Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan
- Kolase tangkapan layar YouTube FHI Multimedia & Instagram/@suaratanahairnew
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan berbasis keagamaan. Dalam sebulan, terdapat dua kasus dugaan tindak asusila terhadap santriwati.
Pasalnya, kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang pertama melibatkan sosok Kiai Ashari (51), Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Pati.
Terkini, sosok KH Abdul Khalim Fadlun (54), pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran di Pekalongan diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.
1. Kiai Ashari Cabuli Puluhan Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati
- X @neVerAl0nely___
Sebelumnya diberitakan, kasus melibatkan Kiai Ashari mendadak viral di media sosial. Kehebohan terjadi setelah warga berbondong-bondong melakukan aksi demonstrasi.
Kepolisian Resor Pati menjelaskan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan santriwati melibatkan pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati.
Polres Pati mengabarkan, kasus ini telah dilaporkan sejak 18 Juli 2024. Adapun rentang waktu peristiwa dugaan pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Pati, Jawa Tengah terjadi sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak, santriwati diduga menjadi korban tindak pidana asusila kiai cabul tersebut sebanyak 50 orang.
Laporan ini mendorong polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati pada 28 April 2026.
Penetapan tersangka ini berdasarkan peristiwa dugaan pencabulan yang terjadi di beberapa lokasi di lingkungan ponpes tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyah Widya Wiratama sebelumnya menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Kiai Ashari.
Dika menyampaikan bahwa, kiai cabul tersebut resmi ditangkap di Masjid Agung Purwantoro Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026), sekitar pukul 04.00 WIB.
Dika mengatakan, kiai cabul tersebut langsung dibawa menuju Mapolresta Pati. Tujuannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dika berpendapat, tersangka sempat berpindah-pindah tempat. Kiai cabul itu mengetahui dirinya menjadi buron yang sedang dikejar oleh polisi.
Ia menambahkan, tersangka sempat kabur ke beberapa daerah. Hingga pada akhirnya, pengasuh Ponpes di Pati tersebut resmi ditangkap di Wonogiri.
"Alhamdulillah sudah tertangkap. (Tersangka) sempat ke Kudus, Bogor, kemudian lanjut Jakarta, setelah itu ke Solo dan Wonogiri," ujar Dika dikutip, Kamis (28/5/2026).
Dika mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kiai cabul itu telah melakukan aksinya sekitar 11 kali.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan kurang lebih sebanyak 11 kali," terang Dika.
Terkini, penahanan terhadap Kiai Ashari dipindahkan ke Polda Jateng. Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro menyampaikan alasan pemindahan tersangka dengan alasan keamanan.
"Namun, penyelidikan masih terus berkembang guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus yang menghebohkan masyarakat itu," ucap Iswantoro kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
2. Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Santriwati
- Antara
Sosok KH Abdul Khalim Fadlun mendadak mencuri perhatian publik. Pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran di Pekalongan resmi diamankan atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.
Polisi menangkap kiai cabul tersebut pada Rabu (27/5/2026). Menariknya, momen ini sempat mengalami ketegangan akibat sekelompok massa dari organisasi masyarakat (ormas) Yakuza Maneges mendatangi pesantren tersebut.
Ormas tersebut menuntut agar Pimpinan Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran itu bertanggung jawab atas tindakannya yang dinilai sudah merugikan banyak santri.
Sementara, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi menyampaikan alasan pihaknya menangkap terduga pelaku. Hal ini akibat enam santriwati melaporkan dugaan tindak pidana asusila dilakukan KH Abdul Khalim kepada polisi.
Enam santriwati yang melaporkan kasus dugaan pencabulan ini berusia 17 hingga 25 tahun. Mereka telah diperiksa sebagai korban.
"Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," ujar AKBP Riki di Pekalongan, Rabu, 27 Mei 2026.
Menariknya, beberapa santriwati yang menjadi korban ikut hadir saat aksi penggerudukan dan penangkapan terhadap pelaku. Kedatangan mereka memberikan kesaksian di depan ratusan santri.
Mereka berharap agar santriwati lainnya yang diduga menjadi korban berani bersuara dan melaporkan pengasuh pesantren tersebut kepada polisi.
Sementara, juru bicara ormas Yakuza Maneges, Eko Ebes mengabarkan, pihaknya sebenarnya mendapat keluhan dari puluhan para korban.
Eko mengakui tantangan yang harus dilakukan pihaknya agar para korban berani melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak yang berwenang.
"Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut," kata Eko Ebes.
Atas kejadian ini, polisi terus melakukan pengawasan terhadap pesantren tersebut secara intensif.
(hap)
Load more