Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Jaringan Pita Cukai Palsu di Jateng, Selamatkan Rp570 Miliar
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempertegas komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di tanah air. Melalui operasi bersama Badan Intelijen Strategis TNI atau BAIS TNI, tim gabungan berhasil melakukan penindakan serentak terhadap jaringan produksi dan penimbunan pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah.
Langkah tegas ini diestimasikan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp570 miliar. Bahkan keberhasilan penindakan berskala besar ini bermula dari pengumpulan dan pendalaman informasi intelijen yang komprehensif mengenai aktivitas produksi barang kena cukai ilegal.
Pada Selasa 19 Mei 2026 Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, serta Bea Cukai Kudus bersama personel BAIS TNI bergerak secara simultan di dua wilayah operasi utama:
• Kabupaten Jepara: Petugas menindak lima lokasi yang difungsikan sebagai tempat penimbunan serta pelekatan hologram, tersebar di wilayah Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan.
• Kota Semarang: Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi berupa bangunan rumah dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati yang menjadi pusat proses percetakan pita cukai ilegal.
Dari hasil operasi di kedua wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan jutaan pita cukai palsu beserta peralatan produksi komparatif:
- Di Wilayah Jepara: Petugas menyita 71 koli pita cukai diduga palsu, 3 koli pita cukai serupa yang belum dilekati hologram, serta 2 unit mesin stamping foil.
- Di Wilayah Semarang: Petugas mengamankan 2 unit mesin cetak (model OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z), plat cetak pita cukai, 1 unit mesin pemotong kertas, 22 roll kertas stiker hologram, serta 1 map dokumen pemesanan pita cukai yang diduga palsu.
Sementara itu, guna menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, petugas juga mengamankan pihak-pihak terkait di lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut:
- Di Jepara, sebanyak 15 orang yang sedang melakukan aktivitas pelekatan hologram langsung diamankan oleh petugas.
- Di Semarang, petugas mengamankan 4 orang terperiksa (terdiri dari 1 pengendali percetakan, 2 karyawan, dan 1 sopir) beserta 1 unit mobil Innova Zenix dengan nomor polisi K1704Q.
Seluruh barang bukti hasil penindakan beserta 19 orang terperiksa kini telah dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Seluruh rangkaian operasi dilaporkan berjalan dengan aman dan terkendali atas dukungan pengamanan penuh dari personel BAIS TNI.
Melalui penindakan terintegrasi ini, Bea Cukai berhasil mencegah kebocoran penerimaan negara yang sangat masif.
Berdasarkan perhitungan terhadap total barang bukti yang diamankan, operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian finansial negara dengan nilai estimasi mencapai Rp570 miliar.
Selain kerugian materiil, operasi ini juga berhasil memitigasi potensi kerugian imateriel di tengah masyarakat.
Langkah ini efektif dalam mencegah persaingan usaha yang tidak sehat, menjaga keberlangsungan industri legal yang patuh, hingga melindungi keselamatan masyarakat dari risiko produk yang tidak terstandardisasi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” ucap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama kepada awak media, Kamis (21/5/2026).
Bahkan kata dia, bahwa keberhasilan pengawasan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antarinstansi serta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
"Pihak Bea Cukai senantiasa mengajak masyarakat untuk menjadi mitra strategis dengan melaporkan segala indikasi peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar melalui saluran pengaduan resmi."
"Ke depan, Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai demi menjaga kedaulatan ekonomi negara dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat," pungkasnya. (aag)
Load more