News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Hewan Kurban Prabowo dari APBN, Habiburokhman Beberkan Pasal dan Undang-undangnya hingga Pandangan MUI

Ihwal hewan kurban Presiden Prabowo Subianto dari APBN begitu mencuri perhatian publik. Bahkan menuai komentar dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB
Soal Hewan Kurban Prabowo dari APBN, Habiburokhman Beberkan Pasal dan Undang-undangnya hingga Pandangan MUI
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal hewan kurban Presiden Prabowo Subianto dari APBN begitu mencuri perhatian publik. Bahkan menuai komentar dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Dalam hal ini, Habiburokhman beberkan pasal dan undang-undang hingga pandangan MUI terkait hewan kurban Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, program bantuan hewan kurban presiden melalui APBN tidak bertentangan dengan hukum maupun syariat Islam.

Habiburokhman menyebut bantuan hewan kurban itu bukan sekadar pelaksanaan ibadah kurban pribadi Presiden, melainkan bagian dari program bantuan kemasyarakatan negara yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi.

“Hal ini bukan hanya sekedar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil dan peternak sapi lokal,” beber Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Lanjutnya menjelaskan, egara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, termasuk dalam momentum Hari Raya Iduladha.

Bantuan hewan kurban tersebut disalurkan kepada pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Habiburokhman menjelaskan, secara hukum penggunaan APBN untuk program tersebut memiliki dasar yang jelas.

Ia merujuk Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain itu, menurutnya, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran terhadap Program Bantuan Kemasyarakatan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Ia juga menyinggung pandangan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Karena itu, ia menilai polemik yang berkembang perlu dilihat secara utuh sebagai bagian dari fungsi negara membantu masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Habiburokhman menambahkan, program tersebut juga memiliki dampak ekonomi karena melibatkan peternak lokal dalam pengadaan sapi kurban.
 
Menurut dia, pembelian hewan kurban dalam jumlah besar dapat membantu perputaran ekonomi peternak di daerah.

“Pemerintahan Prabowo juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya. Berbagai bantuan dan kebijakan juga dilakukan untuk membantu umat agama lainnya,” pungkas Habiburokhman. (aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Debut di Asian Para Games 2026, Abdil Majid Rahman Langsung Persembahkan Medali Emas buat Indonesia: Sangat Memuaskan!

Debut di Asian Para Games 2026, Abdil Majid Rahman Langsung Persembahkan Medali Emas buat Indonesia: Sangat Memuaskan!

Atlet para renang Indonesia, Abdil Majid Rahman, sukses persembahkan medali emas ke-9 untuk Merah Putih di gelaran Asian Para Games 2026.
Ruben Onsu Minta Komnas Anak Perhatikan Kasus yang Lebih Memprihatinkan

Ruben Onsu Minta Komnas Anak Perhatikan Kasus yang Lebih Memprihatinkan

Ruben Onsu meminta Komnas Anak memperhatikan sederet kasus anak memprihatinkan, mulai dari bullying hingga kekerasan, serta mendesak penanganan tanpa menunggu viral.
Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas Hadirkan Semangat 'Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat'

Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas Hadirkan Semangat 'Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat'

Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas 2026 usung tema Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat melalui edukasi hingga penguatan koordinasi kebijakan hukum.
Jalani Balapan Kandang Terakhirnya, Jack Miller Siapkan Sesuatu Spesial untuk MotoGP Australia 2026 di Phillip Island

Jalani Balapan Kandang Terakhirnya, Jack Miller Siapkan Sesuatu Spesial untuk MotoGP Australia 2026 di Phillip Island

Jack Miller bersiap menghadapi momen emosional pada gelaran MotoGP Australia 2026 di Phillip Island yang dijadwalkan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
Ekosistem Digital Andal dan Layanan Berkualitas Dukung Pertumbuhan Bisnis Bank Mandiri

Ekosistem Digital Andal dan Layanan Berkualitas Dukung Pertumbuhan Bisnis Bank Mandiri

Bank Mandiri perkuat layanan digital dan interaksi langsung demi tingkatkan pengalaman nasabah, didukung inovasi Livin’ by Mandiri dan penghargaan Danantara Indonesia CX100.
KPK Terus Dalami Dugaan Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang, Saksi Baru Dipanggil

KPK Terus Dalami Dugaan Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang, Saksi Baru Dipanggil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pemalang ...

Trending

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Selengkapnya

Viral