News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Geram Oknum Kiayi di Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Bahkan Ada yang Hamil: Hukum!

Kementerian Agama mendorong aparat hukum menindak tegas oknum kiayi pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Senin, 4 Mei 2026 - 13:59 WIB
Warga Pati, Jawa Tengah menggeruduk pondok pesantren putri di Tlogosari buntut kasus pelecehan seksual puluhan santriwati oleh oknum kiayi
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama mendorong aparat hukum menindak tegas oknum kiayi pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya kata Basnang tindakan oknum kiayi tersebut telah mencoreng nilai-nilai agama, pendidikan, dan moralitas.

“Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” tegasnya. 

Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said.
Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kemenag

Sebagai langkah awal mendukung proses penegakan hukum, Kemenag menginstruksikan proses pendaftaran santri baru di pesantren tersebut dihentikan sementara waktu.

Langkah ini diambil Direktorat Pesantren guna memastikan proses penyidikan oleh aparat kepolisian menjadi prioritas dalam rangka menjaga ketertiban dan perlindungan anak, sekaligus perbaikan tata kelola kelembagaan pesantren

“Kami merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pondok pesantren yang bersangkutan sampai dengan seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas,” kata dia.

Kemenag akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga terdapat kepastian sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Selain penghentian pendaftaran, Kemenag merekomendasikan  tenaga pendidik/pengasuh pondok pesantren yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual diberhentikan.

Pesantren diminta menunjuk tenaga pendidik/pengasuh baru yang memiliki kapasitas, integritas moral, serta kesiapan menjalankan fungsi pengasuhan dan pembinaan santri secara penuh selama 24 jam.

“Kami minta terduga yang sedang menjalani proses hukum tidak menjalankan tugas sebagai pengasuh/pimpinan maupun tenaga pendidikan pondok pesantren demi optimalisasi fungsi pengasuhan santri saat ini,” kata Basnang Said.

Selain itu, teduga pelaku agar tidak lagi tinggal dalam lingkungan pesantren.

Jika pesantren tidak mematuhi desakan tersebut, Kemenag melalui Kanwil Jawa Tengah bisa mengusulkan penonaktifan tanda daftar pondok pesantren tersebut.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan proses hukum harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak korban secara menyeluruh dalam kasus kekerasan seksual di pondok pesantren itu.

"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara tegas, transparan, dan berkeadilan," katanya.

Pihaknya menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terjadi dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati oleh kiai Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX.

Sebagian dari mereka adalah anak yatim piatu ataupun anak dari keluarga miskin yang menggantungkan pendidikan gratis di pesantren tersebut. Polresta Pati telah menetapkan oknum kiai berinisial AS sebagai tersangka. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Girang Bukan Main, Sebut Timnas Indonesia Tak Akan Bisa Tampil Maksimal di Piala AFF 2026

Media Vietnam Girang Bukan Main, Sebut Timnas Indonesia Tak Akan Bisa Tampil Maksimal di Piala AFF 2026

Media Vietnam, meragukan kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 karena potensi absennya pemain-pemain Eropa. Simak selengkapnya.
PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, DPR Minta Negara Siapkan Anggaran

PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, DPR Minta Negara Siapkan Anggaran

Dengan masuknya PAUD dalam wajib belajar 13 tahun, Once Mekel menekankan pentingnya standar tenaga pengajar. Menurutnya, guru PAUD harus tersertifikasi agar kualitas pendidikan terjaga.
Sertifikat Mualaf Disorot Usai Kasus Richard Lee, Ini Penjelasan Lengkap Fungsi, Aturan, dan Status Hukumnya

Sertifikat Mualaf Disorot Usai Kasus Richard Lee, Ini Penjelasan Lengkap Fungsi, Aturan, dan Status Hukumnya

Kasus sertifikat mualaf Richard Lee picu polemik. Simak fungsi, aturan, hingga status hukum sertifikat mualaf di Indonesia.
Pramono Wanti-wanti Kelurahan, Tak Boleh Pungut Biaya ke Warga: Sekarang Semuanya Gratis

Pramono Wanti-wanti Kelurahan, Tak Boleh Pungut Biaya ke Warga: Sekarang Semuanya Gratis

Gubernur Pramono Anung Pramono menjelaskan pengurusan izin usaha dapat dilakukan melalui unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di setiap kelurahan tanpa dipungut biaya.
3 Tahun Masuk Islam, Richard Lee Ketahuan Masih Sering ke Gereja Bersama Sang Istri

3 Tahun Masuk Islam, Richard Lee Ketahuan Masih Sering ke Gereja Bersama Sang Istri

Polemik Richard Lee memanas setelah disebut masih sering ke gereja dan mengaku percaya Tuhan Yesus. Begini pengakuan lengkap Hanny Kristianto.
Digelar 9 Mei 2026, AFC Resmi Putuskan Timnas Indonesia di Pot Keempat Drawing Piala Asia 2027

Digelar 9 Mei 2026, AFC Resmi Putuskan Timnas Indonesia di Pot Keempat Drawing Piala Asia 2027

AFC akan menggelar acara drawing pembagian grup untuk babak penyisihan Piala Asia 2027. Sempat tertunda karena konflik Timur Tengah, kini AFC telah menentukan jadwal terbaru.

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap penyesalan terbesarnya selama menangani skuad Garuda, dengan laga kontroversial melawan Bahrain.
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Selengkapnya

Viral