News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan: Revisi UU Pemilu Masih Perlu Partisipasi Publik

Revisi Undang-Undang Pemilu dinilai sangat urgen dan akan menentukan arah demokrasi serta stabilitas politik Indonesia ke depan.
Selasa, 12 Mei 2026 - 14:26 WIB
diskusi publik bertajuk “Revisi UU Pemilu: Reformasi Demokrasi atau Konsolidasi Kekuasaan?”
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Revisi Undang-Undang Pemilu dinilai sangat urgen dan akan menentukan arah demokrasi serta stabilitas politik Indonesia ke depan. 

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Revisi UU Pemilu: Reformasi Demokrasi atau Konsolidasi Kekuasaan?” yang digelar oleh Reform Syndicate pada Senin (11/05/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejarah mencatat, bahwa setiap revisi UU Pemilu sering kali diwarnai manuver pragmatis partai politik. Dan revisi UU Pemilu kali ini terkesan tertutup dari publik, sehingga minimnya partisipasi dan control publik. Agar proses legislasi ini tidak menjadi ruang gelap, melainkan ruang yang membuka meaningful participation seluas-luasnya bagi publik dan proses ini agar segera dilanjutkan kembali pembahasan lalu disahkan.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyatakan proses revisi UU pemilu ini berlangsung pasca Pemilu 2024 selesai. Pembahasannya masuk dalam agenda Prolegnas dan dalam lingkup RPJMN revisi UU pemilu juga suatu keharusan. DPR masih membuka ruang masukan publik terkait revisi UU Pemilu. Ia mengatakan sistem pemilu Indonesia perlu diperbaiki agar lebih efektif tanpa mengurangi kualitas representasi rakyat.

“Memang pasca pemilu 2024 kemarin, revisi UU Pemilu ini masuk dalam agenda prolegnas, dan pembahasan berjalan sampai hari ini. Tapi kami masih perlu adanya masukkan dan saran dari publik untuk kami di parlemen agar UU Pemilu yang dihasilkan nanti dapat mengakomodir kepentingan rakyat," ujar Irawan sapaan akrabnya.

Selanjutnya, Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta Burhanuddin Muhtadi menilai setiap desain sistem pemilu selalu memiliki konsekuensi politik. Karena itu, pembahasan revisi UU Pemilu harus mempertimbangkan kepentingan demokrasi jangka panjang.

“Tidak ada desain sistem pemilu yang netral secara politik. Karena itu, revisi regulasi harus dirancang berdasarkan kepentingan demokrasi jangka panjang, bukan semata kepentingan jangka pendek elite politik,” tegas Burhanudin.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti bahwa percepatan revisi ini sangat penting sebagai langkah antisipasi bagi kestabilan pemerintahan.

"Daripada terlalu dekat keputusan itu diambil dan secara politik justru malah menimbulkan komplikasi di internal pendukung koalisi, lebih baik dari awal sehingga pemerintah, terutama Pak Prabowo, punya mitigasi politik kalau misalnya ada kekecewaan dari internal koalisi," paparnya lebih lanjut.

Direktur Eksekutif Reform Syndicate Muh. Jusrianto mengatakan revisi UU Pemilu harus segera dilanjutkan dan tidak boleh hanya menjadi agenda teknis elektoral, tetapi harus memperkuat kualitas demokrasi dan representasi rakyat.

“Revisi UU Pemilu ini sudah lama berhenti di meja laci senayan, dan harus segera dilanjutkan. Agar publik tidak curiga dalam proses yang berlangsung. Serta revisi ini menentukan bagaimana demokrasi dijalankan dan bagaimana rakyat benar-benar terwakili,” kata Jusrianto.

Sementara itu, Direktur Eksekutif PERLUDEM Heroik M. Pratama menyoroti esensi keterlibatan masyarakat secara penuh dalam pembahasan revisi tersebut. Ia mengingatkan bahwa proses legislasi yang terlalu elitis dan minim partisipasi publik berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi.

“Ketika proses revisi terlalu elitis, masyarakat bisa melihatnya sebagai konsolidasi kekuasaan, bukan reformasi demokrasi,” tegasnya.

