News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM melayangkan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, pada Selasa (26/5), terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama,
Selasa, 26 Mei 2026 - 20:41 WIB
IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melayangkan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, pada Selasa (26/5/2026), terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) kepada masyarakat Minangkabau.

Adapun laporan ini telah teregister dengan Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 26 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo mengatakan, yang bersangkutan telah menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatra Barat, yaitu suku barbar.

“Alhamdulillah kita hari ini telah memberikan laporan terhadap dugaan ya, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara eh Permadi Arya alias Abu Janda. Yang diduga juga beliau telah menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatra Barat atau Sumbar, yaitu suku barbar,” kata Braditi, di Bareskrim Polri, Selasa (26/5/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris menuturkan, dugaan ujaran kebencian ini disampaikan saat yang bersangkutan melakukan pidato di Amerika Serikat daerah Philadelphia.

“Nah di situ pidato secara lengkap ada sembilan sekitar sembilan menit kita dengar di beberapa akun TikTok maupun akun media sosial yang sudah beredar luas di masyarakat. Sehingga menimbulkan keresahan di mana ada kata-kata yang spesifik menyerang atau memberikan ujaran kebencian kepada etnis tertentu yaitu masyarakat Sumatra Barat, yang mana etnis Minangkabau,” ujar Defrizal.

Kemudian Defrizal menerangkan bahwa terlapor menyebutkan, masyarakat yang daerah intoleran itu Sumbar, Jabar.

“Itu yang ada barbar di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana. Di mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari barbar itu jelas ya bahwa tidak beradab, tidak beradab, kejam, dan manusia yang tidak berperadaban,” terang Defrizal.

“Nah ini menurut kami sangat menusuk hati dan kalbu masyarakat eh suku Minangkabau yang mana masyarakat suku Minangkabau berlandaskan pada asas falsafah adat yang tinggi ya,” sambungnya.

Kemudian dalam pelayangan laporan ini, pihaknya turut menyerahkan barang bukti video di akun TikTok atas nama Penghaharapan Kekal. Atas perbuatannya terlapor diduga melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu. (ars/aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Koalisi Netanyahu Khawatir dengan Peningkatan Partisipasi Warga Arab Keturunan Palestina di Pemilu Israel

Koalisi Netanyahu Khawatir dengan Peningkatan Partisipasi Warga Arab Keturunan Palestina di Pemilu Israel

Partisipasi warga Arab keturunan Palestina dalam Pemilu Israel 2026 kemarin membuat koalisi Partai Likud yang dipimpin petahana Benjamin Netanyahu khawatir.
Klasemen Liga Italia 2026-2027: Inter Milan Kembali Klaim Puncak, Juventus dan AC Milan Kompak Kalah

Klasemen Liga Italia 2026-2027: Inter Milan Kembali Klaim Puncak, Juventus dan AC Milan Kompak Kalah

Inter Milan berhasil mengklaim puncak klasemen sementara Liga Italia 2026-2027 yang sempat direbut Lazio. Sedangkan Juventus dan AC Milan sama-sama gagal memperbaiki peringkat.
Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Di saat pihak keluarga curiga ibu-anak di Madiun tak ada kabar sejak 20 September 2026, tersangka pembunuhan tidak merespons.
Amri/Nita Siap Tantang Dejan/Felisha di Babak Kedua Hylo Open 2026

Amri/Nita Siap Tantang Dejan/Felisha di Babak Kedua Hylo Open 2026

Persaingan ganda campuran Indonesia di babak 16 besar Hylo Open 2026 dipastkan berlangsung seru. Pasalnya Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah akan berhadapan dengan Dejan Ferdinansyah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu di Saarbrücken, Jerman, Kamis (29/10/2026).
Dejan/Felisha Lolos ke 16 Besar Hylo Open 2026, Akui Sempat Kesulitan Lawan Wakil Tuan Rumah

Dejan/Felisha Lolos ke 16 Besar Hylo Open 2026, Akui Sempat Kesulitan Lawan Wakil Tuan Rumah

Ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinansyah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu berhasil lolos ke babak kedua Hylo Open 2026. Meski demikian, pasangan baru tersebut mengaku sempat mengalami kesulitan di babak pertama.
Ternyata Ini Pekerjaan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Ternyata Ini Pekerjaan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur masih didalami. Polisi pun mengungkap sejumlah fakta, seperti pekerjaan tersangka DBM.

Trending

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Situasi Timur Tengah yang belum stabil mengancam agenda FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir membuka opsi negara dan lawan pengganti bagi Timnas Indonesia.
Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Usai dua hasil positif di babak 32 dan 16 besar Tier C, Timnas Indonesia U-15 akan tampil di babak perempat final untuk memperebutkan peringkat 65-72 dunia di babak semifinal Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Nasib nahas menimpa ART asal Banten, SR. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai dibuang majikannya di pinggir jalan, Selangor, Malaysia, pada 16 Oktober.
Ketua RT Bongkar Sosok DBM Sebelum Kasus Mutilasi Ibu dan Anak Terungkap di Madiun

Ketua RT Bongkar Sosok DBM Sebelum Kasus Mutilasi Ibu dan Anak Terungkap di Madiun

Ketua RT di Jalan Kunir, Kota Madiun, Bibit, ungkap keseharian Dwi Bagus Martono (DBM), tersangka mutilasi istri siri dan anaknya. DBM dikenal sebagai sosok.
Kesenjangan Digital Masih Jadi Tantangan, Bagaimana Sekolah Menyiapkan Siswa di Era Kecerdasan Buatan?

Kesenjangan Digital Masih Jadi Tantangan, Bagaimana Sekolah Menyiapkan Siswa di Era Kecerdasan Buatan?

AI mengubah dunia pendidikan. Literasi digital, kemampuan memeriksa informasi, berpikir kritis, dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab menjadi bekal
Bakom RI: Pemerintah Hormati Aksi Demo Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Terus Bekerja dan Berpihak Kepada Kepentingan Rakyat

Bakom RI: Pemerintah Hormati Aksi Demo Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Terus Bekerja dan Berpihak Kepada Kepentingan Rakyat

Pemerintah RI secara resmi menanggapi aspirasi yang disampaikan mahasiswa melalui aksi demonstrasi dengan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah pilar penting dalam demokrasi. 
Dibuang ke Hutan dengan Luka Bakar 50 Persen, Begini Kondisi Memilukan ART Banten yang Disiksa Majikan di Malaysia

Dibuang ke Hutan dengan Luka Bakar 50 Persen, Begini Kondisi Memilukan ART Banten yang Disiksa Majikan di Malaysia

Nasib tragis menimpa perempuan inisial SR (22), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Banten yang menjadi korban penyiksaan keji oleh majikannya di Malaysia. 
Selengkapnya

Viral