timur, Pelaku Pendatang dan Beraksi Berulang Kali

Pria Panjat Genteng Hendak Melarikan Diri Usai Diduga Rudapaksa Anak di Jakarta Timur, Pelaku Pendatang dan Beraksi Berulang Kali

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria naik ke atas genteng yang diduga hendak melarikan diri usai merudapaksa anak di bawah umur.
Dibantai Belanda 1-5, Graham Potter Ambil Hikmah untuk Selamatkan Swedia di Piala Dunia 2026

Dibantai Belanda 1-5, Graham Potter Ambil Hikmah untuk Selamatkan Swedia di Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Swedia, Graham Potter, tidak ingin larut dalam kekecewaan setelah timnya dibantai Belanda pada lanjutan Grup F Piala Dunia 2026. Mantan pelatih Chelsea itu justru mengambil hikmah dari kekalahan tersebut.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Timnas Belanda tampil menggila saat bantai Swedia 5-1 dalam lanjutan Grup F Piala Dunia 2026. Namun, Ronald Koeman menegaskan De Oranje masih memiliki banyak PR
Selengkapnya

Viral