GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Belum Temukan Bukti Kekerasan di Kasus PRT Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil

Polisi menyebut belum menemukan bukti kekerasan fisik maupun verbal dalam kasus dua PRT lompat dari lantai 4 indekos di Benhil.
Jumat, 8 Mei 2026 - 18:40 WIB
Ilustrasi Bunuh Diri
Sumber :
  • Antara

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketiganya masing-masing berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah melalui serangkaian proses penyidikan mendalam, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y,” kata Budi dalam keterangannya pada Rabu (6/5/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Ketiga Tersangka Sudah Ditahan

Budi menjelaskan dua tersangka yakni T dan WA telah lebih dulu ditahan sejak 29 April 2026.

Sementara satu tersangka lainnya, AV, menyusul ditahan pada 5 Mei 2026.

“Penyidik bergerak secara profesional dan cepat. Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026,” jelasnya.

Penahanan dilakukan guna memperlancar proses penyidikan dan pendalaman kasus yang saat ini masih terus berjalan.

Polisi Sita CCTV hingga Dokumen Korban

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian maupun pihak terkait.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • Dokumen milik korban

  • Perangkat elektronik

  • Rekaman DVR CCTV

  • Hasil visum et repertum

  • Hasil autopsi

Menurut polisi, seluruh barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis untuk mengungkap secara utuh penyebab dan kronologi kejadian.

Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana.

Mereka disangkakan melanggar:

  • Pasal 446 KUHP

  • Pasal 455 KUHP

  • Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah dua pekerja rumah tangga dilaporkan melompat dari lantai empat sebuah indekos di kawasan Benhil, Jakarta Pusat.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif dan penyebab pasti insiden tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur lain yang belum terungkap dalam proses pemeriksaan. (ars/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPRD Soroti Sulitnya Punya Hunian di Jakarta, PSI Desak Pramono Buat Kebijakan Konkret untuk Gen Z

DPRD Soroti Sulitnya Punya Hunian di Jakarta, PSI Desak Pramono Buat Kebijakan Konkret untuk Gen Z

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana soroti sulitnya punya hunian di Jakarta bagi Gen Z. Oleh sebab itu ia desak Gubernur DKI Jakarta Pramono
Pertamina Jajaki Kerja Sama dengan EOG Resources, Bidik Percepatan Produksi Migas Non-Konvensional

Pertamina Jajaki Kerja Sama dengan EOG Resources, Bidik Percepatan Produksi Migas Non-Konvensional

Pertamina dan EOG Resources jajaki peluang pengembangan lanjutan dari kerja sama yang elah berjalan, khususnya terkait reservoir non-konvensional di Indonesia.
InGub Pengawasan Daycare Diterapkan, Kepala Daerah se-DIY Wajib Laporan Berkala Tiap 3 Bulan

InGub Pengawasan Daycare Diterapkan, Kepala Daerah se-DIY Wajib Laporan Berkala Tiap 3 Bulan

Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta resmi menerapkan Instruksi Gubernur (InGub) tentang pengawasan tempat penitipan anak (daycare) atau sejenisnya sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pengasuhan.
FIFA Sudah Beri Karpet Merah, 3 Pemain Keturunan Top Ini Dinaturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik?

FIFA Sudah Beri Karpet Merah, 3 Pemain Keturunan Top Ini Dinaturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik?

John Herdman punya tiga opsi pemain keturunan untuk perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 lawan Oman dan Mozambik. Syarat naturalisasi ketiganya sudah sesuai aturan FIFA.
Wilayah Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,4

Wilayah Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,4

Baru-baru ini, gempa bermagnitudo M 5,4 mengguncang wilayah Kabupaten Keerom, Papua. Gempa tersebut pada kedalaman 45 km. Berdasarkan informasi resmi BMKG bahwa
Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kulon Progo Wafat di Arab Saudi, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kulon Progo Wafat di Arab Saudi, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Kabar duka menyelimuti rombongan haji asal Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta. Seorang jemaah yang tergabung dalam kloter pertama rombongan 2 regu 8 dilaporkan wafat di Arab Saudi, setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Trending

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos berkomitmen Pemprov Malut akan melakukan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat adat Suku Togutil.
KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soroti aksi unjuk rasa ribuan eks pekerja tambang di Kantor Pemkab Bogor, Cibinong, pada Senin (4/5/2026) lalu. Sebut kalau...
Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar baik datang dari Asnawi Mangkualam. Usai diprediksi absen panjang akibat cedera ACL, pemain andalan Timnas Indonesia itu kini sudah mengikuti latihan.
Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri meminta maaf kepada para penggemarnya karena memutuskan mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia untuk tampil di sejumlah ajang internasional.
Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Gubernur Malut Sherly Tjoanda diminta kasih nama bayi Suku Togutil, lalu dipilihnya satu kata yang terinspirasi dari karakter Disney, bermakna gadis pemberani.
FIFA Beri Kabar Bahagia untuk Timnas Indonesia, Peluang ke Piala Dunia 2030 Terbuka Lebar

FIFA Beri Kabar Bahagia untuk Timnas Indonesia, Peluang ke Piala Dunia 2030 Terbuka Lebar

Harapan pecinta sepak bola tanah air untuk melihat Timnas Indonesia berlaga di pentas tertinggi dunia mendapatkan angin segar. Muncul wacana ambisius mengenai -
TRENDING: Sherly Tjoanda Tahan Tawa Dengar Permintaan Pejabat, hingga Kades Hoho Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi

TRENDING: Sherly Tjoanda Tahan Tawa Dengar Permintaan Pejabat, hingga Kades Hoho Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi

Sejumlah video pejabat daerah kembali ramai diperbincangkan publik di media sosial. Mulai dari Gubernur Malut Sherly Tjoanda hingga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Selengkapnya

Viral