Minim Laporan Korban, Komnas Perempuan Menduga Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Fenomena Gunung Es
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menengarai bahwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren merupakan fenomena gunung es.
Meski jumlah laporan yang masuk relatif kecil, fakta di lapangan menunjukkan adanya tekanan besar terhadap korban yang menghambat keberanian mereka untuk bersuara.
Anggota Komnas Perempuan, Devi Rahayu, mengungkapkan bahwa karakteristik kekerasan di lingkungan ini sering kali melibatkan banyak korban dalam satu rangkaian peristiwa, namun jarang terangkat ke permukaan.
"Angka kekerasan seksual di pesantren secara jumlah memang tidak lebih besar dari kekerasan seksual di perguruan tinggi, namun kasus kekerasan seksual di pesantren dengan jumlah korban yang banyak dan diduga kuat merupakan fenomena gunung es akibat minimnya pelaporan dan kuatnya tekanan terhadap korban," papar Devi Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/5).
Devi menyoroti bahwa salah satu akar masalah utama adalah adanya dominasi relasi kuasa yang dibungkus dengan otoritas spiritual.
Hal ini sering kali memaksa korban untuk patuh secara mutlak kepada oknum tokoh agama tertentu, ditambah dengan adanya ancaman yang membayangi jika mereka melapor.
Menurut Devi, hal ini sangat berkaitan dengan kondisi sosiokultural di lingkungan tersebut.
"Tingginya angka kasus di lembaga pendidikan keagamaan/pesantren tidak terlepas dari beberapa faktor, yaitu adanya budaya patriarki yang dibalut agama, sehingga cenderung mengkultuskan seorang individu atau menokohkan seseorang," jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang periode 2020-2024, hanya terdapat 17 pengaduan kekerasan di pesantren yang masuk ke Komnas Perempuan.
"Secara khusus, kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan/pesantren yang diadukan ke Komnas Perempuan pada tahun 2020-2024 tercatat sebanyak 17 kasus," tambah Devi.
Salah satu kasus menonjol yang memicu keprihatinan mendalam adalah dugaan pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.
Mayoritas korban adalah siswi SMP yang berasal dari keluarga kurang mampu atau anak yatim piatu yang menempuh pendidikan gratis di sana.
Pelaku yang merupakan pendiri sekaligus pimpinan pesantren berinisial AS, sempat melarikan diri ke berbagai wilayah mulai dari Jawa Barat hingga Jakarta setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pelarian AS berakhir setelah tim penyidik Polresta Pati berhasil meringkusnya di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5).
Secara lebih luas, pada tahun 2025, Komnas Perempuan mencatat total 475 kasus kekerasan berbasis gender di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi, dengan total korban mencapai 972 orang.
Fenomena ini mempertegas perlunya penguatan mekanisme perlindungan korban dan pengawasan ketat di seluruh lembaga pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan. (ant/dpi)
Load more