GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kunang, Kuasa Hukum Sebut Kebijakan Proyek Ada di Kepala Dinas

Kuasa hukum Ade Kunang, I Wayan Suka Wirawan bersikukuh jika kliennya tidak terlibat dalam pengaturan proyek sebagaimana yang disampaikan sejumlah saksi di persidangan
Selasa, 19 Mei 2026 - 09:20 WIB
Bupati nonaktif Bekasi Ade Kunang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (18/5/2026).
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kunang dan ayahnya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin (18/5/2026). 

Dalam persidangan tersebut, sejumlah saksi kembali memberikan keterangan terkait proyek dan dugaan aliran suap senilai Rp16 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai persidangan, kuasa hukum Ade Kunang, I Wayan Suka Wirawan bersikukuh jika kliennya tidak terlibat dalam pengaturan proyek sebagaimana yang disampaikan sejumlah saksi di persidangan dengan menghadirkan empat saksi, yakni Yayat Sudrajat, Dede Chairul, Evi Mutia, dan Ary Sakti.

Ia mengatakan fakta persidangan justru menunjukkan tidak ada keterkaitan sama sekali antara kliennya dengan dugaan pengaturan proyek.

“Tadikan sudah dengar sendiri dalam persidangan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan hari ini tidak ada kaitannya dengan klien kami. Jadi semua proyek itu adanya di tahun 2024,” kata Wayan kepada wartawan seusai sidang.

Menurutnya, ada dua fakta penting yang terungkap dalam persidangan. Pertama terkait daftar proyek yang sebelumnya dipersoalkan.

“Yang pertama adalah soal list yang diminta oleh Pak Ade Kuswara melalui sekretaris, itu tidak terkait dengan permintaan Pak Ade seperti yang dituduhkan mengatur proyek dan sebagainya. Itu tidak ada,” katanya.

Wayan menjelaskan, permintaan data tersebut masih dalam kewenangan kepala daerah sebagai bagian dari proses penyusunan rencana anggaran pemerintah daerah.

“Itu murni masih dalam domain kewenangan Pak Ade Kuswara yang pada saat itu masih menjabat sebagai bupati selaku eksekutif, yang melakukan semua itu dalam kerangka proses penyusunan rencana anggaran. Dan itu adalah kewenangan beliau sebagai bupati,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai kepala daerah, bupati memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi ketika data yang diminta itu masih dalam domain eksekutif di daerah, maka tentu tidak ada masalah, tidak ada hal yang aneh di sini,” ucapnya.

Menurut Wayan, fakta persidangan juga menunjukkan Ade Kuswara saat itu aktif menyerap aspirasi masyarakat untuk dimasukkan ke dalam proses penganggaran daerah.

Ia menambahkan, seluruh saksi dalam persidangan secara tegas menyebut tidak ada kaitan antara Ade Kuswara Kunang dengan dugaan pengaturan proyek.

“Semua saksi tadi tegas menerangkan bahwa tidak ada kaitannya dengan Pak Ade Kuswara yang saat itu masih menjadi bupati,” ujarnya.

Wayan juga menyinggung keterangan saksi Yayat Sudrajat yang menyebut proyek-proyek yang dibahas merupakan pekerjaan tahun 2024, sebelum Ade Kuswara Kunang dilantik sebagai Bupati Bekasi.

“Itu sebelum Pak Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi. Beliau kan dilantik pada tanggal 20 Februari,” katanya.

Terkait dugaan pengaturan proyek, Wayan menyebut bahwa berdasarkan keterangan Yayat Sudrajat dan semua saksi lain, seluruh proses hanya berhenti pada level kepala dinas.

“Pengaturan proyek berdasarkan keterangan Pak Yayat tadi, demikian juga saksi lainnya, sepanjang yang bersangkutan masih melakukan pekerjaan secara aktif yang berhubungan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, itu berhenti pada titik kepala dinas,” tegasnya.

