News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Hormati Putusan Hakim Terkait Vonis 11 Terdakwa Kasus K3 Kemnaker, Termasuk Hukuman untuk Noel 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghormati keputusan majelis hakim yang telah memvonis Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus suap dan gratifikasi.
Minggu, 14 Juni 2026 - 15:26 WIB
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio.

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghormati keputusan majelis hakim yang telah memvonis Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menilai, bahwa keputusan Hakim telah dilakukan secara independen, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang terungkap persidangan. 

"KPK mencermati bahwa dalam pertimbangannya, Majelis Hakim mengambil alih dan sependapat dengan keseluruhan konstruksi hukum dan analisis yuridis pembuktian yang telah diuraikan Jaksa Penuntut Umum KPK," katanya, Minggu (14/6/2026). 

Budi mengungkapkan, putusan tersebut semakin menegaskan bahwa proses penanganan perkara yang dilakukan sejak tahap penyidikan, penuntutan, hingga pembuktian di persidangan telah berjalan pada koridor hukum. 

"Dengan didasarkan pada alat bukti yang sah dan meyakinkan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya. 

Adapun berdasarkan catatan KPK, seluruh terdakwa telah menyatakan menerima putusan tersebut. Artinya, bahwa proses peradilan telah memberikan kepastian hukum bagi para pihak sekaligus menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berkeadilan. 

"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses peradilan perkara ini, termasuk seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal, mengawasi," tandasnya. 

Berikut putusan hakim terhadap 11 terdakwa kasus suap gratifikasi pengurusan sertifikat K3: 

1. Immanuel Ebenezer penjara selama 4,5 tahun, denda Rp 200 juta subsider 90 hari, serta uang pengganti Rp3,4 miliar subsider 1 tahun pidana penjara.

2. Fahrurozi divonis dengan pidana selama 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp35 juta subsider 1 tahun pidana penjara.

3. Hery Sutanto divonis dengan pidana 6,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp7,59 subsider 2 tahun pidana penjara. 

4. Subhan, dipidana selama 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp1,94 miliar subsider 1 tahun pidana penjara.

5. Gerry Aditya Herwanto Putra dipidana selama 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp 828,5 juta subsider 1 tahun penjara. 

6. Sekarsari Kartika Putri, dihukum 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti. Rp900 juta subsider 1 tahun pidana penjara.

7. Anitasari Kusumawati dipidana 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp1,35 miliar subsider 1 tahun pidana penjara. 

8. Supriadi dihukum 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp3 miliar subsider 1 tahun pidana penjara.

9. Irvian Bobby Mahendro dihukum 6 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara, serta uang pengganti Rp36 miliar subsider 3 tahun penjara.

10. Temurila dihukum 1,5 tahun bui dan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara

11. Miki Mahfud dihukum 1,5 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 90 hari pidana penjara. 

Untuk Temurila dan Miki Hakim menyatakan, kedua terdakwa terbukti memberikan suap yang disebut uang nonteknis kepada para pegawai Kemnaker untuk mengurus sertifikat K3. Total pemberiannya sebesar Rp 4,7 miliar. (aha/cmi) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dahului Tijjani Reijnders, Media Malaysia Pamer Pemain Keturunan Pertama yang Main di Piala Dunia

Dahului Tijjani Reijnders, Media Malaysia Pamer Pemain Keturunan Pertama yang Main di Piala Dunia

Nishan Velupillay berkontribusi atas kemenangan Australia atas Turki di Vancouver, Minggu (14/6/2026) pagi WIB dalam laga perdana Piala Dunia 2026. 
Soal Korupsi di Muara Enim, KPK Sebut Sudah Ada Sebelum Tahap Perencanaan dan Penganggaran 

Soal Korupsi di Muara Enim, KPK Sebut Sudah Ada Sebelum Tahap Perencanaan dan Penganggaran 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik rasuah di lingkungan pemerintah daerah (pemda) telah bertransformasi menjadi siklus berantai. 
Kemenperin: Perdagangan RI-Tajikistan Naik ke 1,9 Miliar USD, Bidik Industri Halal dan Aluminium

Kemenperin: Perdagangan RI-Tajikistan Naik ke 1,9 Miliar USD, Bidik Industri Halal dan Aluminium

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik penguatan akses pasar industri Indonesia ke kawasan Eurasia melalui penguatan kerja sama dengan Tajikistan.
Jurnalis Belanda Dedikasikan Buku Tentang Sepak Bola Indonesia: Dijadikan Layaknya Agama

Jurnalis Belanda Dedikasikan Buku Tentang Sepak Bola Indonesia: Dijadikan Layaknya Agama

Tak hanya bergelut dengan Timnas Indonesia yang memiliki sejumlah pemain keturunan Belanda, jurnalis asal Den Haag ini bahkan turun ke level klub dan bahkan menggali sejarah soal keluarganya di Indonesia.
Soal Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus MBG, Kejagung: Masih Kami Pelajari

Soal Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus MBG, Kejagung: Masih Kami Pelajari

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya ajukan justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026. 
Detik-detik Mengerikan 4 Anjing Pemburu Babi Serang Bocah hingga Tewas di Bogor

Detik-detik Mengerikan 4 Anjing Pemburu Babi Serang Bocah hingga Tewas di Bogor

Baru-baru ini mencuat terkait kabar detik-detik mengerikan 4 anjing pemburu serang bocah 9 tahun hingga tewas di Jasinga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sontak, hal

Trending

Meutya Hafid: Internet Pisau Bermata Dua, Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital

Meutya Hafid: Internet Pisau Bermata Dua, Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat terkhusus generasi muda untuk terus meningkatkan kewaspadaan dari bahaya kejahatan dunia digital.
Ramalan Shio 15 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Awal Pekan, Ada yang Dapat Rezeki Tanpa Diduga

Ramalan Shio 15 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Awal Pekan, Ada yang Dapat Rezeki Tanpa Diduga

Ramalan shio keuangan 15 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki tanpa diduga di awal pekan ini!
Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News mengutip seorang sumber menyebut Iran telah setuju untuk tidak memungut biaya tol dari kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz sebagai bagian dari perjanjian penyelesaian isu dengan Amerika Serikat. 
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Prabowo Terima Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang, Koizumi: Semoga Jepang-Indonesia Semakin Memperdalam Kerja Sama

Prabowo Terima Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang, Koizumi: Semoga Jepang-Indonesia Semakin Memperdalam Kerja Sama

Presiden Prabowo Subianto menerima suvenir berupa model kapal perang Mikasa dari Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi saat pertemuan di kediaman pribadi
Finansial Zodiak Pekan Ini, 15-21 Juni 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Finansial Zodiak Pekan Ini, 15-21 Juni 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak pekan ini, 15-21 Juni 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral