News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Kesaksian Kepala Dinas dan Kabid Disebut Bertentangan

Sidang lanjutan kasus dugaan praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kembali digelar di PN Bandung, pada Selasa (2/6/2026).
Rabu, 3 Juni 2026 - 09:31 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kembali digelar di PN Bandung, pada Selasa (2/6/2026).
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Selasa (2/6/2026).

Kuasa hukum Ade Kunang, I Wayan Suka Wirawan, menyoroti keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, saksi yang diperiksa kali ini merupakan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan beberapa saksi yang cukup penting. Saksi-saksinya terdiri dari tiga orang kepala dinas, dua kepala bidang, dan sekretaris daerah," ujar Wayan kepada wartawan kemarin.

Keterangan yang disampaikan para saksi, khususnya kepala dinas dan kepala bidang, mulai diarahkan untuk mengaitkan kliennya dengan dugaan pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

"Saksi-saksi ini pada dasarnya sudah mulai memberikan kesaksian yang dimaksudkan untuk melibatkan Pak Bupati, baik dalam kaitannya dengan pengaturan proyek dan sebagainya," kata Wayan.

Namun demikian, Wayan menilai keterangan tersebut hanya berupa cerita yang tidak dapat dibuktikan secara langsung di depan persidangan.

"Seperti yang kita lihat tadi di persidangan, apa yang mereka katakan hanya berdasarkan kesaksian semata-mata, bahkan sifatnya testimonium de auditu. Itu betul-betul tidak dapat diverifikasi di depan persidangan," tegas Wayan.

Ia menjelaskan, secara hukum keterangan yang tidak dapat diverifikasi tidak dapat dijadikan dasar untuk membuktikan keterlibatan seseorang dalam suatu perkara pidana.

"Kalau tidak dapat diverifikasi di depan persidangan, maka konsekuensi hukumnya adalah keterangan tersebut tidak boleh sama sekali digunakan untuk mempertimbangkan adanya tanggung jawab pidana terhadap klien kami. Karena kita ketahui bahwa untuk memidana seseorang harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah," jelasnya.

Menurut kuasa hukum, keterangan yang tidak dapat diverifikasi di depan persidangan apalagi hanya bersumber dari cerita pihak lain jelas tidak memiliki kekuatan pembuktian.

"Karena dalam persidangan tadi tidak bisa diverifikasi, tentu saja tidak bisa dipertanggungjawabkan. Artinya apa? Tidak punya kekuatan hukum pembuktian. Itu intinya yang ingin kami sampaikan sesuai dengan apa yang kita saksikan berdasarkan hasil persidangan hari ini," ujar Wayan.

Lebih lanjut Wayan mengaku puas dengan jalannya persidangan karena menemukan adanya perbedaan keterangan antara kepala dinas dan kepala bidang yang dihadirkan sebagai saksi.

"Tadi hasilnya sangat jelas. Kita dengar sendiri saat dilakukan konfrontasi, antara kepala dinas dan kepala bidang itu keterangannya bertentangan atau kontradiktif," katanya.

Ia juga kembali menyinggung soal daftar atau "list" yang sebelumnya sempat muncul dalam persidangan.

Menurutnya, keberadaan dan validitas daftar tersebut justru terbantahkan oleh keterangan para saksi sendiri.

"List-list yang dibuat itu, lagi-lagi soal list ini, teman-teman perlu tahu bahwa list ini sudah terbantahkan oleh ucapan dan keterangan dari pihak yang membuatnya sendiri. Tadi kami kejar soal list tersebut, bahkan ketika ditanyakan kepada jaksa, tidak bisa ditunjukkan. Jadi tidak ada verifikasi terhadap hal itu," ungkapnya.

