News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Habiburokhman, IMM Ikut Berkomentar soal Prabowo Kurban Pakai APBN: Tak Langgar Aturan

Tidak hanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang angkat bicara soal pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN. Namun, DPP IMM ikut
Jumat, 29 Mei 2026 - 16:30 WIB
Tak Hanya Habiburokhman, IMM sebut Presiden Prabowo Kurban Pakai APBN Tak Langgar Aturan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tidak hanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang angkat bicara soal pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Ari Aprian Harahap ikut berkomentar.

Ari Aprian menilai bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tak perlu dibesar-besarkan, karena penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban melalui skema Bantuan Presiden merupakan hal yang sah secara hukum dan syariah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini merupakan bagian dari bantuan kemasyarakatan presiden (Banmaspres) yang memang resmi dalam sistem keuangan Indonesia, jadi jangan terlalu dibesar-besarkan," jelas Ari di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Melalui bantuan itu, negara hadir di tengah masyarakat melalui kepedulian sosial khususnya pada momentum keagamaan.

"Jadi ini bukan uang pribadi Prabowo yang kemudian disebut sebagai bantuan pribadi," ucapnya.

Ari menjelaskan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban adalah bagian dari fungsi negara membantu masyarakat.

Menurutnya, manfaat yang dihasilkan bukan hanya dirasakan penerima bantuan, tetapi sektor ekonomi lainnya juga mendapat dampak positif.

"Dampaknya bukan hanya dirasakan penerima bantuan, tetapi juga memberikan efek ekonomi bagi peternak sapi lokal dan para pelaku usaha yang terlibat dalam distribusi serta pengelolaan hewan kurban," bebernya.

Sebelumnya, Habiburokhman katakan, program bantuan kemasyarakatan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

“Bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ucap Habiburokhman, Kamis (28/5/2026).

Bahkan kata dia, penggunaan APBN untuk program bantuan kemasyarakatan Presiden telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia menyebutkan, bahwa ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 3 Ayat 1 yang mengatur prinsip pengelolaan keuangan negara demi kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, program bantuan kemasyarakatan Presiden atau Banmaspres juga telah diakomodasi dalam Undang-Undang APBN Tahun 2026 melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Minta Komnas Anak Perhatikan Kasus yang Lebih Memprihatinkan

Ruben Onsu Minta Komnas Anak Perhatikan Kasus yang Lebih Memprihatinkan

Ruben Onsu meminta Komnas Anak memperhatikan sederet kasus anak memprihatinkan, mulai dari bullying hingga kekerasan, serta mendesak penanganan tanpa menunggu viral.
Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas Hadirkan Semangat 'Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat'

Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas Hadirkan Semangat 'Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat'

Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas 2026 usung tema Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat melalui edukasi hingga penguatan koordinasi kebijakan hukum.
Jalani Balapan Kandang Terakhirnya, Jack Miller Siapkan Sesuatu Spesial untuk MotoGP Australia 2026 di Phillip Island

Jalani Balapan Kandang Terakhirnya, Jack Miller Siapkan Sesuatu Spesial untuk MotoGP Australia 2026 di Phillip Island

Jack Miller bersiap menghadapi momen emosional pada gelaran MotoGP Australia 2026 di Phillip Island yang dijadwalkan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
Ekosistem Digital Andal dan Layanan Berkualitas Dukung Pertumbuhan Bisnis Bank Mandiri

Ekosistem Digital Andal dan Layanan Berkualitas Dukung Pertumbuhan Bisnis Bank Mandiri

Bank Mandiri perkuat layanan digital dan interaksi langsung demi tingkatkan pengalaman nasabah, didukung inovasi Livin’ by Mandiri dan penghargaan Danantara Indonesia CX100.
KPK Terus Dalami Dugaan Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang, Saksi Baru Dipanggil

KPK Terus Dalami Dugaan Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang, Saksi Baru Dipanggil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pemalang ...
Honda Bakal Jual Mitsubishi Triton Berlogo H pada 2028 di ASEAN, Apakah Indonesia Kebagian?

Honda Bakal Jual Mitsubishi Triton Berlogo H pada 2028 di ASEAN, Apakah Indonesia Kebagian?

Honda dikabarkan bakal menjual pikap berbasis Mitsubishi Triton di ASEAN pada 2028. Apakah Indonesia masuk daftar negara tujuan? Simak perkembangan terbarunya.

Trending

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Selengkapnya

Viral