News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesaksian Eks Ketua BPK di Sidang Nadiem Diungkit JPU, Jaksa Persoalkan Independensi Ahli

JPU menilai bahwa eks Ketua BPK Agung Firmansyah seharusnya seharusnya bersikap netral dan memberikan pendapat berdasarkan keahliannya dalam sidang Chromebook Nadiem Makarim.
Kamis, 7 Mei 2026 - 12:56 WIB
Eks Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat memberikan keterangan sebagai ahli meringankan dalam sidang Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan independensi mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agung Firmansyah, yang dihadirkan pihak terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).

Anggota tim JPU, Roy Riady, mengatakan pihaknya menyoroti posisi ahli dalam persidangan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, ahli seharusnya bersikap netral dan memberikan pendapat berdasarkan keahliannya, bukan untuk meringankan salah satu pihak.

"Karena KUHAP itu sendiri menyebutkan tidak ada definisi mengenai ahli yang meringankan. Ahli itu adalah ahli berdasarkan keahliannya, memberikan pendapat sesuai pengetahuannya guna membuat terang suatu tindak pidana," kata Roy kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, ddikutip Kamis (7/5/2026).

Roy menilai pendapat yang disampaikan Agung Firmansyah dalam persidangan tidak mencerminkan sikap objektif dan independen.

Ia menyebut keterangan ahli lebih banyak didasarkan pada dokumen terbatas yang diterima dari penasihat hukum Nadiem.

"Salah satunya adalah review kajian teknis, itu pun ditafsirkannya sendiri. Bahkan dia sangat memahami sebagai pengalaman dia sebagai Ketua BPK, sebagai auditor senior, menafsirkan suatu perbuatan melawan hukum itu adalah domainnya penegak hukum, bukan domainnya seorang auditor," katanya.

Selain itu, Roy juga menilai cara ahli memberikan pendapat berbeda dengan praktik audit kerugian negara yang selama ini dijalankan auditor atas permintaan aparat penegak hukum.

Menurut dia, metodologi audit yang lazim digunakan dalam penghitungan kerugian negara seharusnya tetap menjadi acuan dalam memberikan pendapat di persidangan.

"Namun ahli memberikan jawaban, memberikan pendapatnya yang justru bertentangan dengan yang selama ini dia berikan atau dia praktikkan, untuk memberikan LHP laporan audit kerugian keuangan negara atas permintaan APH, termasuk oleh permintaan penyidik baikpun dari Kejaksaan maupun dari KPK," tambahnya.

Roy juga menyayangkan ketika JPU mempertanyakan independensi serta dasar bukti yang digunakan, ahli justru dinilai membawa pembahasan di luar pokok perkara.

“Ahli sudah banyak bantu Kejaksaan, ini disayangkan karena Eks Ketua BPK ini memberikan jawaban diluar substansi sebagai ahli," katanya.

Meski demikian, Roy menegaskan pihaknya tetap menghormati kehadiran Agung Firmansyah dalam persidangan serta kontribusinya selama ini dalam bekerja sama dengan Kejaksaan. Namun, ia berharap setiap ahli tetap menjaga independensi saat memberikan keterangan.

Di akhir persidangan, JPU secara resmi menyampaikan sejumlah keberatan. Pertama, terkait pendapat ahli yang dinilai tidak independen. Kedua, jaksa menilai keterangan ahli hanya didasarkan pada asumsi dan sebagian kecil bukti yang diberikan penasihat hukum terdakwa.

"Dan dia mengakui dia tidak terima banyak kaitan dengan bukti elektronik, bukti invoice keuangan, segala macam, laporannya tidak dia terima," katanya.

Ketiga, JPU menyoroti adanya kesimpulan yang telah dibawa ahli sebelum seluruh fakta persidangan selesai diperiksa. Padahal, menurut Roy, kesimpulan seharusnya dibangun berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.

"Artinya di sinilah independensi ahli itu diuji, profesional ahli itu diuji sebagai seorang mantan pejabat, auditor yang termasuk menurut saya itu adalah panutan bagi saya, dulu saya banyak belajar. Tapi bagi saya ini adalah sebuah dinamika persidangan," ujarnya.

Diketahui, Ketua BPK periode 2019-2022 Agung Firman Sampurna hadir sebagai ahli a de charge alias meringankan dugaan korupsi Chromebook yang menyeret Nadiem.

Agung Firman mengaku mengenal Nadiem sebagai Mendikbudristek pada saat dirinya juga menjabat sebagai ketua BPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Agung saat ini pengajar di Fakultas Ilmu Administrasi Pasca-Sarjana Universitas Indonesia.

"Tapi, saya tidak mengenal beliau secara pribadi," ujar Agung. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Badai Diprediksi akan Warnai MotoGP Prancis 2026, Marc Marquez Waspadai Kejutan di Sirkuit Le Mans

Badai Diprediksi akan Warnai MotoGP Prancis 2026, Marc Marquez Waspadai Kejutan di Sirkuit Le Mans

Marc Marquez mewaspadai cuaca ekstrem yang diprediksi akan mewarnai jalannya MotoGP Prancis 2026 di Sirkuit Le Mans akhir pekan ini.
Selangkah Lagi Tembus UFC, Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Hadapi Jagoan India di Dana White's Contender Series Season 10

Selangkah Lagi Tembus UFC, Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Hadapi Jagoan India di Dana White's Contender Series Season 10

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan bakal melawan seniman bela diri asal India di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10.
Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Siswa SMAN 9 Gowa Tingkatkan Skill dan Percaya Diri di Era Digital

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Siswa SMAN 9 Gowa Tingkatkan Skill dan Percaya Diri di Era Digital

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian mendorong siswa SMAN 9 Gowa terus mengembangkan bakat, skill, literasi, dan percaya diri di era digital.
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Dalam program tersebut, sekitar 351 ribu calon penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengakses layanan tanpa menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Tingkatkan Kapasitas Pengelola Data, Dirjen Dukcapil: Infrastruktur Kuat Tak Cukup Tanpa SDM yang Andal

Tingkatkan Kapasitas Pengelola Data, Dirjen Dukcapil: Infrastruktur Kuat Tak Cukup Tanpa SDM yang Andal

Teguh menekankan bahwa pembangunan sistem kependudukan tidak hanya berfokus pada penguatan infrastruktur seperti server, jaringan, dan keamanan siber
Bumi Berseru Fest 2025 Masuki Puncak Acara, Telkom Cetak 17 Inovator Lingkungan Terbaik Nasional

Bumi Berseru Fest 2025 Masuki Puncak Acara, Telkom Cetak 17 Inovator Lingkungan Terbaik Nasional

Telkom melalui Bumi Berseru Fest 2025 menghadirkan 17 inovator lingkungan terbaik nasional lewat program teknologi dan solusi berkelanjutan.

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bikin heboh usai pidato tanpa teks di depan para ASN, netizen soroti gaya bicara gubernur Malut.
Edbert Laos, Sosok Pria Tampan di Balik Ketangguhan Sherly Tjoanda Jadi Penguat Memimpin Maluku Utara

Edbert Laos, Sosok Pria Tampan di Balik Ketangguhan Sherly Tjoanda Jadi Penguat Memimpin Maluku Utara

Sherly Tjoanda sebagai Gubernur membangun Maluku Utara mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama ketiga anaknya. Mengenal putra sulungnya, Edbert Laos
Reaksi Gubernur Pramono soal Venue Laga Persija Vs Persib Terusir dari Jakarta, Kecewa seperti Dirasakan Jakmania

Reaksi Gubernur Pramono soal Venue Laga Persija Vs Persib Terusir dari Jakarta, Kecewa seperti Dirasakan Jakmania

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku kecewa pertandingan Persija Jakarta Vs Persib Bandung pada pekan ke-32 Super League 2025/2026 dipindah ke Samarinda.
Selengkapnya

Viral