Dalam forum itu, pengamat politik Sadam Al Jihad mempertanyakan lambannya proses pembahasan revisi UU Pemilu di tengah semakin dekatnya tahapan Pemilu 2029. Menurut dia, batas waktu penyelesaian regulasi pemilu semakin sempit dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun teknis apabila tidak segera disahkan.

“Kalau melewati ambang waktu persiapan pemilu, risikonya bukan hanya kekacauan teknis, tapi juga potensi krisis legitimasi penyelenggaraan pemilu,” kata Sadam.

Ia juga menyoroti minimnya perhatian ruang publik terhadap pembahasan revisi UU Pemilu dibanding isu lain yang lebih populer di media sosial, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Algoritma ruang publik hari ini lebih ramai membahas MBG dibanding RUU Pemilu, padahal UU Pemilu menentukan arah demokrasi dan distribusi kekuasaan nasional,” ujarnya.

Menurut Sadam, rendahnya tekanan publik membuat pembahasan revisi UU Pemilu berjalan lambat dan kurang mendapatkan pengawasan masyarakat. Ia menilai pemerintah, DPR, akademisi, media, dan masyarakat sipil perlu mendorong diskusi publik yang lebih luas agar revisi UU Pemilu segera diselesaikan secara transparan dan partisipatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Cuti Sepekan untuk Medical Check Up, Sekda: Insyallah Sehat, Juli Beliau Penuh Agenda

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Cuti Sepekan untuk Medical Check Up, Sekda: Insyallah Sehat, Juli Beliau Penuh Agenda

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengambil cuti selama sepekan untuk menjalani medical check up atau pemeriksaan kesehatan rutin. 
Bursa Transfer AC Milan: Jurnalis Italia Bawa Kabar Buruk, Striker Flop Rossoneri Batal Hengkang dari San Siro

Bursa Transfer AC Milan: Jurnalis Italia Bawa Kabar Buruk, Striker Flop Rossoneri Batal Hengkang dari San Siro

Masa depan Santiago Gimenez di AC Milan kembali jadi perbincangan. Penyerang Meksiko itu dikabarkan masuk radar FC Porto, namun rumor itu langsung dibantah.
Pemerintah Daerah Diminta Peran Aktif Bangun Komunikasi ke Warga Terdampak Terkait Rencana Pembangunan Jembatan Enang-Enang Aceh

Pemerintah Daerah Diminta Peran Aktif Bangun Komunikasi ke Warga Terdampak Terkait Rencana Pembangunan Jembatan Enang-Enang Aceh

Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Aceh, Safrizal ZA mengatakan jika pemerintah telah memiliki rencana pembangunan permanen akses Jembatan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah di pada 2027.
Menang Sia-sia, Turki Tetap Tidak akan Masuk Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 meski Tekuk Amerika Serikat 3-2

Menang Sia-sia, Turki Tetap Tidak akan Masuk Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 meski Tekuk Amerika Serikat 3-2

Bertanding dengan semangat juang tinggi, Turki berhasil menumbangkan tim tuan rumah lewat gol penentu di menit-menit akhir laga. Namun, kemenangan itu sia-sia.
Hasil Latihan MotoGP Belanda 2026: Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez Bawa Aprilia Berjaya di Sirkuit Assen

Hasil Latihan MotoGP Belanda 2026: Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez Bawa Aprilia Berjaya di Sirkuit Assen

Hasil latihan MotoGP Belanda 2026 yang dikuasai oleh Aprilia setelah dua rider mereka, Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez menjadi yang tercepat.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Bek Keturunan Rp347 Miliar Jadi Rebutan Raksasa Serie A dan Liga Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Bek Keturunan Rp347 Miliar Jadi Rebutan Raksasa Serie A dan Liga Inggris

Pemain keturunan Indonesia, Jayden Oosterwolde, menjadi sorotan di bursa transfer Eropa. Bek Fenerbahce itu dikabarkan masuk radar Serie A dan Liga Inggris.

Trending

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Sisi gelap kehidupan Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR hingga buta permanen, seolah dikuliti -
Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral