Mengapa Peserta JKN Perlu Surat Kontrol? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan
- Dok. BPJS Kesehatan
"Seharusnya surat kontrol diterbitkan sebelum pelayanan kontrol diberikan, sebagai upaya menjaga kesinambungan pelayanan serta memberikan kepastian pelayanan kepada pasien. Setelah mendapatkan pelayanan dari dokter, kontrol selanjutnya dapat dijadwalkan paling cepat pada hari berikutnya sesuai rekomendasi dokter penanggung jawab pasien," tambah Rizzky.
Dalam pelaksanaannya, peserta wajib datang sesuai tanggal kontrol yang telah ditetapkan. Rizzky menuturkan, apabila terdapat kebutuhan untuk mengubah jadwal kunjungan, peserta dapat berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan dengan tetap memperhatikan jadwal praktik dokter penanggung jawab pasien.
“Kepastian jadwal kontrol tidak hanya memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses pelayanan lanjutan, tetapi juga mendukung kesinambungan terapi dan pemantauan kondisi kesehatan peserta. Di sisi lain, rumah sakit dapat mengelola kapasitas layanan secara lebih terencana sehingga pelayanan kepada peserta dapat berjalan lebih optimal,” ungkap Rizzky.
Jadwal kontrol ditetapkan berdasarkan pertimbangan medis dokter penanggung jawab peserta JKN dan bukan semata-mata ketentuan administratif. Rizzky menjelaskan, tujuannya adalah memastikan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan medisnya. (rpi)
Load more