Mahasiswi Asal Kalimantan Disekap dan Dirudapaksa di Sebuah Perumahan di Makassar Usai Ditipu Loker Online
- Idris Tajannang/tvOne
Makassar, tvOnenews.com - Kasus penyekapan yang dialami mahasiswi asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, akhirnya terbongkar setelah pemilik rumah kontrakan datang mengecek rumah miliknya di Perumahan Grand River View, Kompleks Laurua Residence, Jalan Scarlet Scene, No 16, Barombong, Tamalate.
Pemilik rumah awalnya mendatangi kontrakan tersebut untuk memeriksa kondisi rumah karena masa sewa penghuni telah berakhir.
Namun setibanya di lokasi, pemilik rumah justru dibuat kaget setelah menemukan seorang perempuan berada di dalam rumah dalam kondisi tangan terikat.
Korban yang selama tiga hari diduga disekap dan dirudapaksa pelaku berinisial DR (29) itu kemudian berhasil keluar dari rumah dan meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang melihat kondisi korban langsung membantu melepaskan tali yang mengikat tangan korban sebelum melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Rekaman video saat korban berhasil diselamatkan warga pun viral di media sosial. Dalam video itu, korban tampak duduk lemas di depan rumah warga dengan kondisi tangan masih terikat dan mengalami sejumlah luka akibat dugaan penganiayaan.
Berdasarkan keterangan awal korban kepada polisi, kasus tersebut bermula saat korban mencari pekerjaan sambilan melalui media sosial Facebook. Korban kemudian menemukan lowongan kerja sebagai baby sitter yang diduga dipasang pelaku.
Setelah berkomunikasi lewat telepon, pelaku mengaku menerima korban bekerja dan meminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Metro Tanjung Bunga untuk mulai bekerja.
Namun sesampainya di lokasi, korban justru diduga langsung disekap di dalam rumah tersebut.
Selama berada di dalam rumah kontrakan, korban diduga mengalami kekerasan fisik hingga rudapaksa. Polisi menyebut rumah tersebut diketahui hanya disewa pelaku selama beberapa hari.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Iptu Andi Latif, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyekapan seorang perempuan.
“Pada saat kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang gadis diduga disekap di salah satu rumah, petugas langsung mendatangi lokasi,” ujar Andi Latif.
Menurutnya, saat polisi tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tangan masih terikat dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polrestabes Makassar.
“Benar kami menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami arahkan ke pihak PPA untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Andi Latif menjelaskan, berdasarkan keterangan awal korban, peristiwa bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial dan kemudian diminta datang serta menginap di rumah yang menjadi lokasi kejadian.
“Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis. Saat pintu diketuk, korban muncul dari dalam rumah,” ungkapnya.
Saat ini kasus dugaan penyekapan dan rudapaksa dengan modus lowongan kerja palsu tersebut masih ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalate.
Sementara pelaku berinisial DR yang diketahui bukan warga Makassar masih dalam pengejaran polisi. (itg/muu)
Load more