Pemerintah Siap Bersih-bersih E-Commerce, Mendag Panggil Seller dan Marketplace Bahas Aturan Baru
Pemerintah mulai mempercepat pembenahan besar-besaran ekosistem perdagangan digital nasional lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31
Senin, 25 Mei 2026 - 16:38 WIB
Sumber :
- tvOnenews - Abdul Gani Siregar
Revisi aturan ini dipandang menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam merespons perubahan cepat industri e-commerce yang dalam beberapa tahun terakhir tumbuh agresif, namun juga memunculkan persoalan baru mulai dari persaingan harga tidak sehat, banjir produk impor murah, hingga lemahnya perlindungan konsumen dan pelaku UMKM lokal.
Kemendag menargetkan pembahasan revisi Permendag tersebut dapat segera rampung demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha di sektor perdagangan digital yang nilainya terus membesar setiap tahun. (agr/aag)
Load more