Tiga Eks Pimpinan BGN Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi SPPG
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana resmi dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, terlihat Dadan keluar dari Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.11 WIB, menggunakan rompi tahanan warna pink.
Terlihat Dadan digelandang menuju mobil tahanan dengan didampingi oleh tim penyidik Kejagung.
Tampak tangan Dadan dipasang menggunakan borgol. Sementara itu Dadan tidak mengeluarkan kata sepatah kata pun.
Selanjutnya Dadan masuk ke dalam mobil tahanan dan dibawa keluar oleh tim Kejagung.
Tak lama setelahnya, terlihat mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung keluar juga keluar dari dari Gedung Kejagung, menggunakan rompi tahanan.
Keduanya juga terlihat diborgol dan keduanya langsung dibawa ke dalam mobil tahanan Kejagung.
Adapun keduanya diketahui terlibat dugaan kasus korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).(ars/raa)
Load more