GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Penyebab Utama Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Roy sebut Dampak Perbuatan Nadiem

Terungkap, penyebab utama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device
Jumat, 15 Mei 2026 - 16:03 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap, penyebab utama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). 

Dalam hal ini, Jaksa Roy Riady jelaskan, bahwa perbuatan Nadiem dinilai menghambat pemerataan pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan Terdakwa dalam melakukan tindak pidana korupsi di bidang pendidikan, yang merupakan sektor strategis pembangunan bangsa, telah mengakibatkan terhambatnya kualitas pemerataan pendidikan anak-anak di Indonesia," beber jaksa Roy Riady saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dikutip Jumat (15/5/2026). 

Bahkan kata dia, perbuatan Nadiem tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jaksa mengatakan pertimbangan memberatkan lainnya ialah perbuatan Nadiem secara bersama-sama telah mengakibatkan kerugian negara.

"Perbuatan Terdakwa bersama-sama dengan Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Jurist Tan (DPO) telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang besar, yaitu Rp 1.567.888.662.716,74 dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.608.730 berdasarkan kurs terendah pada bulan Agustus 2020 sampai Desember 2022 sebesar Rp 14.105 untuk USD 1," beber Jaksa.

Selain itu, Jaksa meyakini Nadiem bertujuan mendapatkan keuntungan pribadi dalam pengadaan laptop Chromebook. Jaksa menyebut kekayaan Nadiem naik tak seimbang dengan penghasilan yang sah.

"Terdakwa dalam pelaksanaan pengadaan TIK Chromebook tahun 2020 sampai tahun 2022 dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi telah mengabaikan kualitas pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Indonesia, sehingga harta kekayaan Terdakwa mengalami peningkatan yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 4.871.469.603.758. Terdakwa berbelit-belit dalam proses persidangan," ucap Jaksa.

Kemudian Jaksa juga menyebutkan, bahwa hanya ada satu pertimbangan meringankan tuntutan. Pertimbangan itu ialah Nadiem belum pernah dihukum.

"Hal-hal yang meringankan, Terdakwa belum pernah dihukum," ujarnya.

Nadiem juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan. Selain itu, jaksa juga menuntut Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp 809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (4,8 triliun) atau total senilai Rp 5.681.066.728.758. (5,6 triliun).

Jaksa mengatakan harta benda Nadiem dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun jika tak mencukupi diganti dengan pidana kurungan selama 9 tahun.

Jaksa menyakini Nadiem bersalah melanggar Pasal 603 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (aag)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sherly Tjoanda Tak Main-main Mengembangkan SDM Maluku Utara, Gubernur Malut Langsung Gandeng ITB

Sherly Tjoanda Tak Main-main Mengembangkan SDM Maluku Utara, Gubernur Malut Langsung Gandeng ITB

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda tak main-main dalam membangun pengembangan sumber daya manusia (SDM) Malut. Oleh sebab itu, Sherly langsung gandeng Kampus ITB
Tak Mau Tutupi Lagi, KDM Blak-blakan Soal Nama Asli Pemberian Sang Ayah: Dedi Mulyadi Hartono

Tak Mau Tutupi Lagi, KDM Blak-blakan Soal Nama Asli Pemberian Sang Ayah: Dedi Mulyadi Hartono

Gubernur Jawa Barat, KDM menceritakan bagaimana dirinya dulu sempat malu bahkan menangis gara-gara nama lengkap yang diberikan sang ayah. Dedi Mulyadi kecil kala itu
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Diduga Terlibat Narkotika, Aipda JEB Oknum Polisi di Tapteng Ditangkap Polisi

Diduga Terlibat Narkotika, Aipda JEB Oknum Polisi di Tapteng Ditangkap Polisi

Aipda JEB oknum Polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkap dalam kasus dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika. Kapolres Tapteng AK
Dulu Jadi Bahan Olokan Teman Sekolah, Dedi Mulyadi Kini Jadi Orang Nomor Satu di Jawa Barat: Kisah Dedi 'Maling Hayam'

Dulu Jadi Bahan Olokan Teman Sekolah, Dedi Mulyadi Kini Jadi Orang Nomor Satu di Jawa Barat: Kisah Dedi 'Maling Hayam'

Dedi Mulyadi pernah menangis kepada sang ayah hanya karena tak tahan diejek teman-temannya di sekolah. Nama lengkap yang sempat diberikan sang ayah sebenarnya adalah
Hasil Thailand Open 2026: Takluk dari Unggulan Pertama asa Jepang, Langkah Hira/Jani Terhenti di perempat Final

Hasil Thailand Open 2026: Takluk dari Unggulan Pertama asa Jepang, Langkah Hira/Jani Terhenti di perempat Final

Hasil Thailand Open 2026, sektor ganda putri yang mempertemukan pasangan Indonesia, Isyana Syahira Meida/Rinjani Kwinnara Nastine vs Rin Iwanaga/Kie Nakanishi.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral