News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Hapus Threshold, Doktor Rani Purwanti Sebut Cara Baru Agar Suara Pemilih Tak Hilang

Perdebatan mengenai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen kembali mendapat perspektif baru dari kalangan akademisi.
Kamis, 11 Juni 2026 - 07:39 WIB
Bukan Hapus Threshold, Doktor Rani Purwanti Sebut Cara Baru Agar Suara Pemilih Tak Hilang
Sumber :
  • Istimewa

"Ketidakselarasan ini berdampak pada berkurangnya keadilan dalam keterwakilan politik yang menjadi tujuan utama sistem pemilu proporsional," katanya.

Rani juga menyoroti persoalan kepastian hukum akibat perubahan besaran parliamentary threshold yang terus terjadi dari satu pemilu ke pemilu berikutnya. Dinamika tersebut mendorong revisi Undang-Undang Pemilu secara berulang sekaligus memicu berbagai pengujian konstitusional di Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Urgensi rekonstruksi pengaturan parliamentary threshold semakin menguat setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. 

Dalam putusan tersebut, Mahkamah menyatakan ketentuan parliamentary threshold sebesar 4 persen tetap konstitusional untuk Pemilu 2029 dan seterusnya, namun pembentuk undang-undang diminta menyusun formulasi baru sebelum pemilu berikutnya digelar.

Berangkat dari mandat tersebut, Rani melakukan studi perbandingan hukum terhadap Filipina, Polandia, dan Turki. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga negara tersebut sama-sama menerapkan parliamentary threshold untuk menjaga stabilitas politik, tetapi mengimbanginya dengan mekanisme afirmatif berupa koalisi elektoral yang memungkinkan partai-partai kecil tetap memiliki peluang memperoleh keterwakilan politik.

"Filipina, Polandia, dan Turki menunjukkan bahwa penyederhanaan sistem kepartaian tidak harus mengorbankan keterwakilan politik. Mekanisme koalisi mampu meminimalkan wasted vote sekaligus menjaga stabilitas sistem politik," ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Rani menawarkan rekonstruksi Pasal 414 Undang-Undang Pemilu dengan tetap mempertahankan parliamentary threshold sebesar 4 persen. 

Namun, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas diberikan kesempatan membentuk koalisi dengan partai lain hingga mencapai akumulasi suara minimal 4 persen secara nasional.

Dalam usulannya, pembentukan koalisi wajib dilakukan secara tertulis dan didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat tujuh hari sebelum hari pemungutan suara.

Menurut Rani, model tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan menjaga stabilitas pemerintahan dan perlindungan terhadap hak politik warga negara.

Ia menjelaskan, angka 4 persen tetap dipertahankan karena berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 dan 2024 dinilai mampu menjaga tujuan penyederhanaan sistem kepartaian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara mekanisme koalisi memberikan ruang bagi partai-partai kecil untuk mengonsolidasikan suara sehingga aspirasi politik yang mereka representasikan tetap memiliki peluang masuk ke parlemen.

"Partai-partai kecil yang tidak mencapai ambang batas tetap dapat menggabungkan kekuatan politiknya sehingga suara pemilih tidak hilang begitu saja dan tetap berpeluang terkonversi menjadi representasi politik," bebernya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Dedi Mulyadi Semprot Tim IT PCMB, Dedi Mulyadi: Masa Iya Gubernur yang Ngurusin Ginian

Viral Video Dedi Mulyadi Semprot Tim IT PCMB, Dedi Mulyadi: Masa Iya Gubernur yang Ngurusin Ginian

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi langsung mempertanyakan, siapa kepala bidang yang bertanggunag jawab atas PCMB di wilayah tersebut.
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor yang Meresahkan di Jakarta Pusat Ditangkap, Satu Masih Berkeliaran

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor yang Meresahkan di Jakarta Pusat Ditangkap, Satu Masih Berkeliaran

Tim Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru meringkus tiga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat.
Kronologi Siswa SMA di Surabaya Tewas Dikeroyok Gara-Gara Sandal Crocs, Diduga Hilang hingga Pemiliknya Tuntut Ganti Rugi

Kronologi Siswa SMA di Surabaya Tewas Dikeroyok Gara-Gara Sandal Crocs, Diduga Hilang hingga Pemiliknya Tuntut Ganti Rugi

Kronologi siswa SMAN 11 Surabaya berinisial TJK tewas dikeroyok empat temannya gara-gara sandal Crocs diungkap sang kakak. 
Pelaku Pembunuhan Bilqis Bocah SD di Sragen Ditangkap, Pelaku Kenal Dengan Ayah Sambung Korban

Pelaku Pembunuhan Bilqis Bocah SD di Sragen Ditangkap, Pelaku Kenal Dengan Ayah Sambung Korban

Kasus pembunuhan bocah kelas V SD di Kabupaten Sragen , Jawa Tengah yang gempar beberapa waktu lalu akhirnya terang benderang.
Munas XVIII HIPMI Berlangsung Sukses, Akbar Himawan Buchari Tegaskan HIPMI Tetap Solid Dukung Program Prioritas Pemerintah

Munas XVIII HIPMI Berlangsung Sukses, Akbar Himawan Buchari Tegaskan HIPMI Tetap Solid Dukung Program Prioritas Pemerintah

Rangkaian Musyawarah Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Munas XVIII HIPMI 2026 yang berlangsung pada 10–11 Juni 2026 di Bandar Lampung, Lampung, berjalan sukses.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jesse Rodriguez vs Antonio Vargas

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jesse Rodriguez vs Antonio Vargas

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jesse Rodriguez vs Antonio Vargas.

Trending

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan keuangan zodiak 12 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu hari ini, siapa yang bawa pulang cuan dan siapa yang perlu tahan diri dulu!
Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Polemik nafkah anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian. Perdebatan soal nafkah Rp225 juta per bulan masih ramai dibicarakan.
Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil
Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam tiba-tiba menyindir soal penggunaan taktik curang usai timnya tersingkir dari Piala AFF U19 2026 gara-gara kalah melawan Timnas Indonesia U19.
Selengkapnya

Viral