News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri HAM Bantah MBG Langgar HAM: Komentar Komnas HAM Dangkal, Tak Ngerti Prinsip HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) Natalius Pigai bantah Makan Bergizi Gratis (MBG) langar Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan, Pigai menegaskan program MBG
Selasa, 16 Juni 2026 - 14:03 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai di Bandung pada Rabu 20 Mei 2026.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) Natalius Pigai bantah Makan Bergizi Gratis (MBG) langar Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan, Pigai menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari proses pembangunan yang bertujuan mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. 

Hal ini dikatakan Menteri HAM menanggapi pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut pelaksanaan program MBG terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pigai menilai, komentar Komnas HAM tersebut sangat dangkal dan tidak mengerti prinsip HAM.

“MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu Program MBG adalah Proses Pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM. Komentar Komnas HAM jelas sangat dangkal, tidak mengerti prinsip HAM,” tegas Menteri HAM Pigai, Selasa (16/6/2026). 

“Tetapi bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu,” sambungnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa program MBG yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan, merupakan bagian dari upaya negara dalam memenuhi kewajiban hak asasi manusia.

Hal ini, kata Pigai, tentu sejalan dengan upaya mewujudkan hak asasi manusia sebagai bagian dari agenda global yang berkelanjutan dengan tujuan menjamin martabat, kesetaraan, kebebasan, serta terpenuhinya kebutuhan dasar seluruh warga tanpa diskriminasi.

Dalam kerangka internasional, negara-negara didorong untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, pangan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya sebagai bagian dari tanggung jawab pemenuhan HAM.

Menurutnya, berbagai instrumen internasional HAM juga menempatkan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan sebagai bagian penting dari pembangunan berbasis hak asasi manusia.

Program-program yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar tersebut, termasuk MBG, sejalan dengan standar global yang terus dikembangkan oleh berbagai lembaga internasional, termasuk mekanisme HAM di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ia menambahkan bahwa kerangka HAM modern memiliki keterkaitan erat dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030. 

“Dalam konteks tersebut, pendekatan pembangunan yang mengedepankan kesetaraan sosial, pengurangan kemiskinan, dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan HAM,” beber Pigai.

Oleh karena itu, ia menilai MBG justru merupakan salah satu instrumen untuk mempercepat pencapaian tujuan tersebut melalui peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat.

“Program MBG secara sengaja berfokus pada mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu, berupaya menuju pemberdayaan dan inklusif bagi kaum muda, dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan,” bebernya.

Pernyataan Komnas HAM soal MBG

Komnas HAM menyampaikan hasil pemantauan dan pengkajiannya terhadap pelaksanaan Program MBG dan menyebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM dalam tata kelola program tersebut.

"Nah, berdasarkan temuan awal tersebut, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat telah terjadinya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG," ucap Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

Komnas HAM menyoroti sejumlah aspek antara lain cakupan penerima manfaat yang dinilai terlalu luas sehingga berpotensi mengurangi ketepatan sasaran, perlunya penguatan pengawasan dan transparansi, optimalisasi koordinasi antarinstansi, peningkatan standar kualitas gizi, serta perlindungan hak-hak pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan program. 

Berdasarkan temuan awal tersebut, Komnas HAM merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG agar pelaksanaannya semakin efektif dan selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM Pigai menegaskan bahwa kritik dan evaluasi terhadap pelaksanaan program merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

Namun, menurutnya, penilaian mengenai adanya pelanggaran HAM harus dilakukan secara cermat dan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap program yang pada dasarnya dirancang untuk memperkuat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya kelompok yang paling membutuhkan.

MBG atau Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk memberikan makanan bergizi secara gratis kepada anak-anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui di seluruh Indonesia.

Data BGN, Program MBG ini ditargetkan menjangkau hingga 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia pada tahun 2026.

Tujuan pemerintah untuk memperluas intervensi gizi nasional sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. (aag) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Temui Purbaya Bahas Sistem Subsidi BBM: Masa Orang Kaya Kita Subsidi?

Bahlil Temui Purbaya Bahas Sistem Subsidi BBM: Masa Orang Kaya Kita Subsidi?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkoordinasi dengan Menkeu Purbaya untuk membahas masalah distribusi subsidi BBM yang selama ini dinilai masih kurang tepat sasaran.
Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang anggota Polri di kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Persib kembali kena Registration Ban FIFA selama 3 periode. Nasib delapan pemain baru jadi sorotan, manajemen pastikan proses registrasi berjalan sesuai aturan.
Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengungkap dugaan penyimpanan puluhan kilogram narkotika jenis ganja di Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

Isabelle Nottet dan Estella Loupatty menjadi dua nama yang telah dipastikan merapat pada musim perdana Liga Putri Indonesia
Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah merampungkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dan mutilasi yang terjadi di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. 

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral