News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Dugaan Korupsi Ijon Proyek Kuswara Kunang dan Ayahnya Kembali Digelar, Kuasa Hukum: Terlihat Dipaksakan

Sidang kasus dugaan korupsi ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan korupsi ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (11/5/2026).

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi. Mereka terdiri dari dua pegawai negeri sipil (PNS) dan tiga pihak swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima saksi dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dan proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

Puluhan loyalis dan keluarga Ade Kuswara Kunang turut hadir sejak awal persidangan dan memadati area pengadilan untuk memberikan dukungan kepada para terdakwa. 

Dalam dakwaannya, jaksa KPK menyebut Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima aliran dana sebesar Rp12,4 miliar terkait sejumlah proyek pekerjaan di Pemkab Bekasi.

Kasus tersebut bermula ketika seorang pengusaha bernama Sarjan disebut ingin mendapatkan sejumlah paket pekerjaan proyek. Sarjan kemudian meminta bantuan Sugiarto agar dapat dipertemukan dengan Ade Kuswara Kunang. 

Pertemuan awal disebut berlangsung bersama Yayat Sudrajat. Dalam pertemuan itu, Sarjan juga dikabarkan menyampaikan permohonan maaf karena sempat berbeda haluan politik saat pelaksanaan Pilkada.

Sementara itu, kuasa hukum Ade Kuswara Kunang, Yusnaniar menilai penanganan perkara tersebut terkesan dipaksakan. Pihaknya juga menyebut kasus tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan atau OTT seperti yang selama ini berkembang di publik.

"Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sejak awal disampaikan ke publik telah membentuk opini negatif sebelum proses hukum berjalan secara utuh dan berkekuatan hukum tetap," katanya.

Menurut Yusnaniar penggunaan istilah OTT harus mengacu pada ketentuan hukum dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

"Istilah OTT, kata mereka, secara hukum merujuk pada peristiwa tertangkap tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 KUHAP Sementara itu, berdasarkan Pasal 1 angka 19 KUHAP, tertangkap tangan merupakan kondisi ketika seseorang ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana, segera setelah tindak pidana dilakukan, sesaat setelah diserukan oleh khalayak sebagai pelaku tindak pidana, atau sesaat kemudian ditemukan barang yang diduga kuat digunakan dalam tindak pidana tersebut," katanya.

Dalam pandangan Yuniar dan tim konstruksi hukum dalam perkara tersebut dinilai bertentangan dengan konsepsi tertangkap tangan sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Pasalnya, saat pengungkapan perkara oleh KPK, baik Ade Kuswara Kunang dan Abah Kunang yang disebut sebagai pihak penerima uang maupun pihak swasta berinisial SRJ yang disebut sebagai pemberi uang berada di lokasi berbeda dan tidak dalam satu rangkaian peristiwa.

Hal itu, menurut tim kuasa hukum, sebagaimana disampaikan KPK dalam konferensi pers yang dilakukan tidak lama setelah upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan, hingga penangkapan dilakukan.

Yuniar dan tim juga menyoroti proses penggeledahan, penyitaan, dan penangkapan yang dilakukan pada 18 Desember 2025 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Mereka menilai tindakan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah, mulai dari surat perintah penggeledahan, izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri yang berwenang, surat perintah penyitaan, penetapan sita dari Ketua Pengadilan yang berwenang, surat perintah penangkapan, hingga dokumen hukum lain yang menjadi syarat sah tindakan upaya paksa.

“Kami selaku tim kuasa hukum juga menyoroti adanya jeda waktu antara upaya paksa dan penerbitan dokumen-dokumen hukum yang dipersyaratkan bagi sahnya upaya paksa yang baru dibuat pada tanggal 19 Desember 2025 atau sehari setelah pihak KPK melakukan upaya paksa,” katanya. (cep/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Jadwal Final AVC Men's Cup 2026: Ada Perebutan Gelar Juara Timnas Voli Indonesia Vs Korea Selatan

Jadwal Final AVC Men's Cup 2026: Ada Perebutan Gelar Juara Timnas Voli Indonesia Vs Korea Selatan

Jadwal final AVC Men's Cup 2026, di mana hari ini ada perebutan gelar juara antara Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan.
Hotman Paris Desak Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Mobil PPSU Oleng Lalu Tabrak Pohon di Kalideres, Empat Petugas Luka-luka

Mobil PPSU Oleng Lalu Tabrak Pohon di Kalideres, Empat Petugas Luka-luka

Mobil bak operasional milik petugas PPSU mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat pada pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
KDM Dengarkan Suara Hati Ayah Tersangka di Kasus Penyekapan di Bandung, Tahu Anaknya Ditangkap: Ridho Saya

KDM Dengarkan Suara Hati Ayah Tersangka di Kasus Penyekapan di Bandung, Tahu Anaknya Ditangkap: Ridho Saya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bertemu ayah Taufik Hidayat. Dalam obrolannya sang ayah menyampaikan pesan penting

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap warga ibu kota bisa hidup dengan nyaman, mudah dan bahagia dalam momen acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 29 Juni 2026: Taurus nikmati momen manis, Scorpio berani ungkap perasaan, dan Pisces dipenuhi energi romantis.
Selengkapnya

Viral