Bareskrim Limpahkan Dua WNA Pakistan Tersangka Narkoba ke Kejari Tangerang, Barang Bukti Sabu Disita
- Istimewa
-
Pecahan 1.000 rupee Pakistan sebanyak 2 lembar
-
Pecahan 100 rupee Pakistan sebanyak 2 lembar
-
Pecahan 50 rupee Pakistan sebanyak 1 lembar
-
Pecahan 10 rupee Pakistan sebanyak 1 lembar
Penyidik juga menyerahkan:
-
Empat boarding pass
-
Dua paspor
-
Dua dokumen elektronik visa
-
Empat lembar print out tiket maskapai
-
Satu unit telepon genggam
-
Satu lembar fotokopi akta nikah
Tahap II Berjalan Lancar
Handik menegaskan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dilakukan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Menurut dia, seluruh rangkaian pelimpahan berjalan lancar tanpa kendala.
“Pelaksanaan pemeriksaan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan secara langsung oleh JPU di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Pelaksanaan Tahap II secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkoba internasional yang melibatkan warga negara asing dan jalur lintas negara. (saa/nsp)
Load more