Atas dasar itu, pihaknya menyimpulkan justru semakin memperkuat posisi pembelaan terhadap Ade dan Abah Kunang. (cep/muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sabtu, BMKG Sebut Cuaca Mayoritas Kota Besar Berawan Hingga Hujan Ringan

Sabtu, BMKG Sebut Cuaca Mayoritas Kota Besar Berawan Hingga Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan ringan, sedang, hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Sabtu.
6 Orang Simpatisan KKB Menyatakan Kembali ke NKRI

6 Orang Simpatisan KKB Menyatakan Kembali ke NKRI

keenam simpatisan KKB, untuk lima simpatisan KKB dilaksanakan pada Minggu (6/9) di Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya.
Sosok Mercedes Roa, Kreator Konten Meksiko yang Fotonya Viral Diedit Bareng Atta Halilintar

Sosok Mercedes Roa, Kreator Konten Meksiko yang Fotonya Viral Diedit Bareng Atta Halilintar

Kreator konten sepak bola asal Meksiko, Mercedes Roa dan Atta Halilintar membantah foto adegan romantis yang viral di media sosial. Mereka sebut buatan AI.
Jadwal F1 GP Spanyol 2026, Sabtu, 12 September: Kualifikasi! Siapa Bisa Hentikan Mercedes di Sirkuit Madring Hari Ini

Jadwal F1 GP Spanyol 2026, Sabtu, 12 September: Kualifikasi! Siapa Bisa Hentikan Mercedes di Sirkuit Madring Hari Ini

Jadwal F1 GP Spanyol 2026 berlanjut pada Sabtu, 12 September, dengan sesi latihan bebas ketiga dan kualifikasi yang akan berlangsung di Sirkuit Madring hari ini
Unggahan Terakhir Wili Mbuik Sehari Sebelum Jadi Korban Penembakan KKB Soal Perasaannya Jadi Perhatian Netizen

Unggahan Terakhir Wili Mbuik Sehari Sebelum Jadi Korban Penembakan KKB Soal Perasaannya Jadi Perhatian Netizen

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melancarkan aksinya di Papua Pegunungan menewaskan 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya Wili Mbuik.
Kemenkum: 760 Ribu Badan Usaha Terancam Diblokir Akibat Tak Laporkan Beneficial Ownership

Kemenkum: 760 Ribu Badan Usaha Terancam Diblokir Akibat Tak Laporkan Beneficial Ownership

Kementerian Hukum (Kemenkum) menindak tegas ratusan ribu badan usaha yang membandel dan enggan melaporkan pemilik manfaat atau beneficial ownership (BO) mereka ke dalam sistem administrasi negara.

Trending

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur rampung terlaksana beberapa waktu lalu.
Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

I.League pun resmi menunjuk wasit asing asal Jepang, Yudai Yamamoto untuk memimpin pertandingan Persija melawan Persib di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2026). 
Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperluas pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di berbagai tahapan rantai nilai pertambangan, mulai dari eksplorasi, operasi tambang, pengolahan mineral hingga pemantauan emisi.
Jasa Raharja Sabet 4 Penghargaan Sekaligus

Jasa Raharja Sabet 4 Penghargaan Sekaligus

Ajang penghargaan TOP GRC Awards 2026 memberikan empat penghargaan kepada PT Jasa Raharja (Persero).
Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Perjalanan membangun usaha tidak selalu berjalan mulus khususnya pelaku UMKM.
Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persib Bandung akan menjajal kekuatan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam pertandingan ini, Persib Bandung sudah tiba di Jakarta satu hari sebelum pertandingan, Jumat (11/9/2026). 
Jadwal MotoGP San Marino 2026, Sabtu 12 September: Duel Marc Marquez vs Marco Bezzecchi di Sprint Race Hari Ini!

Jadwal MotoGP San Marino 2026, Sabtu 12 September: Duel Marc Marquez vs Marco Bezzecchi di Sprint Race Hari Ini!

Jadwal MotoGP San Marino 2026 memasuki hari kedua, Sabtu 12 September, dengan duel Marc Marquez dan Marco Bezzecchi menjadi perhatian utama.
Selengkapnya

Viral