News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Kamis, 28 Mei 2026 - 04:14 WIB
Sosok KH Abdul Khalim Fadlun, Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran di Pekalongan & Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube FHI Multimedia & Instagram/@suaratanahairnew

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan berbasis keagamaan. Dalam sebulan, terdapat dua kasus dugaan tindak asusila terhadap santriwati.

Pasalnya, kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang pertama melibatkan sosok Kiai Ashari (51), Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkini, sosok KH Abdul Khalim Fadlun (54), pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran di Pekalongan diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.

1. Kiai Ashari Cabuli Puluhan Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Kiai Ashari ditangkap karena kasus pencabulan.
Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Kiai Ashari ditangkap karena kasus pencabulan.
Sumber :
  • X @neVerAl0nely___

Sebelumnya diberitakan, kasus melibatkan Kiai Ashari mendadak viral di media sosial. Kehebohan terjadi setelah warga berbondong-bondong melakukan aksi demonstrasi.

Kepolisian Resor Pati menjelaskan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan santriwati melibatkan pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati.

Polres Pati mengabarkan, kasus ini telah dilaporkan sejak 18 Juli 2024. Adapun rentang waktu peristiwa dugaan pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Pati, Jawa Tengah terjadi sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak, santriwati diduga menjadi korban tindak pidana asusila kiai cabul tersebut sebanyak 50 orang.

Laporan ini mendorong polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati pada 28 April 2026.

Penetapan tersangka ini berdasarkan peristiwa dugaan pencabulan yang terjadi di beberapa lokasi di lingkungan ponpes tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyah Widya Wiratama sebelumnya menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Kiai Ashari.

Dika menyampaikan bahwa, kiai cabul tersebut resmi ditangkap di Masjid Agung Purwantoro Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026), sekitar pukul 04.00 WIB.

Dika mengatakan, kiai cabul tersebut langsung dibawa menuju Mapolresta Pati. Tujuannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dika berpendapat, tersangka sempat berpindah-pindah tempat. Kiai cabul itu mengetahui dirinya menjadi buron yang sedang dikejar oleh polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, tersangka sempat kabur ke beberapa daerah. Hingga pada akhirnya, pengasuh Ponpes di Pati tersebut resmi ditangkap di Wonogiri.

"Alhamdulillah sudah tertangkap. (Tersangka) sempat ke Kudus, Bogor, kemudian lanjut Jakarta, setelah itu ke Solo dan Wonogiri," ujar Dika dikutip, Kamis (28/5/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tim penyidik khusus yang dibuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Kejagung Lakukan Revisi, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi-TPPU

Kejagung Lakukan Revisi, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi-TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat soal status Febrie Adriansyah dalam terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Klub Liga Voli Korea yang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Pelatih Buka Suara, Tegaskan Langsung Ambil Tindakan

Klub Liga Voli Korea yang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Pelatih Buka Suara, Tegaskan Langsung Ambil Tindakan

Klub peserta Liga Voli Korea putri yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual salah satu pelatih kepada pemainnya akhirnya memberikan penjelasan.
YLBHI Soroti Skema Biaya Pembangunan Fisik KDKMP

YLBHI Soroti Skema Biaya Pembangunan Fisik KDKMP

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyorot tajam mengenai pembangunan fisik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Prabowo Instruksikan Badan Gizi Nasional Kaji Kecukupan Anggaran MBG Rp15 Ribu

Prabowo Instruksikan Badan Gizi Nasional Kaji Kecukupan Anggaran MBG Rp15 Ribu

Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meninjau kembali apakah alokasi anggaran sebesar Rp15 ribu per penerima dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah memadai. 

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Sebuah postingan viral di media sosial menjelaskan bahwa seorang pria berinisial M (27) ditemukan tewas di indekosnya, di Jalan Sumur Batu Raya, Gang Buntu, Kemayoran.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Ipswich Town melepas Elkan Baggott dengan status permanen ke klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall FC. 
Tahan Elkan Baggott ke Super League, Bos Millwall Ungkap Alasan Boyong Bek Timnas Indonesia Secara Permanen

Tahan Elkan Baggott ke Super League, Bos Millwall Ungkap Alasan Boyong Bek Timnas Indonesia Secara Permanen

Bos Millwall, Steve Gallen mengungkapkan alasan klub untuk memboyong Elkan Baggott.
Klub Liga Voli Korea yang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Pelatih Buka Suara, Tegaskan Langsung Ambil Tindakan

Klub Liga Voli Korea yang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Pelatih Buka Suara, Tegaskan Langsung Ambil Tindakan

Klub peserta Liga Voli Korea putri yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual salah satu pelatih kepada pemainnya akhirnya memberikan penjelasan.
Selengkapnya

Viral