GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun dan Bayar Rp5,6 Triliun oleh Jaksa

Mantan Menbudristek, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan bayar uang pengganti Rp5,6 triliun terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Jumat, 15 Mei 2026 - 07:26 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menbudristek, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan bayar uang pengganti Rp5,6 triliun terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026) itu, Jaksa memaparkan hal-hal memberatkan dan meringankan terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang memberatkan menurut Jaksa bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selanjutnya, tindak pidana korupsi di bidang pendidikan yang merupakan sektor strategis pembangunan bangsa telah mengakibatkan terhambatnya kualitas pemerataan pendidikan anak-anak di Indonesia.

"Perbuatan Terdakwa bersama-sama dengan Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Jurist Tan DPO telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang besar yaitu Rp1.567.888.662.716,74 dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.608.730 berdasarkan kurs terendah pada bulan Agustus 2020 sampai dengan Desember 2022 sebesar Rp14.105 untuk 1 dolar Amerika Serikat," ucap Jaksa.

Jaksa juga menilai, terdakwa dalam pelaksanaan pengadaan TIK Chromebook tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi telah mengabaikan kualitas pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Indonesia, sehingga harta kekayaan Terdakwa mengalami peningkatan yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi sebesar Rp4.871.469.603.758.

"Terdakwa berbelit-belit dalam proses persidangan," tutur Jaksa.

Respon Nadiem Makarim

Nadiem Anwar Makarim mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa terhadap dirinya di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.

Ia menyebut bahwa tuntutan Jaksa tersebut lebih besar dari para pelaku tindakan pidana lainnya seperti pembunuh ataupun teroris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, jika uang pengganti tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana sembilan tahun penjara. Sehingga totalnya menjadi 27 tahun.

"18 plus 9. Ya, dan plus 9 itu adalah uang pengganti. Dan uang pengganti itu adalah jauh di atas harta kekayaan yang saya punya. Jadi bisa bayangkan, itu artinya otomatis saya dituntut oleh Kejaksaan 27 tahun," ucap Nadiem usai menjalani sidang, Rabu (13/5/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPU Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pemborosan Sewa Helikopter Rp198 Juta untuk Hadiri Pelantikan KPPS di Cianjur

KPU Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pemborosan Sewa Helikopter Rp198 Juta untuk Hadiri Pelantikan KPPS di Cianjur

Salah satu pelapor dalam koalisi tersebut adalah mantan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay. Selain Hadar, laporan juga melibatkan sejumlah aktivis dan peneliti dari organisasi masyarakat sipil.
Top 3 Voli: Pesan Khusus Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Top 3 Voli: Pesan Khusus Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea langsung menjadi perhatian besar. Mulai dari pesan Vanja Bukilic, peringatan media Korea dan prediksi line up.
Bursa Transfer AC Milan: Furlani Langsung Turun Tangan, Rossoneri Selangkah Lagi Dapatkan Goretzka dan Mateta

Bursa Transfer AC Milan: Furlani Langsung Turun Tangan, Rossoneri Selangkah Lagi Dapatkan Goretzka dan Mateta

AC Milan mulai bergerak cepat menyusun kekuatan untuk menghadapi musim depan meski situasi internal klub belum stabil. Rossoneri tetap aktif di bursa transfer.
Aset Berharga Timnas Indonesia di Brasil! Selain Welber Jardim, Ada 2 Diaspora Eligible Bela Garuda yang Berkarier di Negeri Samba

Aset Berharga Timnas Indonesia di Brasil! Selain Welber Jardim, Ada 2 Diaspora Eligible Bela Garuda yang Berkarier di Negeri Samba

Timnas Indonesia tampaknya belum kehabisan talenta diaspora potensial dari Brasil. Selain Welber Jardim, ternyata masih ada dua pemain lain di Negeri Samba.
Dedi Mulyadi Heran Kawasan Batutulis Bogor Berubah Jadi Jalan: Harusnya Daerah Hijau, Kan Aneh!

Dedi Mulyadi Heran Kawasan Batutulis Bogor Berubah Jadi Jalan: Harusnya Daerah Hijau, Kan Aneh!

KDM menilai persoalan longsor di Jalan Batutulis berkaitan dengan tata ruang kawasan yang sejak awal tidak dirancang sesuai karakter lingkungan.
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026 untuk Ringankan Beban Wajib Pajak

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026 untuk Ringankan Beban Wajib Pajak

Pengurangan pokok PBB-P2 merupakan insentif berupa pemotongan nilai tertentu terhadap pokok pajak yang terutang. Melalui kebijakan ini wajib pajak dapat memperoleh keringanan pembayaran.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
Trend Terpopuler: Respons Sherly Tjoanda Soal Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak, hingga KDM Buat Pedagang Senyum

Trend Terpopuler: Respons Sherly Tjoanda Soal Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak, hingga KDM Buat Pedagang Senyum

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda memberikan apresiasi atas keberanian Josepha Alexandra. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat para pedagang tersenyum
Selengkapnya

Viral