Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Selasa, 16 Juni 2026 - 03:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran obat-obatan berbahaya atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera melaporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polisi 110 yang aktif selama 24 jam,” ujarnya.(ars/raa)
Load more