News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Limpahkan Dua WNA Pakistan Tersangka Narkoba ke Kejari Tangerang, Barang Bukti Sabu Disita

Bareskrim Polri melimpahkan dua WNA asal Pakistan tersangka narkoba ke Kejari Tangerang dengan barang bukti sabu lebih dari 1 kilogram.
Kamis, 7 Mei 2026 - 16:30 WIB
Bareskrim Limpahkan Dua WNA Pakistan Tersangka Narkoba ke Kejari Tangerang, Barang Bukti Sabu Disita
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melimpahkan dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang menjadi tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua WNA Pakistan Dilimpahkan ke Kejari Tangerang

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen mengatakan kedua tersangka yang dilimpahkan masing-masing bernama Muhammad Javed dan Saima Bibi.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh Tim Sidik Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim, hari Kamis, 07 Mei 2026 pukul 11.00 WIB di Kejaksaan Negeri Tangerang Kota,” kata Handik dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Barang Bukti Sabu Lebih dari 1 Kilogram

Dalam pelimpahan itu, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

Handik menjelaskan barang bukti yang disita terdiri dari:

  • 97 kapsul plastik warna kuning berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 1.075,9 gram bruto

  • 62 kapsul plastik warna kuning berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 563,33 gram bruto

Seluruh barang bukti narkoba tersebut diketahui telah dimusnahkan.

“Barang bukti berupa 97 kapsul plastik warna kuning di dalamnya terdapat plastik bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1075,9 gram brutto (sudah dimusnahkan); 62 kapsul plastik warna kuning didalamnya terdapat plastik bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis dengan berat total 563,33 gram brutto (sudah dimusnahkan),” ujar Handik.

Uang Dolar hingga Dokumen Perjalanan Ikut Disita

Selain narkotika, Bareskrim Polri juga melimpahkan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti itu meliputi uang tunai mata uang asing dan berbagai dokumen perjalanan internasional.

Rinciannya antara lain:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Uang pecahan 100 dolar AS sebanyak 5 lembar

  • Uang pecahan 50 dolar AS sebanyak 3 lembar

  • Uang pecahan 20 dolar AS sebanyak 2 lembar

  • Uang pecahan 1 dolar AS sebanyak 4 lembar

Selain itu, turut disita mata uang Pakistan berupa:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamenkes: Sertifikasi Rumah Sakit Syariah Bukan Cuma untuk RS Islam, Tapi Semua

Wamenkes: Sertifikasi Rumah Sakit Syariah Bukan Cuma untuk RS Islam, Tapi Semua

MUKISI ke-6 International IHEX 2026 yang digelar di Ballroom Novotel Tangerang, menegaskan komitmen dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis nilai syariah
Bak Petir di Siang Bolong! Pelatih Sassuolo Beri Kabar Buruk Soal Cedera Jay Idzes, Absen Bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Bak Petir di Siang Bolong! Pelatih Sassuolo Beri Kabar Buruk Soal Cedera Jay Idzes, Absen Bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Jay Idzes diragukan tampil saat Sassuolo hadapi Torino di Serie A. Pelatih Fabio Grosso ungkap kondisi bek Timnas Indonesia lebih mengkhawatirkan dari Berardi.
Biaya Ditanggung Pemprov, Sherly Tjoanda Umumkan Program Kedinasan untuk Pelajar Malut: Kuota Terbatas

Biaya Ditanggung Pemprov, Sherly Tjoanda Umumkan Program Kedinasan untuk Pelajar Malut: Kuota Terbatas

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengumumkan program kedinasan bagi pelajar Malut yang ingin melanjutkan pendidikan di luar daerah. Kuotanya terbatas!
Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa

Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa

Eks Direktur Syariah Bank Jateng didakwa korupsi kredit modal kerja Rp27,7 miliar. Jaksa ungkap dugaan dokumen rekayasa.
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota Maulangi Digelandang ke Bareskrim Polri, Bakal Diperiksa Soal TPPU Kasus Narkoba

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota Maulangi Digelandang ke Bareskrim Polri, Bakal Diperiksa Soal TPPU Kasus Narkoba

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Maulangi dibawa ke Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026). Hal ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan soal TPPU kasus narkotika.
Skandal Speak Bola Gajah Guncang Asia: AFC Sanksi Pemain dan Ofisial yang Terbukti Atur Skor, Modusnya Terbongkar Gara-Gara Ini

Skandal Speak Bola Gajah Guncang Asia: AFC Sanksi Pemain dan Ofisial yang Terbukti Atur Skor, Modusnya Terbongkar Gara-Gara Ini

AFC resmi menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama 10 dan 5 tahun kepada ofisial serta pemain asal Mongolia. Keduanya terbukti melakukan pengaturan skor (match-fixing) di ajang Liga Champions Wanita Asia 2025-2026.

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho berpotensi bergabung dengan eks klub Jay Idzes yang baru promosi ke Serie A, Venezia FC.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

China berpotensi mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar di Indonesia pada bulan September dan Oktober mendatang. India menjadi negara terbaru yang mengonfirmasi kehadirannya.
Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bikin heboh usai pidato tanpa teks di depan para ASN, netizen soroti gaya bicara gubernur Malut.
Selengkapnya

Viral