News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekjen PDIP Beri Komentar Soal Dugaan Korupsi MBG: Kami Melarang Kader untuk Terlibat 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memberikan komentar kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Minggu, 7 Juni 2026 - 17:10 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memberikan komentar kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Hasto mengatakan, bahwa dari awal pihaknya telah melihat ada ketidakberesan dalam pelaksanaanya program untuk rakyat itu. Sehingga ia telah memerintah kader PDIP untuk tidak terlibat, apalagi menceri keuntungan semata. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI-Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026). 

Hasto mengaku prihatin atas penangkapan pimpinan BGN beberapa waktu lalu. Namun ia menegaskan sangat mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memberantas kasus korupsi. 

"Kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum," ungkapnya. 

Di sisi lain, ia mengungkapkan, bahwa seharusnya pemerintah mendengarkan suara-suara kritis masyarakat. Pasalnya suara-suara tersebut dapat mencegah terjadinya praktik korupsi. 

"Kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis, hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal," tandasnya. 

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG pada tahun 2025-2026.

“Pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2026, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jefri Fernando, di Kejagung RI, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiganya dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

“Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” jelas Syarief.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil Final Indonesia Open 2026: Tuan Rumah Tanpa Gelar, An Se-young Satu-satunya Juara Bertahan

Rekap Hasil Final Indonesia Open 2026: Tuan Rumah Tanpa Gelar, An Se-young Satu-satunya Juara Bertahan

Rekap hasil final Indonesia Open 2026, di mana tuan rumah gagal meraih gelar sedangkan An Se-young (tunggal putri Korea Selatan) menjadi satu-satunya yang mampu pertahankan juara.
Tahun Baru Islam 2026 Jadi Hari Libur Nasional? Cek Jadwal 1 Muharram 1448 H

Tahun Baru Islam 2026 Jadi Hari Libur Nasional? Cek Jadwal 1 Muharram 1448 H

Tahun Baru Isla 2026 jadi hari libur nasional? Cek jadwal 1 Muharram 1448 H dan sejarah singkat kalender Hijriah.
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor
Hasil Final Indonesia Open 2026: Raymond/Joaquin Dipermalukan Ganda Putra Malaysia, Indonesia Puasa Gelar Lagi

Hasil Final Indonesia Open 2026: Raymond/Joaquin Dipermalukan Ganda Putra Malaysia, Indonesia Puasa Gelar Lagi

Hasil final Indonesia Open 2026, di mana Raymond Indra/Nikolaus Joaquin gagal meraih gelar juara usai tumbang dari Goh Sze Fei/Nur Izzuddin.
Tak Main-main Berantas Tambang Ilegal, Kementerian ESDM Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Tak Main-main Berantas Tambang Ilegal, Kementerian ESDM Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM tak main-main dalam berantas tambang ilegal di Indonesia
Sudah Lama Betrand Peto Menahan Sedih soal Ruben Onsu, Diam-diam Menilai kalau Ayah Angkatnya pernah Dihina

Sudah Lama Betrand Peto Menahan Sedih soal Ruben Onsu, Diam-diam Menilai kalau Ayah Angkatnya pernah Dihina

Belum lama ini Betrand Peto membuka masa lalu kedua orang tua angkatnya. Artis muda itu menyebutkan posisi sang ayah angkat seringkali mendapatkan hinaan.

Trending

Menteri HAM Usul Jabatan Utama Polri Diisi Warga Sipil, Kapolri Lontarkan Respons Menohok soal Pernyataan Pigai

Menteri HAM Usul Jabatan Utama Polri Diisi Warga Sipil, Kapolri Lontarkan Respons Menohok soal Pernyataan Pigai

Publik soroti pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait usulannya soal jabatan Utama Polri diisi warga sipil. Bahkan awalnya ia mengusulkan agar RUU Polri
Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Lemhannas RI resmi menutup P3N Angkatan XXVII dan menetapkan sebanyak 84 peserta lulus setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan.
Jelang Tantang Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Bongkar Kondisi Tak Ideal Skuad Besutannya

Jelang Tantang Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Bongkar Kondisi Tak Ideal Skuad Besutannya

Skuad Mozambik mulai mempersiapkan diri secara serius jelang hadapi Timnas Indonesia dalam agenda FIFA Matchday Juni 2026. Sang pelatih ungkap kondisi timnya.
DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bekasi Raya resmi mengukuhkan kepemimpinan barunya.
Purbaya Patahkan Tudingan MBG dan Kopdes Bebani APBN, Menkeu Bocorkan Fakta-fakta Mencengangkan

Purbaya Patahkan Tudingan MBG dan Kopdes Bebani APBN, Menkeu Bocorkan Fakta-fakta Mencengangkan

Narasi negative terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) terus mencuat hingga tudingan terkait program MBG dan Kopdes bebani APBN.
Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder pasang badan untuk John Herdman usai Timnas Indonesia mengalahkan Oman 3-0. Ia meminta publik berhenti meributkan isu pemain titipan.
Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Mathew Baker, Baru Debut Sudah Pecahkan Rekor di Timnas Indonesia

Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Mathew Baker, Baru Debut Sudah Pecahkan Rekor di Timnas Indonesia

Media Vietnam beri sorotan penuh pada satu nama yang mencuri panggung dalam laga Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Tak habis pikir dengan rekornya.
Selengkapnya

Viral