Menteri HAM Usul Jabatan Utama Polri Diisi Warga Sipil, Kapolri Lontarkan Respons Menohok soal Pernyataan Pigai
- istimewa
Menurut Pigai, keterlibatan sipil dalam jabatan tertentu di institusi kepolisian merupakan bagian dari upaya reformasi Polri yang lebih substantif, bukan sekadar simbolik.
"Oleh karena itulah saya menyampaikan bahwa revisi undang-undang kepolisian hari ini bisa memberi alokasi kepada komunitas sipil yaitu civilian oversight untuk kepentingan bangsa dan negara pada masa masyarakat. Tidak ada kepentingan pribadi," pungkasnya.
Sontak, pernyataan Pigai itu langsung direspons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan komentar menohok.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, institusi kepolisian terbuka dan memberikan ruang resiprokal atau timbal balik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk ke dalam tubuh Polri.Â
"Ya, memang kami memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi, begitu," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (7/5/2026).
Bahkan kata Kapolri, selama ini anggota Polisi mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian atau instansi sipil.
Sebab itu, lanjut Kapolri, Korps Bhayangkara membuka ruang bagi ASN untuk masuk ke institusi kepolisian sebagai bentuk hubungan timbal balik antarlembaga.
"Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, maka kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri," pungkas Kapolri. (aag)
Â
Load more