Ia pun menilai tidak ada fakta hukum yang menunjukkan keterlibatan Ade Kuswara Kunang dalam perkara tersebut.

“Pak Bupati kalau kita lihat fakta-fakta persidangan tidak ada kaitannya. Jadi tidak bisa kita memidanakan orang ketika fakta hukumnya tidak memungkinkan kita untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (cep/muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Mendalam 2 Jurnalis Republika yang Dikabarkan Diculik Zionis Israel, Kini Videonya Viral

Pesan Mendalam 2 Jurnalis Republika yang Dikabarkan Diculik Zionis Israel, Kini Videonya Viral

Dua jurnalis asal Indonesia telah dikabarkan hilang kontak. Mereka menyampaikan pesan mendalam karena telah diculik Zionis Israel
Pesulap Merah Akui Kaget Nama Sarwendah Disebut oleh Kuncen saat Penelusuran di Gunung Kawi

Pesulap Merah Akui Kaget Nama Sarwendah Disebut oleh Kuncen saat Penelusuran di Gunung Kawi

Nama Sarwendah ikut disebut kuncen Gunung Kawi saat penelusuran Pesulap Merah. Marcel mengaku kaget dan berharap ada klarifikasi. Simak berita lengkapnya!
Tinju Dunia: Vasiliy Lomachenko Comeback dari Pensiun, Siap Baku Hantam Lawan Gervonta Davis

Tinju Dunia: Vasiliy Lomachenko Comeback dari Pensiun, Siap Baku Hantam Lawan Gervonta Davis

Petinju Ukraina, Vasiliy Lomachenko dikabarkan akan mengakhiri masa pensiunnya dan mengincar duel tinju melawan sejumlah atlet ternama, salah satunya Gervonta Davis.
Sanksi Juri LCC MPR RI Indri Wahyuni dan Widya Budi Cuma Diblacklist, Wakil Ketua MPR Singgung Sanksi Sosial

Sanksi Juri LCC MPR RI Indri Wahyuni dan Widya Budi Cuma Diblacklist, Wakil Ketua MPR Singgung Sanksi Sosial

Wakil Ketua MPR RI mengatakan dua juri LCC 4 Pilar MPR RI yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni tidak akan lagi dilibatkan sebagai juri dalam kegiatan..
4 WNI Disandera di Somalia, Kemlu Ungkap Kondisi Terkini ABK MT Honour 25: Negosiasi Pembebasan Masih Berlangsung

4 WNI Disandera di Somalia, Kemlu Ungkap Kondisi Terkini ABK MT Honour 25: Negosiasi Pembebasan Masih Berlangsung

Pemerintah Indonesia terus berpacu dengan waktu untuk membebaskan empat WNI yang menjadi korban penyanderaan kapal MT Honour 25 di perairan Hafun, Somalia.
Legenda Liga Inggris Berbondong-bondong Kritik Wasit usai Arsenal Diuntungkan karena Kai Havertz Tak Dikartu Merah

Legenda Liga Inggris Berbondong-bondong Kritik Wasit usai Arsenal Diuntungkan karena Kai Havertz Tak Dikartu Merah

Legenda Liga Inggris berbondong-bondong memberikan kritik kepada wasit usai Arsenal diuntungkan. Kemenangan atas Burnley diwarnai oleh pelanggaran Kai Havertz yang tak dikartu merah.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Pedagang Wajib Tahu, Amalkan Doa Penglaris Dagangan yang Diajarkan Nabi Sulaiman AS

Pedagang Wajib Tahu, Amalkan Doa Penglaris Dagangan yang Diajarkan Nabi Sulaiman AS

Dalam menjalankan usaha, pedagang berharap dagangannya ramai pembeli, mendatangkan keuntungan halal, serta dipenuhi keberkahan. Bacalah doa penglaris dagangan
KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Selengkapnya

Viral