News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya Tunggakan PBB-P2? Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan pada 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 tahun 2026. 
Jumat, 8 Mei 2026 - 09:29 WIB
Punya Tunggakan PBB-P2? Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan pada 2026
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 tahun 2026. 

Kebijakan ini dihadirkan untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan, sekaligus mendorong pembayaran pajak tepat waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pokok PBB-P2 yang dapat dimanfaatkan wajib pajak tanpa perlu mengajukan permohonan.

Agar lebih mudah dipahami, berikut beberapa hal penting yang perlu diketahui masyarakat terkait keringanan PBB-P2 DKI Jakarta tahun 2026.

1. Keringanan Berlaku untuk PBB-P2 Tahun Pajak 2026

Untuk tahun pajak 2026, wajib pajak berkesempatan mendapatkan keringanan pokok PBB-P2 dengan besaran berbeda sesuai periode pembayaran. Wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 1 April hingga 31 Mei 2026 akan memperoleh keringanan sebesar 10 persen. 

Sementara itu, pembayaran pada periode 1 Juni hingga 31 Juli 2026 mendapatkan keringanan sebesar 7,5 persen. Adapun pembayaran pada periode 1 Agustus hingga 30 September 2026 memperoleh keringanan sebesar 5 persen.

Dengan skema ini, masyarakat yang membayar lebih awal dapat memperoleh manfaat potongan yang lebih besar.

2. Semakin Cepat Bayar, Semakin Besar Potongannya

Keringanan PBB-P2 tahun 2026 diberikan secara bertahap berdasarkan waktu pembayaran. Artinya, semakin cepat wajib pajak membayar kewajibannya, semakin besar keringanan yang dapat dinikmati. Skema ini memberikan keuntungan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak lebih awal. 

Selain membuat kewajiban administrasi lebih cepat selesai, pembayaran lebih awal juga dapat membantu wajib pajak menghemat pengeluaran melalui potongan pokok pajak. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran hingga akhir periode agar dapat memperoleh manfaat yang lebih maksimal.

3. Tunggakan PBB-P2 Tahun 2021–2025 Juga Dapat Keringanan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya berlaku untuk tahun pajak berjalan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan keringanan bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2. Untuk tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2025, wajib pajak dapat memperoleh keringanan pokok sebesar 5 persen.

Insentif ini berlaku untuk pembayaran yang dilakukan pada periode 1 April hingga 31 Desember 2026. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak yang masih tertunda dengan beban yang lebih ringan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 11 Agustus 2026: Leo Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Waspada Ada Provokasi Orang Ketiga

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 11 Agustus 2026: Leo Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Waspada Ada Provokasi Orang Ketiga

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Selasa, 11 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keterbukaan dan kedewasaan dalam urusan hati. Zodiak
Maarten Paes Gigit Jari, Kiper Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Posisi Utama di Ajax

Maarten Paes Gigit Jari, Kiper Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Posisi Utama di Ajax

Maarten Paes harus gigit jari setelah pelatih Ajax, Michel Sanchez, lebih memilih Marc-André ter Stegen untuk mengawal gawang tim saat menghadapi PEC Zwolle.
Polri Ungkap Fakta Baru Soal Pemeriksaan Kapolres dan Kasat Narkoba Banda Aceh

Polri Ungkap Fakta Baru Soal Pemeriksaan Kapolres dan Kasat Narkoba Banda Aceh

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengungkapkan, proses yang saat ini berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Polri.
6 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 11 Agustus 2026: Virgo Dapat Kepercayaan, Leo Makin Bersinar

6 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 11 Agustus 2026: Virgo Dapat Kepercayaan, Leo Makin Bersinar

Siapa yang bakal dapat angin segar dalam urusan pekerjaan? Ramalan zodiak karier 11 Agustus 2026 memprediksi 6 zodiak dengan peluang terbaik di dunia kerja.
Israel Terbitkan Peta Baru, Sebagian Besar Wilayah Lebanon Selatan Masuk Wilayah Israel

Israel Terbitkan Peta Baru, Sebagian Besar Wilayah Lebanon Selatan Masuk Wilayah Israel

Lebanon didesak untuk menghentikan perundingan langsung dengan Israel oleh Hizbullah, setelah Kementerian Luar Negeri Israel menerbitkan peta yang menunjukkan sebagian besar wilayah Lebanon selatan sebagai bagian dari Israel.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Selengkapnya

Viral