News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi APBD Senilai Rp12 Miliar

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi APBD untuk Unsultra senilai lebih dari Rp12 miliar.
Jumat, 8 Mei 2026 - 18:33 WIB
Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi APBD Senilai Rp12 Miliar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Universitas Sulawesi Tenggara atau Unsultra.

Laporan tersebut disampaikan Koalisi Sulawesi Tenggara Bersih dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat (8/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koalisi menilai terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam penganggaran APBD untuk universitas swasta tersebut.

Koalisi Sultra Bersih Soroti Pengambilalihan Yayasan

Perwakilan Koalisi Sultra Bersih, Aman Arif, mengatakan pihaknya menduga terdapat praktik yang melanggar hukum dalam proses pengambilalihan dan pengelolaan yayasan pendidikan yang menaungi Unsultra.

“Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra,” ujar Aman kepada wartawan.

Koalisi juga menyoroti berdirinya Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara pada tahun 2010 yang disebut mengambil alih aset Unsultra dari yayasan lama yang telah berdiri sejak 1967.

Menurut Aman, Nur Alam diduga membuat akta baru yayasan saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus menjadi Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan konflik kepentingan karena yayasan itu sebelumnya disebut didirikan oleh pemerintah daerah.

APBD Diduga Dipakai Bangun Gedung dan Pengadaan Aset

Koalisi Sultra Bersih juga mempersoalkan penggunaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2014 hingga 2021 yang dialokasikan untuk pembangunan dan pengadaan aset Unsultra.

Dalam laporannya, koalisi menyebut terdapat anggaran pembangunan gedung universitas senilai Rp9,1 miliar.

Selain itu, terdapat pula pengadaan meubelair, kursi, hingga meja kerja pejabat Unsultra yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp12 miliar.

“Belanja modal itu seharusnya digunakan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan daerah, bukan untuk aset perguruan tinggi yang di bawah naungan yayasan milik Nur Alam, dkk,” jelas Aman.

Koalisi menduga penggunaan anggaran tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dugaan Korupsi Disebut Rugikan Keuangan Negara

Koalisi Sultra Bersih menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengalokasian APBD tersebut berpotensi menguntungkan pihak tertentu sekaligus merugikan keuangan negara.

Karena itu, mereka meminta KPK segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“KPK harus bergerak karena kerugian negaranya tidak main-main sampai Rp12 miliar lebih,” tegas Aman.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyeret nama mantan kepala daerah yang sebelumnya juga pernah berhadapan dengan proses hukum terkait kasus korupsi.

KPK Pastikan Setiap Aduan Akan Ditindaklanjuti

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan laporan pengaduan masyarakat merupakan informasi yang bersifat tertutup.

Karena itu, KPK tidak dapat mengonfirmasi secara rinci apakah laporan terkait Nur Alam telah diterima atau belum.

“Namun yang pasti, kami tegaskan bahwa setiap laporan aduan masyarakat yang masuk ke KPK nanti akan ditindaklanjuti,” kata Budi.

Ia menjelaskan KPK akan melakukan proses verifikasi dan telaah terhadap laporan yang masuk sebelum menentukan tindak lanjut berikutnya.

Menurut Budi, lembaga antirasuah akan menganalisis apakah laporan tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi dan masuk dalam kewenangan KPK.

“Nanti kita akan telaah dan analisis, apakah dari sisi substansi laporan termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika unsur-unsur itu masuk, maka kemudian laporan aduan masyarakat akan berprogres lebih lanjut,” sambung Budi.

Kasus dugaan korupsi APBD Unsultra ini kini menjadi sorotan publik setelah Koalisi Sultra Bersih secara resmi membawa laporan tersebut ke KPK dengan nilai dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp12 miliar. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menilik Pasal Menghukum Kasus Ibu di Cianjur Korbankan Anak Kandung Diperkosa Ayah Tiri Buntut Ogah Diceraikan

Menilik Pasal Menghukum Kasus Ibu di Cianjur Korbankan Anak Kandung Diperkosa Ayah Tiri Buntut Ogah Diceraikan

Seorang ibu di Cianjur, Aisah alias HI (46) tega menyerahkan anak kandung disetubuhi ayah tiri, AB (44) dengan motif tak mau diceraikan berujung tersangka.
Resmi! Ducati Datangkan Pedro Acosta, Rider Asal Spanyol itu Dipastikan jadi Tandem Marc Marquez Mulai MotoGP 2027

Resmi! Ducati Datangkan Pedro Acosta, Rider Asal Spanyol itu Dipastikan jadi Tandem Marc Marquez Mulai MotoGP 2027

Ducati Corse akhirnya secara resmi mengumumkan kesepakatan dengan rider tim Red Bull KTM, pedro Acosta untuk gelaran MotoGP 2027 mendatang.
Soroti Kasus Penyekapan Sadis di Bandung, Dedi Mulyadi Kritik Sikap Abai Masyarakat

Soroti Kasus Penyekapan Sadis di Bandung, Dedi Mulyadi Kritik Sikap Abai Masyarakat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai tragedi penyekapan dan penganiayaan brutal yang terjadi di sebuah kos-kosan di Kabupaten Bandung merupakan imbas dari sikap abai masyarakat terhadap lingkungan sekitar. 
Marselino Ferdinan Terancam Absen di Piala AFF 2026, Bintang Persib Bandung Ini Siap Ambil Peran Penting

Marselino Ferdinan Terancam Absen di Piala AFF 2026, Bintang Persib Bandung Ini Siap Ambil Peran Penting

Timnas Indonesia dilanda kabar buruk usai berpeluang tampil tanpa Marselino Ferdinan di Piala AFF 2026.
Kata Reza Indragiri soal Santainya Taufik Hidayat dan Polisi saat Proses Penangkapan Terjadi: Memang Berharap Apa?

Kata Reza Indragiri soal Santainya Taufik Hidayat dan Polisi saat Proses Penangkapan Terjadi: Memang Berharap Apa?

Atmosfer saat proses penangkapan Taufik Hidayat oleh pihak kepolisian justru memantik perhatian dan perdebatan oleh netizen. Begini tanggapan Reza Indragiri.
Gaet Martin Pfeifenberger, Redbull Cari Atlet Muda di Berbagai Cabor untuk Jadi Bintang Masa Depan Indonesia

Gaet Martin Pfeifenberger, Redbull Cari Atlet Muda di Berbagai Cabor untuk Jadi Bintang Masa Depan Indonesia

Keseriusan program ini pun terlihat dengan digandengnya sosok pakar performa dan pelatihan atlet, Martin Pfeifenberger yang mendampingi ratusan atlet untuk tampil di kompetisi elit dari mulai Formula 1 hingga Olimpiade. 

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Selengkapnya

Viral