Status Dua Juri LCC Kabarnya 'Dinonaktifkan' Bukan Dari Jabatan di MPR RI Tapi...
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube MPRGOID
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat masih terus menjadi perhatian publik. Setelah ramai dugaan ketidakadilan terhadap peserta dari SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra atau Ocha, kini sorotan mengarah pada status dua juri yang disebut telah “dinonaktifkan” oleh MPR RI.
Banyak publik mempertanyakan apakah penonaktifan tersebut berarti kedua juri dicopot dari jabatan atau diberhentikan sebagai pegawai di lingkungan MPR RI.
Menjawab hal itu, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah akhirnya memberikan penjelasan terkait sanksi yang dijatuhkan kepada dua juri, yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni.
Dinonaktifkan dari Kegiatan LCC, Bukan Dicopot dari Jabatan
Siti Fauziah menegaskan bahwa penonaktifan yang dimaksud hanya berlaku dalam kegiatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tahun 2026.
Artinya, kedua juri tersebut tidak lagi dilibatkan dalam pelaksanaan LCC tahun ini, baik sebagai juri maupun bagian dari kegiatan lomba.
“Nah, jadi sanksi untuk juri adalah salah satunya menonaktifkan dalam kegiatan lomba cerdas cermat di tahun 2026 ini,” ujar Siti Fauziah kepada awak media.
Pernyataan itu sekaligus meluruskan spekulasi yang berkembang di publik terkait kemungkinan pencopotan jabatan atau pemberhentian dari institusi.
Hingga saat ini, MPR RI belum menyatakan adanya pencabutan jabatan struktural maupun pemberhentian status kepegawaian terhadap kedua juri tersebut.
Sanksi Administratif Masih Dipelajari
Meski sudah dinonaktifkan dari kegiatan LCC, MPR RI masih membuka kemungkinan adanya sanksi administratif lainnya.
Namun, menurut Siti Fauziah, proses tersebut masih dalam tahap pembelajaran dan harus mengikuti aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Nanti kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Ia mengatakan pimpinan MPR sudah memanggil dan menegur kedua juri terkait polemik yang terjadi dalam final LCC Kalimantan Barat.
“Sudah kita panggil. Sudah kita tegur,” ujar Muzani.
Namun, Muzani belum memastikan apakah teguran tersebut akan berlanjut ke sanksi administratif lain.
Load more